http://malaysfreecommunities.webs.com/allah%20muhammad.JPG

Sabtu, 06 Oktober 2012

JANGAN MEMPERSEMPIT (Lanjutan Meluruskan Jalan Pikiran)


Bila terdapat sebuah amaliah yang dikerjakan salah seorang Ulama namun kita tidak menemukan dalil yang menjadi pendukungnya menurut jalan pikiran kita, maka hendaklah kita meyakini bahwa hal tersebut merupakan buah dari hasil ijtihadnya atas nash-nash Syari’at. Selanjutnya manakala kita hendak memberikan penilain, maka terlebih dahulu kita melengkapi pengetahuan kita hingga setara dengan mereka atau membaca jalan pikiran Ulama tersebut baik dengan cara bertemu dengannya atau murid-muridnya. Jika ini pun tidak dapat dilakukan, maka sekurang-kurangnya kita membaca karya-karya tulisnya karena medan ijtihad itu sangat luas bentangannya. Adalah sebuah kesesatan manakala orang awwam menvonis sesat terhadap hasil ijtihad Ulama.

Sebagai contoh dapat dikemukakan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِذَا نُودِىَ لِلصَّلاَةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِينَ.رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Apabila dikumandangkan (Adzan) untuk Shalat, maka Syetan pergi menjauh seraya terkentut-kentut menghindar hingga tidak mendengar Adzan...” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Pada umumnya orang memahami bahwa Adzan itu hanya dikumandangkan untuk menyeru manusia agar menunaikan Shalat dan karenanya hanya dilakukan pada saat waktu Shalat telah tiba. Akan tetapi di antara Ulama Salaf – merujuk kepada teks ini – memiliki pemahaman lain. Muslim meriwayatkan:

عَنْ سُهَيْلٍ قَالَ أَرْسَلَنِى أَبِى إِلَى بَنِى حَارِثَةَ - قَالَ - وَمَعِى غُلاَمٌ لَنَا - أَوْ صَاحِبٌ لَنَا - فَنَادَاهُ مُنَادٍ مِنْ حَائِطٍ بِاسْمِهِ - قَالَ - وَأَشْرَفَ الَّذِى مَعِى عَلَى الْحَائِطِ فَلَمْ يَرَ شَيْئًا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لأَبِى فَقَالَ لَوْ شَعَرْتُ أَنَّكَ تَلْقَى هَذَا لَمْ أُرْسِلْكَ وَلَكِنْ إِذَا سَمِعْتَ صَوْتًا فَنَادِ بِالصَّلاَةِ فَإِنِّى سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا نُودِىَ بِالصَّلاَةِ وَلَّى وَلَهُ حُصَاصٌ »رواه مسلم

Artinya: Suhail berkata: Aku diutus oleh ayahku ke Bani Haritsah bersama seorang temanku. Tiba-tiba dari sebuah dinding ada suara yang memanggil nama temanku itu. Temanku itu menghampiri dinding tadi namun tidak mendapatkan siapa-siapa. Aku kemudian menceritakan kejadian itu kepada ayahku. lalu ia berkata: “Sekiranya aku tahu kamu akan mendapatkan hal tersebut, niscaya aku tidak akan mengutus kamu. Akan tetapi jika kamu mendengar suara (tanpa rupa,pen) kumandangkanlah seruan Shalat karena aku mendengar Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Syetan itu apabila dikumandangkan seruan Shalat (Adzan) akan berpaling sambil terkentut-kentut”. (HR Muslim).

Perhatikan bagaimana seorang Ulama Salaf memahami sabda Rasulullah SAW dari sisi yang berbeda dengan umumnya manusia. Ia menangkap isyarat bahwa Syetan takut dan akan menjauh bila mendengar kalimat Adzan dikumandangkan. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa mengumandangkan kalimat Adzan itu dibenarkan untuk mengusir Syetan. Apakah kita akan mengatakan bahwa ia telah melakukan bid’ah?. Al Hamdulillah tidak seorang pun Ulama mengatakannya demikian. Dari sini dapat dipahami bila ada di antara manusia yang ketika mengusir Jin dari tubuh orang yang kesurupan, mengumandangkan Adzan di telinganya.

Rasulullah SAW sendiri berpesan agar kalimat Adzan dikumandangkan di telinga bayi yang baru dilahirkan dengan tujuan agar bayi tersebut tidak diganggu Syetan.

عَنْ حُسَيْنٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ وُلِدَ لَهُ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى ، لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ. رواه ابو يعلى الموصلي

Artinya: “Barangsiapa yang mendapatkan anak lalu mengumandangkan Adzan pada telinga kanannya dan Iqamat pada telinga kirinya, maka anak itu tidak akan diganggu oleh Ummu Shibyan (Kuntilanak, pen)” (HR Abu Ya’la).

Bahkan pada masa Rasulullah SAW pun Adzan digunakan untuk menyuruh orang berhenti Shalat dan membangunkan orang yang tidur agar segera bersantap sahur.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ - أَوْ أَحَدًا مِنْكُمْ - أَذَانُ بِلاَلٍ مِنْ سَحُورِهِ ، فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ - أَوْ يُنَادِى - بِلَيْلٍ ، لِيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ وَلِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ ، وَلَيْسَ أَنْ يَقُولَ الْفَجْرُ أَوِ الصُّبْحُ » .

Artinya: “Janganlah kalian terhalang oleh Adzan Bilal untuk makan sahur karena ia mengumandangkan adzan masih di waktu malam hanyalah untuk menyuruh pulang orang yang sedang Qiyamullail di antara kamu dan membangunkan yang tidur di antara kamu serta bukan untuk memberi tahu kamu bahwa fajar atau Subuh telah tiba” (HR Al Bukhari dan Muslim).


Lalu kira-kira hikmah apa di balik penggunaan kalimat Adzan ini untuk membangunkan manusia?. Dalam sebuah Hadis disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنه - قَالَ ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - رَجُلٌ فَقِيلَ مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ مَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ . فَقَالَ « بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنِهِ »رواه البخاري ومسلم

Artinya: Seorang laki-laki dibicarakan di hadapan Nabi SAW lalu ada yang mengatakan bahwa ia tertidur hingga pagi dan tidak menunaikan Shalat. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Orang itu telinganya dikencingi Syetan” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Jika pikiran kita buruk maka kita akan mempertanyakan perbuatan Rasulullah SAW dengan mengatakan, “Apa hubungannya santap sahur dengan Adzan?. Bukankah Adzan dikumandangkan untuk Shalat bukan malah menghentikan Shalat atau membangunkan tidur?”. Lalu apakah kita akan katakan Rasulullah SAW tidak punya pendirian karena menugaskan Adzan sahabatnya untuk selain Shalat?

Rupanya Khalifah Utsman Ibn Affan memahami cara pandang Rasulullah SAW sehingga beliau menggunakan kalimat Adzan untuk menyeru manusia agar pulang dari pasar sebagai persiapan menghadiri ibadah Jum’at. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan:

عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلُهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ - رضى الله عنهما - فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ - رضى الله عنه - وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلَى الزَّوْرَاءِ. رواه البخاري ومسلم

Artinya: Pada mulanya seruan (Adzan) pada hari Jum’at – pada masa Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar dan Umar RA – adalah ketika Imam duduk di Mimbar. Ketika pada masa Khalifah Utsman RA dimana manusia semakin banyak, maka ia menambahkan Adzan ketiga yang dikumandangkan di Zaura. (HR Al Bukhari dan Muslim).

Dan dari sini pula kemudian seolah menjadi tradisi apabila seorang Muslim hendak memasuki sebuah rumah baru yang lama tidak dihuni biasanya mengumandangkan kalimat adzan di setiap kamarnya. Untuk apa? Tidak lain untuk mengusir Syetan. Nah, apakah yang dilakukan kaum Muslimin di berbagai penjuru dunia dengan mengumandangkan kalimat Adzan ketika menguburkan Jenazah ada hubungannya dengan ini?. Wallahu A’lam. Tetapi yang jelas membatasi kalimat Adzan hanya untuk seruan Shalat dan menganggap haram bagi yang menggunakannya untuk selainnya, perlu dikaji lebih jauh kebenarannya. Marilah kita senantiasa memperbaiki sangka kita kepada sesama dengan tidak menceburkan diri kepada yang kita tidak memahaminya. Hasbunallah.

H. Syarif Rahmat RA

uapaya memahami pendapat orang lain

Salah satu perbedaan pendapat yang terjadi di tengah kaum Muslimin adalah tata cara mereka menyelamatkan Akidah dari kesesatan. Mereka sepakat berkeyakinan bahwa Allah SWT berbeda dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu ketika terdapat dalil-dalil yang mengesankan adanya keserupaan Allah dengan makhluk, mereka berusaha keras menghindarkan kesan tersebut. Hanya saja – karena tujuan mulia itu – justru mereka kemudian berbeda pendapat. Sepeninggal Ulama Salaf yang memilih berdiam diri tidak memberikan komentar terhadap ayat-ayat mutsyabihat, mayoritas Ulama memilih jalan ta’wil karena dianggap paling mudah diterima orang-orang awwam dan paling aman untuk menutup pintu polemik yang justru akan memperpanjang persoalan. Tetapi belakangan cara seperti ini ditentang oleh Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya seperti Muhammad bin Abdul Wahhab yang dikenal dengan aliran Wahhabi karena memang sejak masanya-lah aliran ini dikembangkan dengan bantuan kerajaan keluarga Sa’ud, tepatnya mulai sekitar abad XIX Masehi.

Sebagai sebuah upaya atau “Ijtihad Baru” dari seorang Ibnu Taimiyah Rahimahullah, prinsip Anti Ta’wil tentu saja tidak ada masalah karena memang merupakan haknya untuk melakukan istimbath dari sumber aslinya, Al Qur’an dan As Sunnah, terlepas pada kenyataannya pendapatnya itu ditolak oleh mayoritas Ulama Hatta oleh para Ulama Madzhab Hanbali, madzhabnya Ibnu Taimiyah. Akan tetapi lain halnya para Muqallidnya, mereka tidak punya hak untuk menunjukkan telunjuk dengan teriakan kata bid’ah dan sesat kepada yang berbeda dengannya. Sebabnya jelas, bahwa perkara-perkara Furu’iyah – baik itu Furu’ Al Aqidah maupun Furu’ dalam masalah Fiqh – memiliki hak yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Hak itu adalah: Saling menghargai. Untuk itulah, sekedar untuk mengingatkan sebagian pengikut aliran Anti Ta’wil agar kembali hidup dalam kedamaian dan tidak merasa benar sendiri, berikut kami sampaikan sebagian argumen dari kaum Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang secara umum menerima Ta’wil. Bahwa setelah ini masih saja ada yang kaku urat lehernya, memang Allah memiliki hak yang tak dapat diganggu dalam memberikan hidayah kepada hamba-hamba-Nya.

Selain mengikuti sebagian jejak Ulama Salaf, sesungguhnya Ta’wil itu memiliki juga dasar pijakan yang dijadikan Qiyas baik dari ayat-ayat Al Qur’an maupun Hadis. Sebagaimana diketahui Al Qur’an adalah merupakan firman Allah. Akan tetapi dalam Al Qur’an dikatakan:

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ (الحاقة:40 التكوير:19)

Artinya: “Sesungguhnya Al Qur’an itu adalah ucapan Rasul yang mulia (Jibril)” (Al Haqqah:40, At Takwir:19)

Apakah karena ayat ini kita akan mengatakan bahwa Al Qur’an itu merupakan wahyu Jibril atau campuran antara wahyu Allah dan wahyu Jibril ?. Barangsiapa berkeyakinan seperti itu menjadi Kafirlah ia berdasarkan kesepakatan Ulama. Itulah sebabnya para Ulama menterjemahkan ayat tersebut – sebagaimana dalam terjemahan Departemen Agama RI – dengan: Sesungguhnya Al Qur'aan itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril)”. Ditambahkannya kalimat di antara dua tanda kurung pada terjemahan ini adalah Ta’wil karena memang tidak ada pada aslinya. Barang siapa membiarkan terjemahan ayat tersebut sesuai teks ayat aslinya niscaya akan terjatuh dalam kesesatan karena menganggap Al Qur’an bukan firman Allah tetapi ucapan Jibril.

Contoh lain adalah Hadis:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ » (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Tuhan kita Tabaraka Wata’ala turun pada setiap malam ke langit dunia pada saat sepertiga malam terakhir seraya berseru: “Siapa yang berdo’a kepada-Ku, akan Aku perkenankan. Siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan dan siapa yang memohon kepada-Ku akan Aku ampuni” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Kaum Wahhabi memahami bahwa yang dimaksud dengan “turun” pada Hadis ini adalah bahwa Tuhan itu benar-benar turun. Artinya yang tadinya ada di Arasy seketika berada di langit terdekat dari bumi. Akan tetapi mayoritas Ulama memberikan kalimat pengganti dari kalimat di atas dengan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “turun” di situ adalah turunnya Malaikat Allah yang diutus untuk menyampaikan seruan, bukan Allah turun sendiri. Perhatikan penjelasan Ulama yang menjadi rujukan para pengkaji Hadis di seluruh dunia, Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqallani Rahimahullah:

وَقَدْ حَكَى أَبُو بَكْر بْن فَوْرك أَنَّ بَعْض الْمَشَايِخ ضَبَطَهُ بِضَمِّ أَوَّله عَلَى حَذْف الْمَفْعُول أَيْ يُنْزِل مَلَكًا ، وَيُقَوِّيه مَا رَوَاهُ النَّسَائِيُّ مِنْ طَرِيق الْأَغَرّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَة وَأَبِي سَعِيد بِلَفْظِ " إِنَّ اللَّه يُمْهِل حَتَّى يَمْضِي شَطْر اللَّيْل ، ثُمَّ يَأْمُر مُنَادِيًا يَقُول : هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَاب لَهُ " الْحَدِيث . وَفِي حَدِيث عُثْمَان بْن أَبِي الْعَاصِ " يُنَادِي مُنَادٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ يُسْتَجَاب لَهُ " الْحَدِيث . قَالَ الْقُرْطُبِيّ : وَبِهَذَا يَرْتَفِع الْإِشْكَال

Artinya: Al Imam Abu Bakar ibn Faurak menceritakan bahwa di antara para Syekh ada yang mendhomahkan kata “yanzilu” (artinya: Allah turun) menjadi “Yunzilu” (artinya: Allah menurunkan) dengan membuang Obyeknya yaitu bahwa Allah menurunkan seorang Malaikat (untuk berseru, pen). Hal ini diperkuat oleh sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh An Nasa’i melalui jalur Al Aghar dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id dengan redaksi: “Sesungguhnya Allah membiarkan hingga berlalu separuh malam. Setelah itu lalu Dia memerintahkan seorang penyeru agar berseru: “Siapa orang yang berseru agar diperkenankan..?” (sampai akhir Hadis). Dan dalam Hadis Usman bin Abi Al Ash: “Seorang penyeru menyerukan: “Siapa orang yang berseru akan diperkenankan” (sampai akhir Hadis). Al Imam Al Qurtubi berkata: “Dengan cara seperti ini maka hilanglah kemusykilan memahami Hadis” (Lihat Fathul Bari Juz 3 halaman 339).

Model penta’wilan seperti ini sebenarnya telah dicontohkan oleh Allah SWT sendiri sebagaimana dalam sebuah Hadits Qudsi:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِى. قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ. قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِى فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِى عِنْدَهُ يَا ابْنَ آدَمَ اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمْنِى. قَالَ يَا رَبِّ وَكَيْفَ أُطْعِمُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ. قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِى فُلاَنٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى يَا ابْنَ آدَمَ اسْتَسْقَيْتُكَ فَلَمْ تَسْقِنِى. قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَسْقِيكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ قَالَ اسْتَسْقَاكَ عَبْدِى فُلاَنٌ فَلَمْ تَسْقِهِ أَمَا إِنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ وَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِى.(رواه مسلم)

Artinya: Sesungguhnya pada hari kiamat nanti Allah akan berfirman: “Wahai anak Aam, Aku sakit namun kamu tidak mau menjenguk-Ku”. Anak Adam berkata: “Ya Tuhanku, bagimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan seru sekalian alam?”. Allah berfirman: “Tidakkah engkau tahu bahwa seorang hamba-Ku si Anu sakit namun engkau tidak menjenguknya. Padahal jika engkau menjenguknya, niscaya engkau dapati Aku di dekatnya. Wahai anak Adam, Aku meminta makan namun engkau tidak memberi-Ku makan”. Anak Adam bertanya: “Wahai Tuhanku, bagaimanakah aku memberi makan Engkau sedangkan Engkau adalah Tuhan seru sekalian alam?”. Allah berfirman: “Tidakkah engkau tahu ada seorang hamba-Ku si Anu yang meminta makan kepadamu namun engkau tidak memberinya makan. Padahal jika engkau memberinya makan, niscaya engkau dapati itu ada di sisi-Ku. Wahai anak Adam, Aku meminta minum kepadamu namun engkau tidak memberi minum Aku”. Anak Adam berkata: “Wahai Tuhanku, bagaimana aku dapat memberi minum kepada Engkau sedangkan Engkau adalah Tuhan seru sekalian alam?”. Allah berfirman: “Tidakkah engkau tahu ada seorang hamba-Ku si Anu yang dating meminta minum kepadamu namun engkau tidak memberinya minum. Padahal jika engkau memberinya minum, niscaya engkau akan mendapati itu ada di sisi-Ku” (HR Muslim).

Rupanya sampai hari kiamat masih saja ada anak Adam yang salah faham terhadap firman Tuhan hingga Tuhan sendiri harus menjelaskan maksud sebenarnya. bayangkan jika dalam Hadis Qudsi tersebut tidak dijelaskan panjang lebar niscaya akan ada aliran yang berkeyakinan bahwa Allah itu lapar, haus dan bahkan sakit sebagaimana makhluk-Nya. Na’udzu billah min dzalik !!!. Bagaimana pula dengan firman Allah yang menyebutkan:

اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ...(ألنور:35)

yang terjemah aslinya “Allah adalah cahaya langit dan bumi...”. Apakah kita akan berkeyakinan bahwa Allah itu berupa cahaya?. tak seorang Ulama pun mengartikannya demikian. Oleh sebab itu mereka mengtatakan bahwa yang dituju dengan “cahaya” adalah “yang menerangi” sehingga ayat tersebut berarti “Allah adalah Dzat yang menerangi langit dan bumi”. Terjemahan ini dinamakan Ta’wil karena menyimpang dari kata aslinya.

Nah, dengan “pintu” yang telah dibuka oleh Allah inilah, rasanya sudah pada tempatnya bila para Ulama dan ummat Islam pada umumnya mempergunakan Ta’wil sebagai jalan pengajarannya karena diyakini sebagai cara paling aman untuk disampaikan – terutama untuk orang awwam – agar tidak terjatuh ke dalam salah asumsi tentang Tuhannya. Bahwa saudara-saudara kita penganut aliran Wahhabi yang menamakan dirinya Salafi tidak sependapat dan bersikukuh dengan pendapat Ibnu Taimiyah yang muncul pada abad VIII H dan belakangan dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan bantuan kerajaan keluarga Sa’ud di Arab, itu bukan masalah. Masalah timbul setelah orang-orang yang berstatus Muqallid (ikut-ikutan) dengan ajarannya menisbatkan kata sesat kepada ummat Islam pada umumnya karena melakukan Ta’wil dan tidak mau tahu argumen kaum Muslimin itu. Semoga Allah menganugerahi kita kebijaksanaan, Amin. Hasbunallah.

H. Syarif Rahmat RA

BID’AH DAN KHILAFIYAH



عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ - وَهَذَا حَدِيثُ أَبِى بَكْرٍ - قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلاَةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلاَةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ. فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ. فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ ». (رواه مسلم وابو داود والترمذي)

Artinya: Orang pertama yang mendahulukna khutbah sebelum Shalat pada hari Raya adalah Marwan (bin Hakam, red). Ketika itu berdirilah seorang laki-laki lalu berkata: “Shalat dulu sebelum khutbah”. Marwan berkata: “Itu telah ditinggalkan”. Maka Abu Sa’id Al Khudri berkata: “Orang ini telah melaksanakan apa yang pernah aku dengar Rasulullah SAW mengatakannya: “Barangsiapa melihat kemunkaran hendaklah merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu hendaklah ia merubahnya dengan lisannya dan jika tidak mampu hendaklah merubahnya dengan hatinya dan itu merupakan selemah-lemah iman” (HR Muslim, Abu Dawud dan At Tirmidzi)

أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ : صَلَّى مُعَاوِيَةُ بِالْمَدِينَةِ صَلاَةً فَجَهَرَ فِيهَا بِالْقِرَاءَةِ فَقَرَأَ ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) لأُمِّ الْقُرْآنِ ، وَلَمْ يَقْرَأْ بِهَا لِلسُّورَةِ الَّتِى بَعْدَهَا حَتَّى قَضَى تِلْكَ الْقِرَاءَةَ ، وَلَمْ يُكَبِّرْ حِينَ يَهْوِى حَتَّى قَضَى تِلْكَ الصَّلاَةَ ، فَلَمَّا سَلَّمَ نَادَاهُ مَنْ شَهِدَ ذَلِكَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ : يَا مُعَاوِيَةُ أَسَرَقْتَ الصَّلاَةَ أَمْ نَسِيتَ؟ فَلَمَّا صَلَّى بَعْدَ ذَلِكَ قَرَأَ ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) لِلسُّورَةِ الَّتِى بَعْدَ أُمِّ الْقُرْآنِ وَكَبَّرَ حِينَ يَهْوِى سَاجِدًا. (رواه الحاكم والبيهقي والدار قطني)

Artinya: Anas bin Malik berkata: Suatu kali Mu’awiyah menunaikan Shalat dengan menjaharkan bacaan. Ia membaca Bismillahirrahmanirrahim untuk Al Fatihah tetapi tidak membacanya untuk surat sesudahnya hingga selesai bacaan itu dan tidak bertakbir ketika turun (menuju sujud, pen) hingga usai shalat. Ketika salam orang-orang dari kalangan Muhajirin yang menyaksikannya menegurnya dari berbagai arah:“Hai Mu’awiyah, anda ini mencuri Shalat ataukah lupa?”. Semenjak saat itu Mu’awiyah selalu membaca Basmalah untuk surat setelah Al Fatihah dan bertakbir ketika turun hendak sujud. (HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad Daruquthni).

Di mata para sahabat Rasulullah SAW, kedua masalah di atas bukanlah masalah ijtihadiyah yang harus disikapi dengan saling menghargai dan menghormati. Mengerjakan Shalat sebelum Khutbah adalah urutan yang telah baku dan tidak pernah berubah semenjak masa Rasulullah SAW hingga para Khalifahnya. Oleh karena itu ketika Marwan bin Al Hakam salah seorang tokoh Bani Umayyah menukarnya dengan mendahulukan khutbah, para sahabat pun serempak menegurnya karena jelas hal tersebut merupakan bid’ah.

Demikian pula – sepengetahuan para sahabat Nabi SAW – membaca Basmalah ketika Shalat itu selalu dilakukan Rasulullah SAW baik bersama Al Fatihah maupun setelah Al Fatihah sebelum sebagaimana juga takbir menjelang sujud. Oleh karena itu ketika mereka menyaksikan Mu’awiyah yang juga tokoh Bani Umayyah tidak membacanya, mereka ramai-ramai memprotesnya karena menghilangkan Basmalah setelah Al Fatihah dan meninggalkan takbir ketika hendak ruku’ adalah perkara bid’ah. Lain halnya dalam masalah-masalah Khilafiyah, mereka lapang dada, saling menghargai pendapat dan tetap berjalan pada ijtihadnya sendiri-sendiri. Tetapi seiring kemajuan manusia dalam bidang kebodohan dan semakin merajalelanya sifat angkuh, sikap manusia berubah. Mereka yang baru mengenal ajaran Agama pada sebagian kecilnya – atau hanya mengenal Agama dari alirannya saja – dengan serta merta melontarkan kata bid’ah, sesat dan menyesatkan kepada kaum Muslimin lainnya. Tak banyak di antara mereka yang memahami keadaan ini padahal tidak sedikit di antara anak-anaknya yang terjerumus ke jurang berbahaya berupa perasaan benar sendiri. Hasbunallah

H. Syarif Rahmat RA

sangah tauhid uluhiah dan rububiah

Kami tegaskan sekali lagi, bahawa dengan membezakan di antara kedua-dua tauhid ini, mereka menganggap orang musyrik sebagai ahli tauhid dengan tauhid Rububiyah
Dalam erti kata lain, melalui konsep tauhid rekaan ini Ibnu Taimiyyah orang musyrik atau orang yang tidak mengucapkan kalimah syahaddah dianggap sebagai ahli tauhid atau orang yang mengesakan Allah.
Ini kerana, kononnya mereka percaya dan mengakui bahawa Allah yang mencipta segala sesuatu dan mentadbir segala urusan alam ini, tetapi mereka tidak bertauhid dengan tauhid uluhiyah kerana menyekutukan Allah dalam sembahannya
Maknanya juga, dalam satu masa seseorang itu boleh dikira sebagai ahli tauhid dan musyrik. Inilah salah satu kepincangan tauhid ini yang mendapat sanggahan yang hebat daripada ulama Ahli Sunnah.
Sebagai menjelaskan lagi kepincangan dan kebatilan tauhid ini, marilah sama-sama kita merujuk kepada dalil-dalil ulama dari sudut akal dan naqal.
Dari sudut aqal
Sekiranya orang-orang musyrik termasuk di dalam golongan ahli tauhid rububiah (sebagaimana yang mereka percayai), bermakna mereka ini beriktikad dengan iktikad yang jazam (teguh dan tidak berbelah bahagi).
Dengan iktikad ini, sudah pasti mereka tidak akan meragui bahawa Allah itu Esa pada ciptaan, kekuasaan, pentadbiran, takdir dan perbuatan-Nya serta dalam mendatangkan suatu kesan sama ada manfaat atau pun mudarat, yang kesemuanya ini adalah komponen bagi tauhid rububiah.
Jika inilah keadaannya, bolehkah diterima akal, dengan iktikad sedemikian mereka boleh pula mengambil tuhan selain Allah untuk disembah, sedangkan tuhan yang lain itu tidak berkuasa mendatangkan sebarang manfaat atau mudarat kepada mereka?
Orang-orang musyrik pada setiap zaman dan tempat menyembah pelbagai sembahan selain Allah. Mereka mempercayai bahawa sembahan-sembahan mereka itu boleh melakukan sesuatu perbuatan, mendatangkan kesan, manfaat dan mudarat.
Boleh mendekatkan mereka kepada Allah, boleh mendatangkan sesuatu kebaikan bagi setiap orang yang datang meminta pertolongan kepada tuhan-tuhan mereka dan boleh mendatangkan mudarat kepada setiap orang yang berpaling daripadanya.
Semua kepercayaan ini menafikan tauhid rububiah.
Dari sudut naqal
Nas-nas syariat telah menetapkan secara jelas, terang dan qatie (pasti) bahawa orang-orang musyrik pada setiap masa dan tempat tidak akan mampu bertauhid dengan tauhid rububiah semata-mata dan menafikan uluhiah, tetapi mereka semua adalah orang-orang musyrik pada uluhiah dan rububiah sekali gus kerana kedua-duanya adalah perkara yang satu.
Sebagai contoh, kami sebutkan di sini dalil-dalilnya:
1. Firman Allah SWT dalam menceritakan tentang orang-orang musyrik ketika ditanya tentang rahsia sebenar mereka menyembah berhala selain Allah: Tidaklah kami (orang musyrik) menyembah atau memuja mereka (sembahan-sembahan mereka), melainkan supaya mereka mendampingkan kami kepada Allah dengan sedamping-dampingnya. (al-Zumar: 3)
Ayat ini jelas menunjukkan, orang-orang kafir beriktikad bahawa patung-patung mereka mempunyai kekuasaan untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mendekatkan diri mereka kepada Allah. Maksudnya sembahan mereka itu mampu memberi kesan dengan sendirinya.
Maka di manakah letaknya tauhid mereka bagi tauhid rububiah?!.
2. Nabi Hud a.s ketika berdialog dengan orang musyrikin tentang patung-patung sembahan mereka dan ketika diterangkan kepada mereka bahawa sembahan mereka itu tidak berkuasa untuk mendatangkan sesuatu kepada mereka melainkan Allah, mereka berkata: Kami hanya boleh berkata bahawa setengah daripada tuhan-tuhan kami telah mengenakanmu sesuatu penyakit gila (disebabkan engkau selalu mencaci penyembahan kami itu). (Hud: 54)
Kepercayaan bahawa sembahan-sembahan mereka boleh mendatangkan kesan yang buruk, jelas menunjukkan bahawa orang musyrik mempercayai pada sembahan-sembahan mereka ada kekuasaan yang boleh melakukan sesuatu perbuatan dan mendatangkan kesan mudarat atau manfaat.
Ini menunjukkan bahawa orang musyrikin tidakpun mengesakan Allah pada rububiah tetapi menyekutukan Allah dengan tuhan-tuhan yang lain pada tauhid uluhiah. Iktikad mereka ini ternyata berbeza dengan apa yang dipercayai oleh pendokong bidaah pembahagian tauhid.
3. Allah SWT berfirman: Tidakkah engkau pelik memikirkan (wahai Muhammad) tentang orang yang berhujah membantah Nabi Ibrahim (dengan sombongnya) mengenai tuhannya (Rabb) kerana Allah memberikan orang itu kuasa pemerintahan? Ketika Nabi Ibrahim berkata: Tuhanku (Rabbi) ialah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Ia (Namrud) menjawab: Aku juga boleh menghidupkan dan mematikan. (al-Baqarah: 258)
Berdasarkan ayat di atas jelas dapat dilihat, Namrud telah mendakwa dirinya dengan perkara yang berkaitan tentang rububiah seperti mempunyai kerajaan, kekuasaan dan pemerintahan.
Dia juga mempercayai mempunyai keistimewaan rububiah yang boleh menghidupkan dan mematikan. Kemudian selepas itu, dia berdebat dengan Nabi Ibrahim a.s tentang Rabbnya (tuhan yang menjadikan) dan bukan tentang Ilahnya (tuhan yang disembah) sebagaimana penggunaan istilah dalam ayat tersebut.
Adakah selepas penjelasan ini, masih ada yang mendakwa: Sesungguhnya Namrud adalah ahli tauhid dengan tauhid rububiah dan Nabi Ibrahim a.s telah datang kepadanya untuk mengajak kepada tauhid uluhiah sahaja?
4. Allah SWT telah berfirman dalam menceritakan tentang Nabi Yusuf a.s yang mengajak sahabat-sahabat sepenjaranya kepada akidah tauhid yang suci:
Wahai sahabat sepenjaraku berdua! Memuja dan menyembah berbilang-bilang tuhan (Arbaab - jama' kepada Rabb) yang bercerai-berai itukah yang lebih baik atau menyembah Allah Tuhan yang Maha Esa lagi Maha Berkuasa? (Yusuf: 39)
Marilah bersama saya memerhatikan perkataan Nabi Yusof a.s ketika mempersoalkan tentang Tuhan yang lebih baik disembah: "Adakah Tuhan-tuhan (Arbab) yang bercerai-berai. Beliau tidak berkata: "Tuhan-tuhan (Aalihah - jamak kepada Ilah)."
Adalah jelas bahawa penghuni penjara menyembah lebih daripada satu Rabb dan lebih daripada satu Ilah.
Adakah masih boleh diterima oleh akal yang sejahtera, jika dikatakan: Orang-orang musyrikin bertauhid dengan tauhid rububiah dan Nabi Yusuf datang kepada mereka dengan membawa tauhid uluhiah sahaja? Maha Suci Allah, ini adalah suatu pembohongan yang besar!.
5. Allah SWT berfirman menceritakan tentang Firaun yang berkata ketika menakut-nakutkan kaumnya agar mereka mentaatinya. Firaun berkata: Akulah tuhan kamu (Rabbukum) yang tertinggi. (al-Naazi'aat: 24)
Demikianlah dakwaan rububiah Firaun bagi dirinya dan dia cuba mengagamakan kaumnya dengan rububiah ini. Maka dari sini, tidakkah ada langsung sebesar zarah perasaan salah bagi mereka yang mendakwa bahawa Firaun dan kaumnya bertauhid dengan tauhid rububiah dan telah datang kepada mereka Musa Kalimullah a.s dengan tauhid uluhiah sahaja?
Di ketika yang lain, Firaun juga mendakwa uluhiah bagi dirinya ketika dia berkata: Wahai orang-orangku, aku tidak mengetahui adanya bagi kamu sebarang tuhan (ilah) selain daripadaku. (al-Qasas: 38)
Ini menunjukkan bahawa tidak ada perbezaan di antara rububiah dan uluhiah. Oleh kerana itu, sesiapa yang mendakwa dirinya dengan rububiah, maka dia telah menjadikan dirinya Ilah (sebagai tuhan yang patut disembah).
Sesiapa yang mendakwa dirinya dengan uluhiah pula, maka dia telah menjadikan dirinya sebagai Rabb (tuhan yang menciptakan, mentadbir dan sebagainya) bagi orang lain.
6. Mayat-mayat yang berada di dalam kubur, masing-masing tidak ditanya tentang uluhiah dan tauhidnya, tetapi malaikat akan bertanya kepadanya: Man Rabbuka? (Siapakah rab (tuhan) kamu?"
Sekiranya tauhid itu seperti yang dipercayai oleh Ibnu Taimiyyah, yang mana semua manusia di sisinya beriktikad dengan tauhid rububiah, kenapakah soalan malaikat ini masih diperlukan dan bermanfaat?
Ini menunjukkan bahawa dakwaan Ibnu Taimiyyah adalah tidak benar dan palsu semata-mata.
Kesimpulannya, orang yang syirik pada uluhiahnya dikira sebagai syirik pada rububiahnya juga. Sesiapa yang syirik pada rububiah maka dia juga adalah syirik pada uluhiah.
Minggu hadapan kami akan mengemukakan dalil-dalil mereka dan jawapan ulama tentang kesamaran dakwaan mereka. Benarlah perumpamaan Quraniy bahawa, sesungguhnya rumah yang paling rapuh ialah rumah labah-labah. (al-Ankabut: 41). Wallahu a'lam.

Jumat, 17 Agustus 2012

sumber dari suara aswaja tentang hadist jariyah



Apa Kata Imam Syafi’i Tentang Hadits Jariyah ?

By T. Muhammad Syuhada
Inilah fakta bahwa Tauhid Salafi Wahabi sangat menyimpang dari Tauhid Ahlus Sunnah Waljama’ah umum nya dan bahkan menyimpang dari Manhaj Salaf khususnya, Hadits Jariyah yang sering dijadikan alat pembenaran Salafi Wahabi atas akidah sesat mereka yaitu menduga Allah bersemayam di atas ‘Arasy, atau bertempat di atas ‘Arasy, atau berada tinggi di atas langit, bahkan mereka bicara akidah ini atas nama Al-Quran dan As-Sunnah, dan atas nama Manhaj Salaf, dan atas nama Ahlus Sunnah Waljama’ah, tapi kenyataan nya mereka hanyalah mendustai Allah dan Rasul dan Sahabat dan Salafus sholih, karena faktanya pemahaman mereka bertolak-belakang dengan pemahaman Salafus Sholih khususnya, mereka hanya pandai berteori dan menggoda ummat dengan mengajak kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf, tapi fakta nya tidak sama sekali, mereka menggoda ummat mengajak bertauhid dengan Tauhid nya Salaful ummah, tapi nyata nya tidak sama sekali, berikut ini adalah salah satu bukti dari sekian banyak bukti yang membungkam kelancangan Salafi Wahabi, bahwa akidah yang benar yaitu akidah Rasulullah dan para Sahabat, dan akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah baik Salaf ataupun Khalaf adalah “Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat” dan bahwa Hadits Jariyah bukan dalil bahwa “Allah berada di atas” dan pemahaman Salafi Wahabi tentang Hadits Jariyah telah menyimpang dengan pemahaman ulama Salaful ummah.
Inilah pemahaman Imam Syafi’i tentang Hadits Jariyah :
Berkata Imam asy-Syafi’i –rahimahullah- :
واختلف عليه في إسناده ومتنه، وهو إن صح فكان النبي – صلى الله عليه وسلمخاطبها على قَدرِ معرفتها، فإنها وأمثالها قبل الإسلام كانوا يعتقدون في الأوثان أنها آلهة في الأرض، فأراد أن يعرف إيمانها، فقال لها: أين اللَّه؟ حتى إذا أشارت إلى الأصنام عرف أنها غير مؤمنة، فلما قالت: في السماء، عرف أنها برئت من الأوثان، وأنها مؤمنة بالله الذي في السماء إله وفي الأرض إله، أو أشار، وأشارت إلى ظاهر ما ورد به الكتاب.
“Dan telah terjadi khilaf pada sanad dan matan nya (hadits jariyah), dan seandainya shohih Hadits tersebut, maka adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- bertanya kepada hamba tersebut menurut kadar pemahaman nya, karena bahwa dia (hamba) dan kawan-kawan nya sebelum Islam, mereka meyakini bahwa berhala adalah Tuhan yang ada di bumi, maka Nabi ingin mengetahui keimanan nya, maka Nabi bertanya : “Dimana Allah ?” sehingga apabila ia menunjuk kepada berhala, Nabi mengetahui bahwa ia bukan Islam, maka manakala ia menjawab : “Di atas langit” Nabi mengetahui bahwa ia terlepas dari berhala dan bahwa ia adalah orang yang percaya kepada Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi, atau Nabi mengisyarah dan ia mengisyarah kepada dhohir yang datang dalam Al-Quran”.
[Lihat Kitab Tafsir Imam asy-Syafi’i pada surat al-Mulk -قال الله عزَّ وجلَّ: أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ -] dan [Lihat Kitab Manaqib Imam Syafi’i jilid 1 halaman 597 karangan Imam Baihaqqi, pada Bab -ما يستدل به على معرفة الشَّافِعِي بأصول الكلام وصحة اعتقاده فيها- ]
PERHATIKAN SCAN KITAB MANAQIB IMAM SYAFI’I DI BAWAH INI :


واختلف عليه في إسناده ومتنه
“Dan telah terjadi khilaf pada sanad dan matan nya”
Maksudnya : Pada Hadits Jariyah telah banyak terjadi perbedaan pendapat ulama Hadits, baik dalam keshohihan sanad nya atau dalam matan nya, sepantasnya Hadits ini ditinggalkan bagi orang yang ingin beraqidah dengan aqidah yang selamat, karena ketidak-jelasan status Hadits ini.
وهو إن صح فكان النبي – صلى الله عليه وسلمخاطبها على قَدرِ معرفتها
“dan seandainya shohih Hadits tersebut, maka adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- bertanya kepada hamba tersebut menurut kadar pemahaman nya”
Maksudnya : Bila ternyata Hadits Jariyah itu benar Hadits Shohih, atau bagi orang yang menganggapnya sebagai Hadits Shohih, maka jangan di telan mentah-mentah, pahami dulu bagaimana maksud Nabi sesungguhnya dalam Hadits tersebut, Imam Syafi’i mengatakan bahwa maksud Nabi bertanya kepada hamba itu dengan pertanyaan “Dimana Allah” adalah bertanya menurut kemampuan kepahaman hamba tersebut, artinya Nabi bertanya “Siapa Tuhan nya” sebagaimana didukung oleh sanad dan matan dalam riwayat yang lain, Nabi tidak bermaksud menanyakan arah atau tempat keberadaan Allah.
فإنها وأمثالها قبل الإسلام كانوا يعتقدون في الأوثان أنها آلهة في الأرض
“karena bahwa dia (hamba) dan kawan-kawan nya sebelum Islam, mereka meyakini bahwa berhala adalah Tuhan yang ada di bumi”
Maksudnya : Cara Rasulullah bertanya untuk mengetahui status nya muslim atau non muslim dengan pertanyaan “Dimana Allah” adalah menyesuaikan dan mempertimbangkan keadaan hamba tersebut yang masih awam, karena mereka sebelum datang Islam, mereka menyembah dan meyakini bahwa berhala yang bertempat di bumi adalah Tuhan mereka, maka sesuailah keadaan tersebut dengan pertanyaan Nabi “Dimana Allah”. Sementara Allah tidak seperti Tuhan-Tuhan mereka yang bertempat.
فأراد أن يعرف إيمانها، فقال لها: أين اللَّه؟
“maka Nabi ingin mengetahui keimanan nya, maka Nabi bertanya : Dimana Allah ?”
Maksudnya : Nabi bertanya “Dimana Allah” untuk mengetahui status keimanan hamba tersebut, artinya Rasul bertanya siapa Tuhan yang ia imani, Nabi tidak bermaksud bertanya dimana tempat berhala nya berada bila hamba itu seorang penyembah berhala, dan tidak bermaksud menanyakan dimana tempat Allah berada bila hamba tersebut percaya kepada Allah, tapi hanya menanyakan apakah ia beriman kepada Allah atau bukan.
حتى إذا أشارت إلى الأصنام عرف أنها غير مؤمنة
“sehingga apabila ia menunjuk kepada berhala, Nabi mengetahui bahwa ia bukan Islam”
Maksudnya : Mempertimbangkan keadaan orang-orang dimasa itu yang masih banyak menyembah berhala, maka ketika Rasul ingin mengetahui status hamba tersebut, Rasul bertanya dengan pertanyaan “Dimana Allah” agar muduh bagi nya menjawab bila ia penyembah berhala, maka ia menunjukkan tempat berhala yang ia sembah, dan otomatis diketahui bahwa ia bukan orang yang percaya kepada Allah.
فلما قالت: في السماء، عرف أنها برئت من الأوثان
“maka manakala ia menjawab : “Di atas langit” Nabi mengetahui bahwa ia terlepas dari berhala”
Maksudnya : Ketika hamba itu menjawab “Di atas langit” maka Nabi mengetahui bahwa ia adalah bukan penyembah berhala, jawaban hamba ini juga tidak bisa dijadikan alasan bahwa Nabi mengakui “Allah bersemayam di atas langit” karena tidak ada hubungan antara jawaban dan pertanyaan Nabi, seperti dijelaskan di atas bahwa maksud Nabi bertanya demikian adalah ingin mengetahui status hamba muslim atau non muslim, maka jawaban hamba ini dipahami sesuai dengan maksud dari pertanyaan, Nabi tidak menanyakan apakah ia berakidah “Allah ada tanpa arah dan tempat” atau “Allah ada di mana-mana” atau “Allah bersemayam di atas langit” atau lain nya, bukan itu masalah nya di sini.
وأنها مؤمنة بالله الذي في السماء إله وفي الأرض إله
“dan bahwa ia adalah orang yang percaya kepada Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi”
Maksudnya : Dan dari jawaban hamba tersebut dapat diketahui bahwa ia adalah orang yang percaya kepada Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi, ini poin penting yang harus digaris-bawahi oleh para Salafi Wahabi yang menduga “Allah bersemayam di atas ‘Arasy”. Imam Syafi’i membungkam akidah sesat Salafi Wahabi dengan pernyataan beliau “Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi”. Allah di langit bukan berarti Allah berada atau bersemayam di langit, dan Allah di bumi bukan berarti Allah berada di bumi atau di mana-mana, tapi Allah adalah Tuhan sekalian alam, baik di langit atau di bumi, makhluk di langit bertuhankan Allah, dan makhluk di bumi juga bertuhankan Allah, inilah akidah Imam Syafi’i bahwa “Allah ada tanpa arah dan tempat” sebagaimana akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah Salaf dan Khalaf, pernyataan Imam Syafi’i ini menepis semua pemahaman salah dari Hadits Jariyah tersebut.
أو أشار، وأشارت إلى ظاهر ما ورد به الكتاب
“atau Nabi mengisyarah dan ia mengisyarah kepada dhohir yang datang dalam Al-Quran”
Maksudnya : Bahkan Imam Syafi’i berkata kemungkinan tanya-jawab Nabi dan hamba di atas tidak pernah ada, Nabi hanya mengisyarah tidak bertanya dengan kata-kata, dan hamba juga menjawab nya dengan isyarah tanpa kata, dan kata-kata di atas hanya berasal dari perawi atau pemilik hamba yang menceritakan kejadian tersebut, maka tidak mungkin sama sekali menjadikan Hadits Jariyah ini sebagai bukti kebenaran akidah Wahabi.
Fakta ini masih juga dipungkiri oleh Salafi Wahabi, semoga mereka mendapat hidayah Allah, sangat jelas sekali penyimpangan akidah Salafi Wahabi dengan akidah Imam Syafi’i, dan ulama Salaf lain nya, dan dengan akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah pada umum nya, Manhaj Salaf yang didakwahkan oleh Salafi Wahabi sangat jauh menyimpang dari hakikat Manhaj Salaf para ulama Salaf, maha suci Allah dari segala sangkaan Salafi Wahabi.
Maha suci Allah dari arah dan tempat


tawasul aswaja

  • Tawassul adalah berdoa dengan perantara, sedari dulu ulama dipenjuru dunia memperbolehkan dan mengamalkan tawassul baik dengan amal sholih, ataupun dengan pribadi dan kedudukan nabi Muhammad SAW serta para auliya’. Hanya saja semenjak datangnya gelombang pembaharuan yang dihembuskan oleh Muhammad Bin Abdul wahhab, maka terjadi goncangan ditubuh umat Islam. Mereka yang mengamalkan tawassul kepada Nabi dan para wali dicap sebagai biang Bid’ah dan Syirik. Bukan cuma itu, sejumlah auliya’ Alloh dihujat habis-habisan mulai dari Syaikh Ahmad Badawi sampai para wali songodi tanah jawa.
    Sebenarnya Allah Swt memerintahkan kepada kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah. ( Lihat QS. Al Maidah : 35 di atas ) . Rasulullah saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau sendiri bersabda : “Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)
    Hadits ini jelas bahwa Rasul menunjukkan bahwa beliau tak melarang tawassul pada beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau sudah dijanjikan syafaat beliau dan hak untuk menjadi perantara ini tidak dibatasi oleh keadaan beliau, baik ketika masih hidup ataupun di saat wafatnya.
    Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal perbuatanku yang telah aku lakukan saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap di dalam goa dan masing masing bertawassul pada amal shalihnya.
    Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu berdoa kepada Allah dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib ra) yang melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dg derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).
    Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
    • Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.
    • Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah swt.
    • Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar ra : “Dengan Paman nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya Demi Abbas bin Abdulmuttalib ra?, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.
    • Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yang melihat Rasul saw, perhatikan ucapan Umar bin Khattab ra : “dengan pamannya yang melihatnya” (dengan paman nabi saw yang melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw mempunyai kemuliaan tersendiri disisi Umar bin Khattab ra hingga beliau menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yg ditawassuli Umar ra dan dikabulkan Allah.
    Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau ketika ada yang sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin Tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau: “demi air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur mukminin yang dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul dengan tanah, menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan Allah swt. Dalam riwayat lain diterangkan
    عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ رَجُلًا ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي قَالَ إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ فَادْعُهْ قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ Dari ustman bin hanif sesungguhnya seseorang yang sakit mata datang kepada nabi saw lalu berkata, berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku, Nabi menjawab, jika kamu mau, maka aku akan berdoa (untukmu) dan jika kamu ingin, maka bersabarlah dan itu lebih baik bagimu, lalu dia berkata, berdoalah. Ustman Bin Hanif berkata, lalu Nabi memerintahkannya untuk berwudhu dengan baik lalu berdoa dengan doa ini, ya Allah sesungguhnya hamba mohon kepadaMu dan hamba menghadap kepadaMu dengan NabiMu Muhammad Nabi pembawa rahmat, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku dengan engkau ya Rasuulullah supaya hajatku ini dikabulkan, ya Alloh jadikanlah ia pemberi syafaat hajatku untukku.
    (Shahih Ibn Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata hadits ini shahih dg syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim). Hadist ini dishahihkan oleh Al hakim, Ibnu Khuzaimah dan disetujui oleh adz Dzahabi.
    Hadits diatas ini jelas jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa tersebut, Rasul saw yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang membuat buat doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya.
    Lalu muncullah pendapat saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada Abbas bin Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul saw bertawassul pada tanah dan air liur.
    Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini ditentang dengan riwayat shahih berikut :
    “telah datang kepada Utsman bin Hanif ra seorang yang mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudulah, lalu shalat lah dua rakaat di masjid, lalu berdoalah dengan doa ini : “: “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti selepas kau lakukan itu maka ikutlah dengan ku kesuatu tempat.
    Maka orang itupun melakukannya lalu utsman bin hanif ra mengajaknya keluar masjid dan menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada Utsman bin Affan sampai ia segera mengabulkan hajatku ya..??”, maka berkata Utsman bin Hanif ra : “aku tak bicara apa-apa pada Utsman bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul saw mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh”. (Majma’ zawaid Juz 2 hal 279), Imam Thabrani meriwayatkannya dalam Al Kabir yang dalam sanadnya terdapat Rauh bin Sholah, Ibnu Hibban dan Al Hakim menstiqahkannya ( Syarah Ibnu Majjah 1/99 ).
    Ada juga sebuah hadist dari Malik ad Daar diriwayatkan dalam kitab Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 12/31 Kitab Fadhail bab Fadhail Umar bin Khattab RA hadis no 32665 dan juga terdapat dalam Musnad Umar Bin Khottob Juz 25/388.
    حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ مَالِكِ الدَّارِ , قَالَ : وَكَانَ خَازِنَ عُمَرَ عَلَى الطَّعَامِ , قَالَ : أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِي زَمَنِ عُمَرَ , فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم , فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللهِ , اسْتَسْقِ لأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوا , فَأَتَى الرَّجُلَ فِي الْمَنَامِ فَقِيلَ لَهُ : ائْتِ عُمَرَ فَأَقْرِئْهُ السَّلامَ , وَأَخْبِرْهُ أَنَّكُمْ مُسْتَقِيمُونَ وَقُلْ لَهُ : عَلَيْك الْكَيْسُ , عَلَيْك الْكَيْسُ , فَأَتَى عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ فَبَكَى عُمَرُ , ثُمَّ قَالَ : يَا رَبِّ لاَ آلُو إلاَّ مَا عَجَزْت عَنْهُ. Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi SAW dan berkata “Ya Rasulullah SAW mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah SAW dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”.
    Hadis Malik Ad Daar ini juga diriwayatkan oleh Al Hafiz Abu Bakar Baihaqi dalam Dalail An Nubuwah 7/47 hadis no 2974 dan Al Khalili dalam kitabnya Al Irsyad Fi Ma’rifah Ulama Al Hadits 1/313. Keduanya dengan sanad masing-masing yang bermuara pada ‘Amasy dari Abu Shalih dari Malik Ad Daar.
    Hadist ini dishahihkan oleh Ibnu hajjar Al Asqolaniy dalam fathul Bari 3/441 Bab dan juga oleh Ibnu Katsir dalam An Nihayahnya 7/106. Meskipun Syaikh al Albani mendhoifkannya dengan alasan yang dibuat-buatnya ( Suatu saat nanti dengan izin Allah penulis akan menyangkal pernyataan Al Albani dalam At Tawassul 1/120 ). Dengan demikian berdasarkan hadits tersebut, tawassul dengan Nabi Muhammad baik ketika beliau masih hidup maupun setelah wafatnya adalah boleh dan bukan perbuatan syirik.
    Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan oleh Rasulullah saw, tak pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula oleh para tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, sahabat radhiyallahu’anhum mengamalkannya.
    Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.
    Tak ada pula yang membedakan antara tawassul pada yang hidup dan mati, karena tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur yg tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu sendiri, dan tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian, justru mereka yang membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan mengharamkan pada yang mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus pada kemusyrikan karena menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat, sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan yang mati tak bisa memberi manfaat apa apa kecuali karena Allah memuliakannya, bukan karena ia hidup lalu ia bisa memberi manfaat dihadapan Allah. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt. (Lihat perkataan asy Syaukaniy yang dikutip oleh Abdurrahman Al Mubarokfury dalam Tuhfatul Ahwadzi 8/476 )
    Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati adalah kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat Ilahi dan tidak bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.
    Imam Asy Syaukaniy dalam Kitab Faidhul Qodir 2/170 berkata :
    قال السبكي ويحسن التوسل والاستعانة والتشفع بالنبي إلى ربه ولم ينكر ذلك أحد من السلف ولا من الخلف حتى جاء ابن تيمية فأنكر ذلك وعدل عن الصراط المستقيم وابتدع ما لم يقله عالم قبله “ Imam Subuki berkata,tawassul, minta tolong dan minta syafaat kepada Alloh melalui Nabi adalah baik dan tidak ada satupun ulama salaf dan kholaf yang mengingkarinya, hingga datanglah Ibnu Taymiyyah yang mengingkarinya, menganggapnya berpaling dari jalan yang lurus serta membid’ahkannya padahal tidak ada seorang alim pun sebelumnya yang berkata seperti itu”.
    Sebagian sahabat berusaha untuk menyangkal dibolehkannya tawassul dengan mengkritik sanad sebuah hadist tentang tawasssulnya Nabi adam Alaihissalam dengan kemuliaan Nabiyullah Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Imam hakim dalam Mustadroknya, hadist tersebut berbunyi :
    حدثنا أبو سعيد عمرو بن محمد بن منصور العدل ثنا أبو الحسن محمد بن إسحاق بن إبراهيم الحنظلي ثنا أبو الحارث عبد الله بن مسلم الفهري ثنا إسماعيل بن مسلمة أنبأ عبد الرحمن بن زيد بن أسلم عن أبيه عن جده عن عمر بن الخطاب قال : قال رسول الله ( [ لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا رب أسألك بحق محمد إلا ما غفرت لي فقال الله تعالى : يا آدم كيف عرفت محمداً ولم أخلقه ؟ قال : يا رب إنك لما خلقتني رفعت رأسي فرأيت على قوائم العرش مكتوباً (( لا إله إلا الله محمد رسول الله )) فعلمت إنك لم تضف إلى اسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله تعالى صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إليّ وإذا سألتني بحقه فقد غفرت لك ولولا محمد ما خلقتك ) رواه الحاكم وصححه.( Abu Said Amr bin Muhammad bin Manshur al-Adl menyampaikan hadits kepada kami dari Abu Hasan Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali dari Abu al-Harits Abdullah bin Muslim al-Fihri dari Ismail bin Maslamah dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari ayahnya dari kakeknya dari Umar bin Khathab bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ketika Nabi Adam melakukan kesalahan, ia berdoa, ‘Ya Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan hak Muhammad agar Engkau mengampuniku.’ Maka Allah berfirman, ‘Wahai Adam, bagaimana kamu mengetahui Muhammad dan aku belum menciptakannya?’ Adam menjawab, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau ketika menciptakanku, aku mengangkat kepalaku, lalu aku melihat tulisan di penyangga-penyangga Arsy ‘Tidak ada tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah’. Maka aku tahu bahwa sesungguhnya Engkau tidak menyandingkan nama-Mu kecuali kepada makhluk yang paling Engkau sukai.’ Allah berfirman, ‘Kamu benar wahai Adam. Sesungguhnya dia adalah makhluk yang paling aku sukai. Jika kamu meminta kepadaku dengan haknya, maka aku mengampunimu. Jika bukan karena Muhammad, aku tidak menciptakanmu.’”
    Sepanjang pengetahuan penulis Abdurrahman Bin Zaid Bin Aslam adalah rawi yang dilemahkan oleh para ulama hadits dan hampir semua kitab rijal hadits menjarhnya bahkan Adz Dzahabi menganggapnya pemalsu hadist. Oleh karena itu secara kasat mata hadits ini jelas gugur sebagai hujjah karena kedhoifan rawinya, sehingga tidak perlu untuk diperbincangkan lagi. Akan tetapi kehujjahan tawassul tidak serta merta gugur dengan runtuhnya hadits di atas, sebab hadist-hadist yang telah penulis paparkan dimuka sudah sangat cukup untuk menegaskan kepada kita bahwa tawassul kepada Nabi baik ketika beliau masih hidup atau sesudah wafatnya adalah hal yang diperbolehkan.
    Ibnu Katsir dalam Sirah Nabawiyyah 1/320 mengutip hadist ini dan mengatakan bahwa Abdurrahman Bin Zaid Bin aslam ini diperbincangkan, sementara al baihaqi mendhoifkannya.
    Al Alamah Muhammad Bin Alwi Al Maliki meriwayatkannya dalam Mafahim Yajiibu An Tushohah dan beliau mengikuti penshahihan al Hakim. Al Hafidz Al Qostholaniy juga menshahihkan hadist ini dalam kitab Mawahib 2/392. Penerimaan mutlak Al Maliki terhadap penshahihan al hakim maupun al Qostholaniy ini bukanlah suatu perbuatan tercela, sebab dalam ushulul hadist dijelaskan jika seorang hafidz mu’tamad menghukumi shahih suatu hadist, maka diperbolehkan untuk menerimanya secara mutlak. Hal ini pun diungkapkan oleh Syaikh Yusuf Qaradhawiy ketika menanggapi kritikan al Albani dalam Ghayatul marom.
    Oleh sebab itu, kritik terhadap cara penshahihan Al Maliki tersebut sangat tidak tepat, namun mengkritisi sanad hadits riwayat Al Hakim di atas adalah terpuji. Sebab bisa jadi ada yang tampak oleh ulama’ satu akan tetapi tersembunyi dari ulama’ lainnya.
    Wallohu a’lam