http://malaysfreecommunities.webs.com/allah%20muhammad.JPG

Kamis, 15 November 2012

bukan sembarang jihad

Memang jihad akbar bukan sembarang jihad. Jihad akbar ibarat peperangan bukanlah melawan musuh yang bisa diperdaya dengan siasat dan senjata. Yang kekuatannya dapat dipetakan dan dikalkulasi untuk selanjutnya dicari kelemahannya. Jihad akbar adalah peperangan melawan musuh yang tak terlihat, musuh dalam selimut yang siap menikam dari belakang kapanpun kita lengah. Sebagaimana diri kita sering terbujuk untuk melakukan maksiat dan mengumpulkan dosa-dosa kecil.  Bagaimana diri kita masih seringkali merenyahkan pergaulan dengan bumbu-bumbu dusta. Atau diri kita terpeleset Akibat pelet dunia dan gendam kemewahannya.
        Manusia adalah makhluq ciptaan Allah swt yang paling istimewa. Hanya manusialah yang dipercaya Allah untuk memegang amanat sebagai khalifah di atas bumi. Bukan gunung, bukan malaikat, bukan jin, bukan langit, bukan pula lautan. Padahal dibandingkan mereka semua, manusia adalah makhluk yang paling lemah dan tidak berdaya. Jika semua makhluk itu diberikan kekuatan fisik dan energy yang luar biasa, manusia hanya diberikan oleh Allah swt modal akal dan hawa nafsu.
Akal dan hawa nafsu bukanlah barang jadi siap pakai bagi manusia, sebagaimana kekuatan bagi malaikat, jin dan alam. Akan tetapi akal dan hawa nafsu adalah barang mentah yang perlu dimasak kembali supaya tercipta keseimbangan antara keduanya. Jika ini terjadi  maka kehidupan manusia akan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat. Jika terjadi dominasi satu dari keduanya, maka yang terjadi adalah kekacauan. Manusia harus selalu mampu mengimbangi tuntutan hawa nafsu dengan akalnya, agar hawa nafsu itu terkendali. Dan membubuhi akal dengan hawa nafsunya. Karena sesungguhnya dosis hawa nafsu yang sesuai itulah yang melahirkan berbagai karya dan kreatifitas.
Hawa nafsu adalah dorongan dan keinginan untuk menguasai, untuk menjadikan sesuatu. Sedangkan akal bertugas mencarikan jalan dan cara bagaimana keinginan itu terwujud. Oleh karena itu al-Qur’an mengibaratkan hawa nafsu sebagai tazyin asesoris atau perhiasan bagi manusia dan kehidupannya. Selayaknya perhiasan tidak selamanya baik jika terlalu banyak. Justru, seringkali perhiasan yang minimalis menambah anggun pemakainya.
Oleh karena itu al-Qur’an dengan terang-terangan mengingatkan manusia agar tidak mengikuti hawa nafsunya:
وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan (QS. Shad: 26)
meski demikian, betapa banyaknya sisi kehidupan ini yang dikuasai oleh hawa nafsu. Tindak kekerasan, kasus kejahatan dan pelanggaran norma susila mulai dari korupsi hingga pemerkosaan dan jual-beli manusia. Semua membuktikan betapa hawa nafsu terlalu mendominasi dalam kehidupan mengalahkan fungsi akal. Sekaligus menunjukkan bahwa manusia telah kalah dalam perjuangannya melawan hawa nafsu.
Begitu beratnya melawan hawa nafsu hingga Rasulullah menjulukinya sebagai jihad akbar. Sebuah hadits menerangkan;
رجعتم من الجهاد الاصغر الى الجهاد الأكبر فقيل وماجهاد الأكبر يارسول الله؟ فقال جهاد النفس  
Kalian semua pulang dari sebuah pertempuran kecil menuju pertempuran besar. Lalu ditanyakan kepada Rasulullah saw. Apakah pertempuran besar wahai Rasulullah? Rasul menjawab “jihad (memerangi) hawa nafsu.
Memang jihad akbar bukan sembarang jihad. Jihad akbar ibarat peperangan bukanlah melawan musuh yang bisa diperdaya dengan siasat dan senjata. Yang kekuatannya dapat dipetakan dan dikalkulasi untuk selanjutnya dicari kelemahannya. Jihad akbar adalah peperangan melawan musuh yang tak terlihat, musuh dalam selimut yang siap menikam dari belakang kapanpun kita lengah. Sebagaimana diri kita sering terbujuk untuk melakukan maksiat dan mengumpulkan dosa-dosa kecil.  Bagaimana diri kita masih seringkali merenyahkan pergaulan dengan bumbu-bumbu dusta. Atau diri kita terpeleset Akibat pelet dunia dan gendam kemewahannya.
فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ُ
maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu,
Bahkan lebih dari itu, jihad akbar melawan hawa nafsu adakalanya tidak sekedar melawan musuh dalam selimut, tetapi melawan musuh dalam diri sendiri. Jikalau musuh dalam selimut mengandaikan adanya musuh, seperti yang tadi dicontohkan. Tetapi musuh dalam diri sendiri jauh memiliki level lebih tinggi. Hawa nafsu bermain dalam hati memompa perasaan ‘ujub paling berjasa. Terkadang juga riya’ berpura-pura khusyu’ tetapi ada maunya. Atau lebih dari itu, sudah merasa menjadi hamba Allah yang paling ikhlas dan suci yang belum tentu orang lain bisa melakukannya.
Atau Ketika seseorang yang berjihad merasa dirinya telah berjasa besar kepada Islam dan merasa dirinyalah yang berhak mendapatkan surga lengkap dengan bidadarinya. Dan terus meniupkan hal ini dalam hati, sehingga merasa dirinya paling bernilai dan paling dekat dengan Allah. Itu berarti dia belum memenangkan musuh dalam diri sendiri. Walaupun musuhnya dalam dunia nyata telah mati terkena bom yang diledakannya. Musuh diri sendiri adalah hawa nafsu yang membujuk hati dalam beribadah kepada Allah.
وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُور
Dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.
Betapa hawa nafsu bermain dalam semua tingkat kehidupan. Bahkan dalam ruang ubudiyyah yang palig intens yang sangat individualis sekali, antara seorang hamba dengan Allahpun hawa nafsu masih memiliki kelihaian. Luar biasa.
Oleh karena itulah dalam daftar bermacam manusia yang terbujuk nafsu, Imam GHazali dalam kitabnya Ashnaful Maghrurin memposisikan para ‘abid sebagai ragam terbanyak kelompok yang terbujuk. Karena dalam tingkatan mereka hawa nafsu bukanlah sekedar musuh dalam selimut, tapi musuh dalam diri sendiri.

Oleh karena itu, mumpung masih ada waktu marilah kita belajar sedikit demi sedikit mengalahkan musuh-musuh kita. walaupun usaha itu nampaknya kurang berhasil, tetapi kita sudah menunjukkan kemauan kita melatih diri dan hati. Dengan demikian Insyaallah dunia ini akan terasa indah. Bukankah selama ini kerusakan dunia akibat senangnya manusia kepada hawa nafsu, senang dipuji, senang disanjung dan senang kepada harta? Sebagaimana sabda rasulullah
إنما هلك أمتى باتباع الهوى وحب الثناء و حب الدنيا
Bahwasannya kehancuran umatku karena menuruti hawa nafsu, senang dipuji dan cinta dunia
dengan potongan Qashidah Burdah Imam Bushiri yang mewanti-wanti manusia agar tidak kalap dan terjerumus dalam jebakan hawa nafsu yang terkadang menjelma seolah nasihat yang bermakna.
وخالف النفس والشيطان واعصهما * وإن هما محضاك النصح فاتهم
Janganlah kau mengikuti nafsu dan syaitan serta kemaksiatan yang ditawarkannya. Dan tetap waspadalah sekalipun keduanya membisikkan nasihat yang terkesan baik.

Rabu, 14 November 2012

IMAM ASY’ARI


اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ لْاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِيْدِيَّّةُ
“Jika disebutkan kata Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, maka maksudnya adalah para pengikut Imam Asy’ari dan Imam Maturidi” (Al ‘Allamah As Sayyid Muhammad bin Muhammad  Al Husaini Az Zabidi dalam Itthihaf As sadat Al Muttaqin Syarah Ihya Ulum Ad Din).
Pertanyaan: “Pak Kyai, Abul Hasan Al Asy’ari pernah menulis Kitab “Al Ibanah Fi Ushulid diyanah” apa benar?” (dari 085228202302 tgl 16 Januari 2010)
Jawaban:
Pertama-tama perlu kami sampaikan bahwa para Ulama terdahulu – sejak abad ketiga hingga sebelum datangnya Ibnu Taimiyah – pada umumnya apabila disebut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, maka yang mereka tuju adalah para pengikut Al Imam Abul Hasan Al Asy’ari (Wafat tahun 324 H) dan Imam Abu Manshur Al Maturidi (Wafat tahun 333 H). Demikian pula hingga saat ini mayoritas Ulama menganggap bahwa para penganut Theologi Asy’ari inilah yang disebut Ahlsu Sunnah Wal Jama’ah.  Sebut saja tokoh tokoh Ahli Tafsir seperti Al Imam Al Qurtubi dan Al Imam Jalaluddin As Suyuthi atau seperti para penyusun kitab Hadis seperti Al Imam Al Baihaqi atau para Hafizh semisal Al Imam Ibnu Hajar Al Asqallani atau Ulama Fiqh seperti Al Imam An Nawawi atau ahli  Tasawwuf seperti Al Ghazali dan Mujahid seperti Shalahuddin Al Ayyubi, mereka semua adalah penganut Madzhab Asy’ari. Namun semenjak kedatangan Ibnu Taimiyah  (Wafat tahun 728 H) gelar Ahlus Sunnah dicoba “direbut” dan dinisbatkan kepadanya. Ini fakta sejarah yang tidak seorang pun mengingkarinya. Karena “pengambil alihan” inilah maka dipandang wajar apabila mayoritas Ulama menganggap bahwa Ibnu Taimiyah itu bukan Ahlus Sunnah karena ia menyimpang dari konsep Akidah Asy’ariyah yang merupakan anutan pada umumnya Ummat Islam. Pada masa berikutnya konsep Ibnu Taimiyah ini diikuti oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (Wafat tahun 1206 H) yang telah kita bicarakan sekilas pada tulisan yang lalu. Sekali lagi kami tidak akan pernah melibatkan diri lebih jauh mana yang lebih berhak menggunakan label tersebut. Memang  karena kepandaiannya, negara lain mengklaim sebagai pemilik hak paten tempe, padahal Bangsa Indonesia-lah yang pertama memproduksinya karena jauh sebelum bangsa mana pun membuat, bangsa Indonesia telah terlebih dahulu mengkonsumsinya.
Tentang masalah kitab “Al Ibanah”.  Al Imam Al Asy’ari memang menulis banyak kitab seperti  Maqalat Islamiyyin, Al Luma’ Fi Ar Radd ‘Ala Ahl Az Zaigh Wa Al Bida’, Ar Radd ‘Ala Al Mujassimah, Risalah Fi Al Iman, Imamat Ash Shiddiq, Maqalat Al Mulhidin, Al Asma Wa Al Ahkam dan lainnya – menurut Az Zarkali mencapai lebih kurang 300 judul kitab –  salah satunya adalah kitab Al Ibanah, nama lengkapnya Al Ibanah ‘An Ushul Ad Diyanah. Namun  mengenai kitab ini terdapat sekurang-kurangnya dua versi yang sedikit agak berbeda.  
Adapun para penganut aliran  Wahhabi ketika berbicara tentang Al Imam Al Asy’ari – sepengetahuan kami – memiliki target tersendiri berbeda dengan yang biasa dilakukan Ummat Islam pada umumnya. Berpijak kepada pemikiran Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, mereka mengecap  Al Imam dan para pengikutnya sebagai penganut aliran sesat. Dan berkaitan dengan kitab Al Ibanah itu mereka pun mempergunakan naskah yang tidak sama dengan yang diakui outentisitasnya oleh kalangan Ummat Islam yang mengaku sebagai Asy’ariyah, tentu saja untuk menopang madzhabnya.  Setelah itu mereka berkata: “Madzhab kamilah yang benar dan Asy’ariyah itu sesat menyesatkan”. Atau pada kesempatan lain “Imam Asy’ari telah telah melalui tiga tahap pemikiran dan pada akhirnya rujuk kepada Madzhab Salaf” (dan yang dimaksud Salaf dalam versi ini adalah memberikan pemaknaan terhadap segala ayat mutasyabihat dengan padanan katanya seperti yang dilakukan teman teman Wahhabi, bukan Salaf Ulama generasi terdahulu yang cenderung membiarkan ayat tersebut apa adanya). Kami berharap mudah-mudahan anda tidak termasuk dalam kategori seperti ini. Terlepas mana di antara kedua naskah tersebut yang akurat, namun menurut kami, sikap paling adil  bila ingin mengetahui suatu ajaran, adalah dengan merujuk  kepada para murid atau pengikutnya. Hal ini agar tidak ada manipulasi atau kesalahan memahami. Adalah tidak bijaksana kita mengkaji kitab kitab Asy’ari melalui teman teman Wahhabi sebab sejak semula mereka adalah penentangnya. Sebagaimana juga bukan pada tempatnya kita mengaji kitab kitab Wahhabi kepada orang-orang Asy’ariyah yang sejak semula  tak pernah mengenalnya. Jadi, jika anda ingin mengetahui seperti apa kira kira konsep Teologi Asy’ari atau Asya’irah, bertanyalah kepada Ulama kaum Muslimin yang memiliki hubungan perguruan kepada Asy’ari, dan jika ingin terhindar dari  kesalahan memahami kitab kitab  Imam Ahmad, bertanyalah  kepada orang-orang yang kredibel dan memiliki jalur perguruan kepada Imam Ahmad. Memang sangat disesalkan sekarang banyak orang yang menggunakan nama Ulama tapi justru untuk menghinakan dan menyalah-nyalahkan para pengikut Ulama tersebut, seolah olah para penghina itu lebih tahu tentang madzhab Ulama tadi. Seperti sebuah Yayasan di Bogor, menggunakan nama Ulama Fiqh anutan bangsa Indonesia tetapi isi kegiatan dan tulisan-tulisannya justru untuk menghakimi para Ulama di lingkungan Madzhab Ulama tadi. Anda – Insya Allah – mengetahui karena Yayasan tersebut pun didukung oleh sebuah Kerajaan di Timur Tengah.
Kisah tahrif kitab kitab Ulama telah berlangsung cukup lama dilakukan orang-orang yang membenci atau iri kepada mereka. Para “pemalsu” itu seolah-olah “mewakili” para penulis kitab, padahal sejatinya ingin menghancurkan kredibilitasnya. Akibat dari kejahatan ilmiyah tersebut, tidak sedikit Ulama yang menjadi bahan gunjingan kaum Muslimin bahkan di antara mereka ada yang digelari sebagai Kafir Zindik, Na’udzu Billah. Hingga hari ini pun “kegiatan” seperti itu masih berlangsung baik di kalangan orang asing maupun orang Indonesia. Semoga anda tidak menuntut kami membuktikan pernyataan ini lebih jauh agar niat baik ini tidak berubah menjadi petaka di kemudian hari. Kami hanya menganjurkan: Bila membaca satu judul kitab, usahakanlah anda membacanya dari beberapa naskah atau penerbit. Setelah itu bertanyalah kepada para pengikutnya, niscaya anda akan menemukan informasi kebenaran.
Jadi kesimpulan kami, Al Imam Al Asy’ari yang merupakan Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah itu memang menulis kitab Al Ibanah, tetapi bagaimana isi kitab tersebut, tanyakanlah kepada para pengikutnya. Bila setelah ini kita masih saja menilai Imam Asy’ari melalui orang-orang yang “anti” terhadap beliau Rahimahullah.  Wallahu A’lam
Pernyataan: QUM ? Cape deeeh !!!!!!!! (081382227222 Tgl 18 Januari 2010)
Tanggapan: Semoga keletihan anda menjadi ibadah di hadapan Allah, Amin. Barangkali keletihan anda itu akibat komentar kami terhadap pikiran atau (maaf) kelakuan madzhab yang anda anut, kami dengan rendah hati memohon maaf. Tetapi zinkanlah kami juga mengusulkan kepada anda dua hal.
Pertama, beritahukan kepada teman taman anda dari kalangan Wahhabi agar menghentikan provokasi terhadap kaum Muslimin karena cepat atau lambat masyarakat akan kehilangan kesabarannya. Kami khawatir bila kata sesalan atau kekcewaan mereka suatu hari berubah menjadi tindakan yang tidak menggembirakan siapa pun. Sungguh mereka sudah cukup bersabar bertahun tahun dihinakan amaliahnya, mereka disesatkan, dibid’ahkan bahkan dimusyrikkan. Tahukah anda bahwa apa yang mereka lakukan tak lebih dari sekedar mengikuti pendapat mayoritas Ulama?. Mereka tidak menuntut agar para tokoh Wahhabi mengembalikan bangunan Masjid As Sayyid Ali Al ‘Uraidhi, cucu Rasulullah SAW. Mereka tidak meminta agar bukit Uhud serta Masjid Sayyidina Hamzah dikembalikan apa adanya walaupun sejatinya hati mereka kecewa. Mereka pun tidak pernah menuntut agar mereka mengembalikan keberadaan tempat kelahiran Nabi sebagaimana adanya sebelum Negara direbut oleh Kerajan keluarga Saud ?. bahkan mereka pun tidak berdemo di depan Ka’bah ketika – entah apa dalihnya – Kerajaan keluarga Saud itu menutup Sumur Zamzam. Adakah luka hati Ummat Islam akan dilanjutkan di negeri yang kita cintai ini?. Bila teman teman Wahhabi menghentikan sikap arogannya, Insya Allah kami juga akan berhenti menulsi tentang mereka. Tetapi selama mereka masih terus menghujat amaliah kaum Muslimin Indonesia, Insya Allah kami akan memberikan klarifikasi melalui media tulisan ini agar saudara saudara kami tahu jalan sebenarnya. Kesemuanya itu agar tidak ada yang terluka dan bila terluka, biarlah kami yang mengobatinya meskipun hanya berupa “ramuan tradisional”.
Kedua, balajarlah untuk bersikap bijaksana dengan cara banyak membaca. Pelajarilah madzhab madzhab lain agar pikiran anda menjadi jernih dan dada anda semakin lapang. Masuklah ke Perpustakaan besar, jumpailah para Ulamanya. Jangan hanya bertemu orang-orang yang membatasi bacaannya dengan buku-buku Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Al Albani, Bin Baz, Utsaimin, Baklar Abu Zaid, At Tuwaijiri, As Sa’di, Al Jibrin, Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i dan kelompoknya. Bacalah pula karya karya Hasan Al Banna, Yusuf Al Qaradhawi, Sayyid Qutub, Sa’id Hawwa dan komunitasnya. Jangan ketinggalan pula anda mambaca karya karya Syekh Muhammad Zahid Al Kautsari, Syekh Maulana Zakariyya Al Kandahlawi, Syekh Mahmud Syaltut, Syekh Ali Jum’ah, Al Hafizh Abdullah Al Harari, Syekh Muhammad Shiddiq Al Ghumari, Sayyid Muhammad Alwi Al Maliki, Habib Muhdhar serta para Ulama yang sejalan dengan mereka. Ikhlaskan hati anda untuk menerima bimbingan para Ulama Shalihin tadi.  Bila ternyata ada di antara kita – maaf bukan anda – yang kurang memahami kitab kitab berbahasa Arab, silahkan membaca buku-buku Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hartono Ahmad Jaiz, Adian Husaini dari kelompok Wahhabi, tetapi bacalah pula buku-buku karya KH Siradjuddin Abbas, KH Muhammad Syafi’i Hadzami, KH Ali Maksum, KH Bisyri Mustofa, KH Muhyiddin Abdus Shomad dan lainnya dari kalangan  Asy’ariyah. Setelah anda membaca semuanya, mohonlah petunjuk kepada Allah agar Dia membimbing anda menemukan jalan kebenaran serta arah keselamatan. Dengan cara ini, Insya Allah anda menjadi orang yang bijaksana tidak tenggelam dalam madzhab uring-uringan menjajakkan “Bid’ah” dan “Sesat” ke sana kemari. Wama Taufiqi Illa Billah.
Pernyataan: “.........Hal  ini karena telah menjadi ketetapan para Imam Salafush Sholeh bahwa setiap pendapat dan perbuatan manusia harus ditimbang dengan Nash (Al Qur’an & Sunnah) & Ijma’. Siapapun yang sesuai dengan Nash & Ijma’ maka diterima darinya dan yang bertentangan dengan salah satu dari keduanya, maka harus ditolak ! hatta pendapat dari  Imam Ibnu Qayyim sendiri atau Imam Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Ibnu Hajar, An Nawawi, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Nashiruddin Al Albani, Utsaimin, Bin Baz, KH Ali Yafie, KH Sahal mahfuzh, Guru Besar Prof DR Quraish Shihab, Prof KH Ali Musthofa dll. Bagaimana jika pendapat dan perbuatan itu dari seorang KH Syarif Rhm..?. Wallohu A’lam ((081382227222 tgl 18 januari 2010).
Tanggapan: Anda benar., semua yang anda sebutkan namanya tidak wajib diikuti manakala menyalahi Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’ Ulama, apalagi yang namanya disebut terakhir. Tapi bagaimana dengan pernyataan Al Imam Abdul Wahhab Asy Sya’rani yang mengatakan:
وَاَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ سَلَفًا وَخَلَفًا عَلَى اسْتِحْبَابِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى جَمَاعَةً فِي الْمَسَاجِدِ وَغَيْرِهَا مِنْ غَيْرِ نَكِيْرٍ اِلَّا اِنْ شَوَّسَ ذِكْرُهُمْ باِلذِّكْرِ عَلَى نَائِمٍ اَوْ مُصَلٍّ اَوْ قَارِئٍ اَوْ نَحْوِ ذَلِكَ مِمَّا هُوَ مُقَرَّرٌ فِيْ كُتُبِ الْفِقْهِ.
Artinya: Para Ulama Salaf maupun Khalaf telah Ijma’ (konsensus) atas Sunnahnya Dzikrullah secara berjama’ah baik di Masjid Masjid ataupun lainnya tanpa ada seorang pun yang mengingkarinya, kecuali jika dengan dzikirnya itu mereka mengganggu orang yang tidur, orang yang shalat atau orang yang sedang membaca Al Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab Fiqh. (Kitab Al Anwar Al Qudsiyah halaman 31).
Semoga Allah menganugerahi kita semua pengetahun dan kebijaksanaan. Allahumma Amin.
H. Syarif Rahmat RA

BID’AH TAPI DIPERTAHANKAN

Umar bin Khattab protes kepada Abu Bakar berkenaan kebijakannya memerangi orang-orang yang tidak membayar Zakat. Umar menganggapnya bid’ah karena tidak pernah dilakukan sepanjang hayat Rasulullah SAW. Tetapi Abu Bakar menjelaskan alasannya, maka Umar pun setuju hingga ia pun turut serta memerangi mereka.
Suatu hari Umar bin Khattab mengusulkan kepada Abu Bakar agar dilakukan penulisan Al Qur’an dalam satu Mushaf. Tetapi Abu Bakar keberatan untuk memenuhi usulannya itu. Alasannya—kata Khalifah pertama itu:
كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم
“Bagai,mana aku harus melakukan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulull;ah SAW?”.
Tetapi Umar, meskipun tahu apa yang dkatakan Abu Bakar itu benar, memiliki alasan lain. Ia mengatakan:
هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ
“Demi Allah ini adalah baik”.  
Akhirnya Abu Bakar pun setuju dengan usulan Umar. Ketika Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk menjadi juru tulisnya, sahabat ini pun keberatan denganalasan sama seperti Abu Bakar; “Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulyullah SAW ?”. Abu Bakar pun meneguhkan hatinya dengan ucapan yang dkatakan Umar bahwa perbuatan tersebut sekalipun memang “Bid’ah” atau “Mugdats” karena tidak pernah dlakukan Rasulullah Saw, tetapi merupakan bid’ah yang “baik”. Maka Zaid pun setuju dan segera melaksanakan tugas berat tersebut. Cerita ini dkemukakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam Shahihnya.
Suatu ketika Umar menyaksikan ramainya kaum Muslimin menunaikan Qiyamu Ramadhan di dalam Masjid dengan banyak Imam. Tiba tiba muncullah gagasan untuk menyatukan para sahabat Rasulullah SAW itu dengan satu Imam. Maka Umar pun menugaskan Ubay bin Ka’ab agar mengimami mereka sebanyak 20 raka’at. Ketika disaksikannya kekompakan kaum Muslimin atas prakarsanya itu, Khalifah kedua itu berkata:
نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Sebaik-baik Bid;ah adalah ini”. Cerita ini dilaporkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya.
Praktek Shalat tarawih semacam ini oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albani telah ditetapkan sebagai Bid’ah yang harus ditinggalkan. Menurutnya Tarawih yang benar itu tidak boleh melebihi 11 raka’at Perhatikan ucapannya:
فَاِذَا عَلِمْتَ مِمَّا سَبَقَ اَنَّ الشَّارِعَ الْحَكِيْمَ جَعَلَ لِلتَّرَاوِيْحِ اِحْدَى عَشَرَةَ رَكْعَةً لَمْ يثجَاوِزْهَا اَلْبَتَّةَ يَتَبَيَّنُ لَكَ اَنَّهُ لَا خِيَرَةَ لِلْمُتَعَبِّدِفِي الزِّيَادَةِ عَلَيْهِ...
Artinya: “Jika anda telah tahu dari pembahasan yang lalu bahwasanya Syari’ (Allah) Yang Maha Bijaksana telah menjadikan Shalat tarawih itu sebelas raka’at tanpa tambahan sama sekali, maka jelas bagi anda bahwa tidak ada alasan bagi orang yang hendak beribadah menambah lebih dari itu..” (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyah halaman 189).
Tetapi faktanya hingga hari ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bahkan kebanyakan Masjid di dunia Salat tarawih dilakukan dengan berjama’ah serta dikerjakan dengan 23 raka’at sebagaimana Bid’ah yang dkerjakan Umar bin Khattab.
Pada mulanya Hadis diriwayatkan dari Rasulullah SAW dengan menggunakan hafalan. Oleh karena itu ketika digagas penulisan Hadis dalam kitab-kitab, para Ulama Salaf keberatan. Demikianlah dilaporkan Al Imam Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya Jami’ Bayanu Al Ilmi Wa Fadhlihi pada Juz 1 halaman 76. Mereka beralasan antara lain dengan sabda Rasulullah SAW yang mengatakan:
لاَ تَكْتُبُوا عَنِّى وَمَنْ كَتَبَ عَنِّى غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّى وَلاَ حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ - قَالَ هَمَّامٌ أَحْسِبُهُ قَالَ - مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ».(رواه مسلم)
Artinya: “Janganlah kalian tuliskan apa yang datang dariku selain Al Qur’an. Siapa yang telah menuliskan dariku selain Al Qur’an hendaklah menghapusnya. Tetapi silahkan kalian menceritakannya apa yang datang darikutidak ada masalah. Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menghamparkan tempat duduknya di neraka”.(HR Muslim).
Tetapi larangan ini belakangan tidak lagi dihiraukan sehingga para Ulama menuliskan kitab-kktab Hadis dalam jumlah yang sangat banyak.
Para Ulama Al Qur’an membuat istilah istilah yang belum pernah ada pada masa Rasulullah SAW yang dikenal dengan ilmu Tajwid. Salah satu bahasan ilmu Tajwid adalah masalah Waqf cara berhenti dalam membaca ayat-ayat Al Qur’an. Mereka mebagi Waqaf ini dalam 4 (empat) kategori; Tam (Sempurna), Kafi (cukup), Hasan (baik) dan Qabih (buruk). Tetapi pembuatan istilah tersebut pernah ditentang oleh Al Qadhi Abu Yusuf Rahimahullah, murid dari Al Imam Abu Hanifah Rahimahullah. Abu Yusuf mengatakan bahwa pembuatan istilah Waqaf Tam, Kafi, Hasan dan Qabih adalah Bid’ah dan orang yang membuat istilah tersebut adalah ahli bid’ah sebab yang namanya Al Qur’an itu Mu’jizat, semuanya sama saja dengan sebagiannya, sama sama Al Qur’an dan Mu’jizat, semuanya Hasan (baik) dan Tam (sempurna). (Lihat Al Burhan Fi Ulum Al Qur’an karya Al Imam Az Zarkasyi Juz 1 halaman 354. Lihat pula Al Waqf Wa Al Ibtida karya Prof. DR Abdul Karim Ibrahim Iwad Sahlih Dosen Al Qur’an Universitas Al Azhar Mesir halaman 43 ).
Jika ditelusuri dalam kitab-kitab Hadis memang tidak ada satu dalil pun yang menyebutkan adanya istilah Waqaf tersesbut, sehingga dapat dikatakan sebagai Bid’ah. Tetapi hingga hari ini di seluruh dunia kaum Muslimin menggunakan istilah tajwid tersebut, tidak ada yang mengikuti Fatwa bid’ah Abu Yusuf Rahimahullah.
Tidak terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menentukan waktu kuliah atau pelajaran secara khusus kepada para sahabatnya. Tetapi para Ulama Saudi Arabia di beberapa Masjid seringkali memberikan materi pelajaran dan nasehat setelah Shalat Ashar atau di antara Shalat tarawih. Pada masa Rasulullah SAW dan generasi Salaf, Adzan dikumandangkan tepat di permulaan masuk waktu Shalat fardu. Tetapi Kerajaan Keluarga Sa’ud memiliki “kebijakan” sendiri selama bulan Ramadhan. Para Mu’adzdzin diperintahkan menunda Adzan Isya setengah Jam setelah masuk waktunya. Demikian pula tentang Shalat Istisqa. Para penguasa Kerajaan Keluarga Sa’ud senantiasa menanti hari Senin atau kamis ketika hendak melaksanakan Shalat Istisqa, padahal tidak ada ssatu dalil pun yang mengharuskan demikian. (Lihat Mafhum Al Bid’ah karya Doktor Abdul Ilah Husain Arfaj halaman 51). Ketiga kegiatan ini tentu saja – bila dilihat secara sekilas – merupakan bid’ah karena memang tidak ada dalilnya. Tetapi mengingat kemaslahatan yang diperolehnya, barangkali, para Ulama Saudi erus saja mengerjakannya tanpa ada seorang pun di antara mereka – betapa pun ekstrimnya – yang mengatakan perbuatan tersebut bid’ah yang sesat dan diancam masuk neraka.
Termasuk Bid’ah adalah Adzan Jum’at dua kali. Adzan Jum’at dua kali memang baru diadakan pada masa Khalifah Utsman bin Affan, sehingga bila dihubungkan denganmasa Rasulullah SAW memang termasuk dalam kategori “baru”. Itu sebabnya perbuatan tersebut dinilai oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Albani sebagai perbuatan bid’ah yang harus ditinggalkan.
لَا نَرَى الْاِقْتِدَاءَ بِمَا فَعَلَهُ عُثْمَانُ رضي الله عنه عَلَى الْإِطْلَاقِ وَدُوْنَ قَيِّدٍ فَقَدْ عَلِمْنَا مِمَّا تَقَدَّمَ أَنَّهُ إِنَّمَا زَادَ الءأَذَانَ الْأَوَّلَ لِعِلَّةٍ مَعْقُوْلَةٍ وَهِيَ كَثْرَةُ النَّاسِ وَتَبَاعُدُ مَنَازِلِهِمْ عَنِ الْمَسْجِد النَّبَوِيِّ فَمَنْ صَرَّفَ النَّظْرَ عَنْ هَذِهِ الْعِلَّةِ وَتَمَسَّكَ بِأَذَانِ عُثْمَانَ مُطْلَقًا لَا يَكُوْنُ مُقْتَدِيًا بِهِ رضي الله عنه بَلْ هُوَ مُخَالِفٌ لِعُثْمَانَ أَنْ يَزِيْدَ عَلَى سُنَّتِهِ عليه الصلاة و السلام وَسُنَّةِ الْخَلِيْفَتَيْنِ مِنْ بَعْدِهِ   ... وَالْخُلَاصَةُ : أَنَّنَا نَرَى أَنْ نَكْتَفِىَ بِالْأَذَانِ الْمُحَمَّدِيِّ وَأَنْ يَكُوْنَ عِنْدَ خُرُوْجِ الْإِمَامِ وَصُعُوْدِهِ عَلَى الْمِنْبَرِ لِزَوَالِ السَّبَبِ الْمُبَرِّرِ لِزِيَادَةِ عُثْمَانَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم وَهُوَ الْقَائِلُ : " فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ "
 Artinya: Kami berpendapat tidak sepatutnya mengikuti apa yang dilakukan Utsman RA secara mutlak tanpa ketentuan. Kita telah mengetahui dari pembahasan yang lalu bahwasanya Utsman itu menambah adzan yang pertama karena adanya alasan yang masuk akal yaitu telah banyaknya manusia dan jauhnya tempat tinggal mereka dari Masjid Nabawi. Barangsiapa yang mengalihkan pandangan dari ‘illat ini dan berpegang teguh dengan adzan Utsman secara mutlak, pada dasarnya ia tidaklah mengikuti beliau RA bahkan telah menyelisihi Utsman dalam hal menambah atas sunnah Rasulullah SAW serta dua khalifah setelah beliau. Kesimpulannya: kami berpendapat bahwa cukuplah bagi kita adzan model Nabi Muhammad dan hendaklnya dikumandangkan pada saat kedatangan dan naiknya Imam ke atas mimbar karena telah hilangnya sebab yang mendorong Utsman untuk menambah adzan, dan semata mata mengikuti sunnah Nabi SAW yang beliau pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak suka dengan sunahku, maka ia bukan dari golonganku”. Muttafaq Alaih. (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyah halaman 116. lihat pula Al Ajwibah An Nafi’ah halaman 5).
 Tetapi nyatanya hingga hari ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Adzan Jum’at masih dilakukan dua kali. Bahkan Syekh Utsaimin mengatakan bahwa Albani – gara-gara ucapannya itu – sebagai orang yang “tidak punya ilmu pengetahuan” sama sekali. Wallahu A’lam
Syarif Rahmat

mana yang lebih bid'ah?


Orang yang berpuasa di bulan Rajab telah melaksanakan Sunnah Rasulullah SAW karena menurut asalnya berpuasa pada bulan apa saja disyari’atkan kecuali pada hari-hari yang dilarang sebagaimana kami jelaskan sebelum ini.


Adapun tentang puasa di bulan Rajab terdapat sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:


حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عِيسَى حَدَّثَنَا عُثْمَانُ - يَعْنِى ابْنَ حَكِيمٍ - قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صِيَامِ رَجَبَ فَقَالَ أَخْبَرَنِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ

(رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ. (اخرجه ابو داود


Artinya: Utsman Ibnu Abi Hakim berkata: Aku bertanya kepada Sa’id bin Jubair tentang puasa bulan Rajab. Maka Sa’id bin Jubair menjawab: Ibnu Abbas menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah SAW itu pernah berpuasa terus menerus hingga kami mengira beliau tidak akan berbuka (tidak puasa) pernah juga beliau tidak puasa hingga kami menduga beliau tidak akan puasa. (HR Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al Albani. Lihat kitabnya Shahih Sunan Abi Dawud Juz 2 halaman 76).


Berkenaan dengan Hadis ini tokoh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yaitu Al Imam An Nawawi Rahimahullah berkata:


الظَّاهِر أَنَّ مُرَاد سَعِيد بْن جُبَيْر بِهَذَا الِاسْتِدْلَال أَنَّهُ لَا نَهْي عَنْهُ وَلَا نَدْب فِيهِ لِعَيْنِهِ بَلْ لَهُ حُكْم بَاقِي الشُّهُور ، وَلَمْ يَثْبُت فِي صَوْم رَجَب نَهْي وَلَا نَدْب وَلَا نَهْي لِعَيْنِه، وَلَكِنَّ أَصْل الصَّوْم مَنْدُوب إِلَيْهِ . وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْم مِنْ الْأَشْهُر الْحُرُم وَرَجَب أَحَدهَا وَاللَّهُ أَعْلَم.


Artinya: Yang nampak dari Hadis tersebut bahwa tujuan Sa’id bin Jubair mengucapkan kata-kata tersebut adalah bahwa tidak ada larangan berpuasa bulan Rajab dan tidak ada pula perintah mengerjakannya, akan tetapi hukumnya adalah sama seperti berpuasa di bulan-bulan lainnya. Dan tidak ada keterangan yang kuat berkenaan dengan perintah atau larangan puasa Rajab ini, tetapi pada dasarnya puasa itu disunnahkan. Dalam Sunan Abi Dawud dikemukakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan puasa pada bulan-bulan Haram sedangkan bulan Rajab itu merupakan salah satunya. Wallahu A’lam.(Lihat ‘Aun Al Ma’bud juz 7 halaman 67. Lihat pula Ittihaf As Sadat Al Muttaqin karya Al Imam As Sayyid Muhammad bin Muhammad Al Husaini Az Zabidi pada Juz 4 halaman 427). Bahkan menurut analisa kami pernyataan sahabat Nabi SAW yang bernama Sa’id bin Jubair ini mengisyaratkan bahwa Rasulullah SAW biasa puasa di bulan Rajab sebagaimana pada bulan-bulan lainnya.


Dan yang bid’ah adalah orang yang melarang berpuasa di bulan Rajab karena orang tersebut telah membuat syari’at baru berupa larangan terhadap yang tidak dilarang oleh Agama. Sedangkan orang yang mengatakan bahwa puasa bulan Rajab tidak ada contohnya dari Nabi SAW adalah orang sesat dan menyesatkan.


Dengan demikian orang yang berpuasa bulan Rajab itu adalah Ahlus Sunnah dan yang melarangnya adalah Ahli Bid’ah. Wallahu A’lam.

Syarif Rahmat RA

Selasa, 13 November 2012

KOMITMEN KEISLAMAN DALAM BINGKAI KEBANGSAAN

KOMITMEN KEISLAMAN
DALAM BINGKAI KEBANGSAAN
Ada dua program besar dicanangkan Rasulullah SAW ketika hendak membangun Negara besar bernama Madinah.
Pertama, Meneguhkan Ukhuwwah Islamiyah
Pekerjaan berat pertama yang dilakukan Rasulullah SAW  mencanangkan apa yang kemudian hari dikenal dengan sebutan “Yaum Al Ikha”,  hari persaudaraan. Pada hari itu beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin  dan Anshar  dalam ikatan keyakinan. Dengan cara ini hilanglah sekat sekat yang seringkali menimbulkan konflik di tengah masyarakat yaitu istilah pribumi dan pendatang dan berubah menjadi ikatan berdasarkan keyakinan. Saking kuatnya persaudaraan mereka sampai sampai salah seorang penduduk Madinah asli, Sa’ad Ibn Rabi’ Al Anshari berkata kepada saudara baru mereka dari Mekah Abdurrahman bin ‘Auf: “Hai saudaraku, aku adalah orang terkaya di Madinah ini. Silahkan engkau memilih dan mengambil yang engkau suka dari hartaku. Dan aku memiliki dua orang istri. Jika engkau menghendaki pilihlah salah satu yang engkau suka dari mereka agar aku menceraikannya dan kelak engkau menikahinya”. Al Qur’an menceritakan jalinan cinta kasih sejati  itu dengan ungkapannya:
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (الحشر:9)
Artinya: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (Al Hasyr:9)
Perhatikan pula bagaimana api permusuhan antara kabilah Aus dan Khazraj yang tak pernah padam sejak ratusan tahun, tiba tiba asapnya pun tak lagi nampak karena seketika berubah menjadi sinar yang menerangi semua. Berkaitan dengan ini Allah wanti wanti kepada mereka:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (ال عمران:103)
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah itu kamu menjadi orang-orang yang bersaudara; dan dulu kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk” (Ali Imran:103).
Kedua, membangun komitmen kebangsaan.
Adalah sebuah realitas bahwa negeri Madinah ketika itu dihuni oleh berbagai kelompok manusia yang beragam suku bangsa, ras dan keyakinan. Di sana hidup para penganut Yahudi, Nasrani dan kaum Musyrikin ditambah kaum Muslimin yang merupakan generasi terbaru ketika itu. Menghadapi keragaman ini Rasulullah SAW memandang perlu ada satu ikatan yang dapat menjadikan Madinah sebuah negara berdaulat dan berwibawa. Oleh karena itu beliau mengundang para pemimpin suku dan Agama untuk membuat peraturan bersama. Hasil dari kesepakatan itulah yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Isi dari piagam tersebut antara lain adalah kesepakatan antara kaum Muslimin dan kaum Yahudi berupa:
·         Kebebasan memeluk Agama dan menjalankan ajarannya sesuai keyakinan masing-masing.
·         Tidak saling mengganggu antar pemeluk agama.
·         Saling membela apabila di antara mereka ada yang diserang musuh.
·         Bersama-sama memelihara Madinah dari ancaman yang datang dari luar.
Peristiwa ini pun kemudian diceritakan Allah dalam Al Qur’an:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ (البقرة:84)
Artinya:  “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya” (Al Baqarah:84).
Bahwa di kemudian hari kaum Yahudi diperangi oleh Rasulullah SAW, itu karena mereka mengkhianati kesepakatan yang telah dibuat. Itulah sebabnya Allah mengatakan:
ثُمَّ أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَى تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (البقرة:85)
Artinya: “Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” (Al Baqarah:85).
Republik Indonesia merupakan negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia. Musibah terbesar yang tengah menimpa kaum ini adalah rusaknya Ukhuwwah Islamiyah yang diakibatkan oleh munculnya berbagai macam gerakan dan aliran serta campur tangannya orang orang awwam dalam persoalan keagamaan. Akibat dari keteledoran ini telah jelas, hubungan sesama muslim rapuh dan ini engakibatkan mereka selalu kalah dan dikalahkan dalam berbagai lini kehidupan. Kini dunia ekonomi, politik, informasi dan teknologi berada di tangan selain mereka. Oleh karena itu kedatangan tahun baru  1431 H hendaknya dijadikan titik awwal kaum Muslimin kembali menyadari pentingnya merekatkan tali persaudaraan sesama mereka. Jalan terbaik menuju tegaknya  Ukhuwwah Islamiyah di  Nusantara ini dengan tiga cara. Cara pertama, dengan meyakini bahwa keislaman yang mereka anut dan madzhab yang mereka ikuti saat ini adalah benar sehingga tidak membutuhkan lagi kehadiran madzhab madzhab di luar yang ada. Cara kedua, setiap pengikut Organisasi yang “terlanjur” ada harus menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karenanya sikap saling menghargai harus dikedepankan. Rasa benar sendiri dan menisbatkan kesalahan kepada pihak lain telah terbukti ampuh dipergunakan Syetan untuk merusak tali persaudaraan. Cara ketiga, hendaknya kaum Muslimin memiliki agenda bersama yang dapat memberikan manfaat khusunya bagi sesama Muslim dan umumnya kepada Ummat manusia sebagai perwujudan dari Rahmatan Lil ‘alamin. Bagian ketiga ini tidak akan tercapai kecuali apabila mereka tidak memiliki pemimpin tunggal yang menyatukan berbagai kelompok yang ada. Ummat Islam memang memiliki banyak tokoh, tetapi bukan tokoh Islam melainkan tokoh ORMAS.
Selanjutnya sebagai bagian integral dari sebuah bangsa, kaum Muslimin pun harus menyadari keaneka ragaman yang menjadi bahan baku Indonesia. Keragaman suku, bangsa, bahasa dan Agama bukanlah penghalang bagi terjalinnya ikatan persaudaraan manusia dalam satu negara. Masing-masing pemeluk agama dapat menjalankan agamanya, namun  di saat yang sama mereka pun memiliki kewajiban saling melindungi saudara sebangsanya demi terciptanya kesejahteraan bagi semua. Adalah menarik bahwa mayoritas Ulama menfatwakan bolehnya orang-orang Kafir memasuki Masjid kaum Muslimin sebagaimana mereka pun tidak melarang kaum Muslimin memasuki tempat tempat ibadah agama lain selama tidak terdapat patung-patung yang disembah secara aktif.  Al Imam Al Qurtubi mengatakan (dalam Kitabnya Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an Juz 8 halaman 255 dan juz 10 halaman 51) bahwa Shalat di dalam Gereja Nasrani atau tempat ibadah orang Yahudi adalah sah selama tempat tersebut bersih. Mereka berargumen antara lain dengan sebuah Hadis yang diriwayatkan Al Bukhari dalam Shahihnya:
وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يُصَلِّى فِى الْبِيعَةِ إِلاَّ بِيعَةً فِيهَا تَمَاثِيلُ .
Artinya: “Ibnu Abbas suka menunaikan Shalat di dalam tempat ibadah Yahudi kecuali yang di dalamnya terdapat patung-patung” ((Lihat Shahih Al Bukhari dalam Bab Ash Shalah Fi Al Bai’ah Juz 1 halaman 87).
Ini jangan difahami sebagai anjuran  melakukan hal tersebut, sebab bagaimana pun air sedikit bila kejatuhan najis dihukumi najis meski tidak berubah aroma, rasa atau warnanya. Kaum Muslimin jangan pernah mengkhianati kesepakatan itu dengan cara melukai saudara sebangsa mereka hanya karena kelainan Agama. Tetapi bila suatu ketika penganut Agama lain melanggar kesepakatan, maka negara pun berkewajiban memberikan sanksi kepada para pelakunya dengan pertimbangan demi menjaga stabilitas serta menyelamatkan persatuan dan kesatuan.
Selamat tahun Baru 1431 Hijriyah. Semoga kita mampu meneguhkan kembali Komitmen Keislaman Dalam Bingkai Kebangsaan demi tetap eksisnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hasbunallah Wani’mal Wakil.
H. Syarif Rahmat RA

apa manfaatmu??

APA MANFAATMU ?
 ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (البقرة:74)
Artinya: “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, Karena takut kepada Allah. dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan” (Al Baqarah:74).
Ketika dicurahkan, air hujan jatuh di segala kawasan bumi tanpa kecuali. Tetapi kawasan bumi itu memang berbeda beda.  Tuhan menciptakan bebatuan itu beraneka ragam yang dengan keragamannya itu beragam pula fungsi dan manfaatnya. Di antara bebatuan ada yang mampu menampung air hujan dalam jumlah banyak sehingga ketika ia melepaskannya akan terciptalah sungai sungai yang mampu mengantarkan air tadi ke daerah yang sangat jauh. Di dalamnya hidup dan berbahagia segala jenis binatang bahkan ia merelakan dirinya dihuni oleh aneka jenis makhluk yang saling berseteru. Tak dihempaskannya seekor buaya pun ke daratan sebagaimana ia pun tak pernah mengecewakan seekor ikan. Lihatlah kebun kebun dialirinya hingga dari rumput yang paling kerdil sampai pohon raksasa yang tinggi dapat beroleh bahagia. Sungguh, ia tidak pernah membalas dendam kepada bangkai bangkai yang pernah mengotorinya. Ketahuilah, biasanya batu batu ini ada di gunung gunung dan terpendam di dataran tinggi. Keberadaan air yang tertimbun di dalamnya tak nampak dari luar karena tertutupi tanah yang amat tebal dan rimbunnya pepohonan. Jangan bertanya kepada orang kebanyakan sebab mereka tak akan mengetahuinya, bahkan jika engkau mengatakannya mereka tak akan mempercayainya.
 
Ada pula bebatuan yang hanya mampu menampung dalam ukuran sedang. Ia mungkin tidak tak pernah menyumbangkan apa yang dimilikinya, akan tetapi ia telah membuat orang yang melihat terhibur hatinya. Dapat pula ia memberi guna, hanya saja bagi mereka yang sengaja mendatanginya, sedangkan yang jauh tak pernah dapat memanfaatkannya.
Ada pula batu yang tak kuasa menahan derasnya hujan hingga dengan tetesannya ia hancur lalu larut dengan tanah bumi. Ia tak memberi manfaat bagi sesama, tidak pula memberikan keindahan bagi yang memandangnya. Meskipun demikian,  sekurang-kurangnya ia tidak menjadi pengganjal bagi orang orang yang hendak lalu di hadapannya, ia terima serta rela dg keadaan dan nasib dirinya.
Al Qur’an adalah firman Tuhan yang dicurahkan ke dalam hati ummat manusia secara merata, hanya memang terkadang jenis hatinya pula yang tiada sama. Di antara manusia ada yang diberi hati besar hingga dapat menampung banyak pesan-Nya dan suatu ketika bila tiba saatnya, ia akan mengalirkannya ke seluruh kawasan kehidupan tanpa menyisakan satu wilayah pun tak tersiram hikmahnya. Mereka yang beruntung mendapatkan kepercayaan ini adalah para  Auliya. Firman Tuhan tertanam begitu dalam di lubuk hatinya. Seorang Wali bukanlah mereka yang hanya pandai memainkan kata kata dalam menafsirkannya, bukan pula yang mampu menjawab pertanyaan lisan yang diajukan kepadanya. Seorang Wali adalah orang yang firman Tuhan telah menjadi pakaiannya, Syari’at Tuhan telah menjadi kesehariannya. Lalu bila saatnya tiba, mereka akan mengalirkannya ke tengah kehidupan manusia hingga jauh melewati batas batas yang selama ini menjadi sekat di tengah kehidupan mereka. Ia menginginkan kebahagiaan bagi semua, ia berharap kedamaian tercipta di dunia. Tetapi janganlah engkau bertanya tentang dirinya kepada orang-orang yang tak mengenalnya sebab yang akan engkau  dapatkan pasti hanya cela yang menodai kemuliaannya. Tidak perlu pula memujinya di hadapan mereka sebab mereka akan menganggapmu orang gila. Biarlah ia apa adanya, sebab ia sendiri tak meminta apa apa dari yang dilakukannya. Orang-orang seperti inilah yang layak mendapat sebutan “Putera Terbaik” bagi suatu bangsa. Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ اَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling berguna bagi sesama manusia”.
Ada pula di antara manusia yang dipercaya Tuhan untuk menaburkan bahagia bagi lingkungan sekitarnya. Ia memang tak dapat memberikan sumbangsih bagi suatu bangsa, namun perilakunya menciptakan kesejukan bagi orang di sekitarnya. Orang yang menjumpainya akan merasakan keteduhan dalam hatinya. Bagai sebuah pohon yang rindang yang siap menaungi siapa pun yang menghampirinya. Sungguh beruntung sebuah masyarakat yang bertetangga dengannya.
Tingkatan lainnya adalah manusia yang tersentuh hatinya kala mendengar firman Tuhan lalu diikuti dengan pengabdian dan kepasrahan terhadap kebijakan-Nya. Ia memang tak memberikan guna sama sekali bagi sesama, akan tetapi jiwanya tulus menerima taqdir-Nya, ia ikhlas mempersembahkan segala pengabdian kepada-Nya. Jadi, ia selamat dari kemarahan Allah terbebas dari tuntutan manusia.
Nasib paling buruk adalah orang-orang yang digambarkan di permulaan ayat yaitu mereka yang “hatinya keras bagaikan batu atau lebih keras dari itu”. Gambaran ini diberikan kepada manusia manusia yang telah mendengar firman Allah, namun ia tidak mau peduli dengan pesannya tidak pula merubah perilakunya. Mereka merupakan orang-orang yang dalam hatinya tidak ada keinginan memberi guna kepada sesama. Bagi mereka kebenaran adalah mengalahkan lawan bicaranya dan unggul hujjah-hujjahnya. Akibat yang ditimbulkannya memang menunjukkan akan kepandaiannya, namun tak manarik banyak orang untuk mengikutinya. Agama tak membuatnya indah dan menawan orang yang menyaksikannya apalagi membuat bahagia mereka.  
Adalah sebuah pertanyaan, adakah kita telah termasuk dalam salah satunya ?. bersyukurlah bila ternyata kita ada tempat di antara ketiganya. Tetapi bila tidak, memohonlah kepada Allah, sebab jangan jangan kita tak lebih baik dari makhluk piaraan yang diberi makan rumput oleh pemiliknya.
Hasbunallah
H. Syarif Rahmat RA

tuhan seprti manusia???

TUHAN SEPERTI MANUSIA ?
Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah Hadis:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ ، طُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا ، فَلَمَّا خَلَقَهُ قَالَ اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ النَّفَرِ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ جُلُوسٌ ، فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ ، فَإِنَّهَا تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ . فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ . فَقَالُوا السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ . فَزَادُوهُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ، فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ آدَمَ ، فَلَمْ يَزَلِ الْخَلْقُ يَنْقُصُ بَعْدُ حَتَّى الآنَ
Artinya: “Allah menciptakan Adam dalam bentuknya tingginya enam puluh hasta. Ketika selesai menciptakannya Allah berfirman: “Pergilah dan ucapkanlah salam kepada sekelompok  Malaikat yang duduk duduk itu lalu dengarkanlah bagaimana mereka menghormatimu karena itu merupakan penghormatanmu dan penghormatan anak cucumu. Maka Adam berkata: “Salam sejahtera untuk kamu semua”. Mlaikat menjawab: “Semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurah pula kepadamu”. Mereka menambah kata “Warahmatullah”. Oleh karena itu setiap orang yang masuk Surga keadaannya seperti Aam. Sejak saat itu tubuh manusia senantiasa berkurang hingga sekarang” (HR Al Bukhari dan Muslim).
Berkenaan dengan Hadis ini seorang Ulama Wahhabi Syekh Abdul Azizi bin Abdullah bin Baz mengatakan:
وَالْمَعْنَى وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّهُ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُوْرَتِهِ ذَا وَجْهٍ وَسَمْعٍ وَبَصَرٍ يَسْمَعُ وَيَتَكَلَّمُ وَيُبْصِرُ وَيَفْعَلُ مَا يَشَاءُ ، وَلَا يَلْزَمُ أَنْ تَكُوْنَ الصُّوْرَةُ كَالصُّوْرَةِ وَهَذِهِ قَاعِدَةٌ كُلِّيَّةٌ فِيْ هَذَا الْبَابِ عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ.
Artinya: “Maknanya, wallahu A’lam bahwa Allah menciptakan Adam seperti bentuk-Nya yang mempunyai wajah, pendengaran dan penglihatan, bisa mendengar, berbicara, melihat dan mengerjakan apa yang dikehendakinya. Namun hal tersebut tidak musti berarti bahwa bentuk Allah itu seperti bentuk kita. Ini adalah kaidah umum dalam masalah ini menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” (Lihat pula dalam buku Memahami Ayat-Ayat dan Hadits Hadits Kontradiksi halaman 151).
Kata “Ala Shuratihi” dalam Hadis ini diartikan oleh Syekh Bin Baz dengan “Sesuai Rupa Allah” atau “Bentuk Allah” sehingga Hadis tersebut berarti “Adam menyerupai Allah”. Meskipun ditambah dengan kata “bentuk Allah tidak seperti bentuk kita”, tetap saja artinya adalah Adam seperti Tuhan. Pemaknaan seperti itu mungkin tidak akan terjadi manakala Syekh mau melihat dan memahami Hadis lain di antaranya:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَفِى حَدِيثِ ابْنِ حَاتِمٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ فَإِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ ». رواه الامام احمد ومسلم
Artinya: “Bila seseorang di antara kamu bertengkar (memukul) hindarilah jangan sampau memukul mukanya karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam seperti bentuknya” (HR Ahmad dan Muslim).
 
Yang dimaksud dengan “Bentuk Adam seperti bentuknya” dalam Hadis ini jelas yaitu “Bentuk Adam seperti bentuk orang itu”.  Dengan demikian mengartikan Hadis sebagaimana yang dikemukakan Bin Baz jelas merupakan penyimpangan dan merupakan Akidah kaum Mujassimah (Aliran yang menyerupakan Tuhan dengan Makhluk-Nya). Penting pula diketahui bahwa anggapan bahwa Adam itu serupa dengan Allah terdapat di dalam Kitab Perjanjian Lama. Kitab Kejadian 1:26 mengatakan:
“Berfirmanlah Allah: "Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi."
Wallahu A’lam