http://malaysfreecommunities.webs.com/allah%20muhammad.JPG

Minggu, 02 Desember 2012

SEKITAR DZIKIR BERZAMA'AH 2


وَاَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ سَلَفًا وَخَلَفًا عَلَى اسْتِحْبَابِ الذِّكْرِ جَمَاعَةً فِي الْمَسَاجِدِ وَغَيْرِهَا.

Artinya: “Para Ulama Salaf maupun Khalaf sepakat atas Sunnatnya dzikir berjama’ah baik di dalam Masjid-masjid maupun di tempat lainnya”.

Demikianlah ungkapan Al Imam Asy Syekh Abdul Wahhab Asy Sya’rani dalam kitabnya Al Anwar Al Qudsiyah. Pernyataan ini dipercaya dan diikuti kaum Muslimin seluruh dunia karena yang mengucapkannya adalah seorang Ulama yang ahli di bidang perbandingan Madzhab yang sangat mengetahui adanya kesepakatan dan perbedaan di antara para Ulama. Tetapi dibagian lain ada pula sekelompok Ulama – yaitu penganut Wahhabi – yang menganggap bahwa dzikir berjama’ah itu Bid’ah. Sebagai misal adalah ucapan Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz:

وَأَمَّا أَدَاءُ هَذَا الذِّكْرِ جَمَاعَةً فَهَذَا بِدْعَةٌ؛ لِأَنَّ الرَّسُوْلَ عليه الصلاة والسلام وَأَصْحَابَهُ لَمْ يَكُوْنُوْا يَفْعَلُوْنَ هَذَا، بَلْ كُلُّ مُصَلِّيٍ يَقُوْلُ الذِّكْرَ وَحْدَهُ لَكِنَّهُمْ يَجْهَرُوْنَ.

Artinya: “Adapun mengerjakan dzikir tersebut secara berjama’ah adalah bid’ah karena Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak pernah mengerjakanya. Setiap orang yang selesai Shalat berdzikir sendiri-sendiri tetapi dengan suara keras” (Lihat Fatwa Wa Maqalat Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz).

Lalu manakah di antara keduanya yang benar?. Kalau kita membuka Al Qur’an dan Kitab-Kitab Hadits kita akan menemukan beberapa dalil yang baik secara jelas maupun isyarat menunjukkan terpujinya berdzikir secara berjama’ah. Sebagai misal adalah firman Allah:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا (الكهف:28)

Artinya: “Dan Bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan keadaannya itu melewati batas” (Al Kahfi:28).

Ayat ini dikomentari oleh seorang penulis Wahhabi dari Saudi Arabia Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi dalam lembaran Da’wahnya yang dbagikan kepada para Jama’ah Haji:

فَقَدْ اَمَرَ اللهُ نَبِيَّهُ اَنْ يَجْلِسَ مَعَ الذَّاكِرِيْنَ لِلّهِ الْحَامِدِيْنَ الْمُهَلِّلِيْنَ الْمُكَبِّرِيْنَ وَاَنْ يَُصْبِرَ نَفْسَهُ مَعَ الْجُلُوْسِ مَعَهُمْ. وَهَذِهِ الْاَيَةُ نَزَلَتْ فِيْ اَشْرَافِ قُرَيْشٍ حِيْنَ طَلَبُوْا مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اَنْ يَجْلِسَ مَعَهُمْ وَحْدَهُ وَلَا يُجَالِسَهُمْ بِضُعَفَاءِ اَصْحَابِهِ كَبِلَالٍ وَعَمَّارٍ وَصُهَيْبٍ وَخَبَّابٍ وَابْنِ مَسْعُوْدٍ فَنَهَاهُ اللهُ عَنْ ذَلِكَ.

Artinya: Dalam ayat ini jelas Allah telah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar duduk bersama orang-orang yang mengingat Allah yaitu orang-orang yang bertahmid, bertahlil dan bertakbir dan agar supaya beliau menyabarkan dirinya untuk tetap duduk bersama mereka. Ayat ini turun berkenaan dengan para pemuka Quraisy ketika meminta kepada Nabi SAW agar beliau duduk bersama mereka tanpa melibatkan para sahabatnya yang lemah-lemah seperti Bilal, Ammar, Shuaib, Khabbab dan Ibnu Mas’ud, maka Allah melarang beliau melakukannya. (Lihat Fadhl Majalis Adz Dzikr karya Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi terbitan Markaz Khidmat Al Mutabarri’in Riyad Saudi Arabia).

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. (رواه مسلم)

Artinya: “Tidaklah satu kaum duduk berdzikir kepada Allah ‘Azza Wajalla’ kecuali mereka akan diliputi oleh para Malaikat, dipenuhi rahmat Allah, ketenangan akan turun kepada mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan (Malaikat) yang ada di hadapan-Nya” (HR Muslim).

Kalimat “Satu kaum duduk” menunjukkan dengan jelas bahwa mereka berjama’ah. Apakah kita akan menduga bahwa mereka sebagian berdzikir dan sebagian lain menonton?.

Dalam sebuah Hadits disebutkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوفُونَ فِى الطُّرُقِ ، يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ . قَالَ فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا . قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهْوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِى قَالُوا يَقُولُونَ يُسَبِّحُونَكَ ، وَيُكَبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ وَيُمَجِّدُونَكَ .قَالَ فَيَقُولُ هَلْ رَأَوْنِى قَالَ فَيَقُولُونَ لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْكَ . قَالَ فَيَقُولُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِى قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيدًا ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحًا . قَالَ يَقُولُ فَمَا يَسْأَلُونِى قَالَ يَسْأَلُونَكَ الْجَنَّةَ . قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لاَ وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَبًا ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ قَالَ يَقُولُونَ مِنَ النَّارِ . قَالَ يَقُولُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لاَ وَاللَّهِ مَا رَأَوْهَا . قَالَ يَقُولُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُولُونَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ فَيَقُولُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّى قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ . قَالَ يَقُولُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ . قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ » . ) رواه البخاري (

Artinya: “Sesungguhnya Allah mempunyai beberapa orang Malaikat yang pekerjaannya berkeliling di jalan-jalan mencari ahli dzikir. Apabila mereka mendapatkan satu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, mereka berseru: “Silahkan raih apa yang menjadi kebutuhan kalian”. Lalu mereka menghamparkan sayapnya kepada para ahli dzikir itu hingga terbentang sampai ke langit dunia. Lalu Tuhan mereka bertanya kepada mereka – padahal Dia mengetahui tentang mereka: “Apakah yang dikatakan hamba-hamba-Ku itu?”. Para Malaikat menjawab: “Mereka bertasbih, bertakbir, bertahmid dan bertamyid (me-Mahasucikan Engkau, me-Mahabesarkan Engkau, memuji Engkau dan menyanjung Engkau)”. Allah bertanya lagi: “Adakah mereka melihat Aku?”. Kata Malaikat: “Mereka tidak melihat-Mu”. Allah berfirman: “Bagaimanakah sekiranya mereka melihat Aku?”. Malaikat menjawab: “Sekiranya mereka melihat Engkau niscaya akan lebih bersemangat lagi memuji dan menyanjung-Mu serta akan lebih banyak beribadah kepada-Mu”. Allah berfirman: “Apakah yang mereka minta?”. kata Malaikat: “Mereka meminta Surga”. Allah berfirman: “Apakah mereka melihatnya?”. Kata Malikat: “Tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah berfirman: “Bagaimanakah jika mereka melihatnya?”. Malaikat berkata: “Sekiranmya mereka melihat Surga itu, niscaya mereka akan lebih bersemangat lagi memintanya”. Allah berfirman: “Lalu dari apakah mereka memohon perlindungan?”. Para Malaikat menjawab: “Mereka memohon perlindungan dari api neraka”. Allah berfirman: “Adakah mereka melihatnya?”. Malaikat menjawab: “Tidak, mereka tidak melihatnya”. Allah befirman: “Bagaimanakah sekiranya mereka melihat neraka itu?”. Para Malaikat menjawab: Sekiranya mereka melihatnya, niscaya mereka akan lebih kuat berlari dan lebih takut kepadanya”. Allah kemudian berfirman: “Wahai para Malaikat-Ku, saksikanlah, Aku kini telah mengampuni dosa-dosa mereka”. Seorang Malaikat bertanya: “Ya Allah, di antara mereka ada seseorang yang datang ke tempat itu hanya untuk satu keperluan (tidak dzikir, pen)”. Allah berfirman: “Mereka adalah teman-teman duduk yang siapa saja duduk bersamanya tidak akan merugi” (HR Al Bukhari).

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ.قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ.قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِى مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّى وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ « مَا أَجْلَسَكُمْ ». قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا. قَالَ « آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ ». قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ « أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِى جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ ». )رواه مسلم(
Artinya: Mu’awiyah keluar mendapatkan sebuah riungan di dalam Masjid lalu bertanya: “Apa yang mendorong kalian duduk berkumpul di sini?” Mereka menjawab: “Kami berdzikir kepada Allah”. Mu’awiyah berkata lagi: “Sungguhkah kalian berkumpul hanya untuk itu?”. Mereka menjawab: “Demi Allah kami berkumpul hanya untuk itu”. Mu’awiyah berkata: “Sesungguhnya aku meminta kalian bersumpah bukan karena menuduh yang bukan-bukan. Dan tidak ada seorangpun yang memiliki kedudukan serupa dengan aku di hadapan Rasulullah SAW yang lebih sedikit Haditsnya dibandingkan aku. Sungguh suatu ketika Rasulullah SAW keluar menemui para sahabatnya dalam satu riungan lalu beliau bersabda: “Apa yang mendorong kalian duduk berkumpul di sini?” Mereka menjawab: “Kami berdzikir kepada Allah”. Rasulullah SAW bertanya lagi: “Sungguhkah kalian berkumpul hanya untuk itu?”. Mereka menjawab: “Demi Allah kami berkumpul hanya untuk itu”. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku meminta kalian bersumpah bukan karena menuduh yang bukan-bukan. Tetapi Jibril baru saja datang kepadaku memberitahukan bahwa Allah ‘Azza Wajalla’ membanggakan kalian di hadapan Malaikat-Nya” (HR Muslim).
Siapa pun membaca dalil-dalil ini serta dalil-dalil lain semisal yang sangat banyak dengan pikiran jernih dan bersih akan berkesimpulan bahwa dzikir berjama’ah itu disyari’atkan. Itulah sebabnya para Ulama Ahlus Sunnah seperti An Nawawi dan Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqallani serta lainnya bersepakat bahwa berdzikir secara berjama’ah – baik selepas Shalat maupun di kesempatan lainnya – adalah disyari’atkan atau disunnahkan. bahwa ada di antara kita yang tidak suka dan menganggap hal itu bid’ah – meskipun jelas salahnya – tidak perlu menjadi sarana permusuhan. Dan mereka yang berstatus sebagai “pengikut” jangan sekali-kali memposisikan diri sebagai Ulama. bagi orang-orang seperti ini lebih baik diam sambil mengamalkan apa yang diikutinya. Bagi kaum Muslimin Indonesia karena sejak dulu berdzikir berjama’ah setelah Shalat, lanjutkan saja tidak perlu ragu-ragu hanya karena pendapat sekelompok orang yang mencelanya. Kata pepatah “Anjing menggonggong kafilah berlalu”. Pun sebaliknya, bagi kaum Wahhabi tidak perlu berubah hanya karena orang-orang yang menudingnya. Hasbunallah.
H. Syarif Rahmat RA

SELANGKAH LEBIH MAJU

Salah satu pangkal keributan antara kaum Muslimin beraliran Sunni tradisional dengan kelompok yang menamakan diri pembaharu adalah masalah mengangkat tangan dalam berdo’a, di mana kelompok pertama selalu mengangkat tangan sedangkan kelompok kedua menganggapnya bid’ah. Tetapi beberapa waktu yang lalu masalah ini ditanyakan kembali oleh warga Muhammadiyah kepada lembaga fatwanya, Majelis Tarjih Muhammadiyah. Selengkapnya tanya-jawab itu sebagai berikut:

Pertanyaan:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Menurut Paham Muhammadiyah di daerah saya, bahwa dalam berdoa tidak dianjurkan mengangkat tangan. Ketika berada di daerah lain, teman-teman saya banyak yang mengangkat tangan ketika berdoa, dan ketika saya membaca majalah lain (Suara Muhammadiyah) justru menganjurkannya. Pertanyaan saya adalah bagaimana sebenarnya tentang mengangkat tangan ketika berdoa menurut Muhammadiyah? (Pertanyaan Dari: Yoeny Wahyu Hidayatie, SE., KTAM 853174, Nasyi’ah di Harjo Barat Tersono Batang (disidangkan pada Jum’at, 8 Shaffar 1429 H / 15 Februari 2008 M)

Jawaban:

Untuk menjawab pertanyaan saudara, perlu kami sampaikan bahwa Muhammadiyah telah menyusun buku Tuntunan Dzikir dan Doa menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah. Tuntunan Dzikir dan Doa tersebut merupakan keputusan Muhammadiyah dalam Musyawarah Tarjih ke-25 di Jakarta tahun 2000. Dengan adanya keputusan tersebut yang diwujudkan dalam sebuah buku diharapkan buku tersebut menjadi pedoman dan tuntunan dalam berdzikir dan berdoa bagi warga Muhammadiyah dan orang-orang yang sepaham dengan Muhammadiyah.

Dalam buku tersebut dijelaskan tentang apa yang saudara tanyakan yang terletak dalam bagian "Adab Berdoa". Menurut Muhammadiyah bahwa dalam berdoa ada empat adab yang perlu diperhatikan, yaitu;

1. Memulai berdoa dengan memuji Allah dan bershalawat atas Nabi Muhammad saw. Hal ini didasarkan pada riwayat Fudhalah bin Ubaid. Rasulullah saw bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لْيَدْعُ بَعْدُ بِمَا شَاءَ. [رواه الترمذى]

Artinya: “Apabila salah seorang di antaramu berdoa, hendaklah ia memulai dengan mengagungkan dan memuji Tuhan yang Maha Agung dan Maha Perkasa, kemudian bershalawat untuk Nabi saw, setelah itu berdoa dengan doa yang dikehendaki.” [HR. at-Tirmidzi]

2. Dalam berdoa hendaklah dengan merendahkan diri dan dengan suara perlahan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur'an surat al-A'raf (7): 55:

اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَ خُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ

Artinya: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas".

3. Ketika akan mengakhiri doa hendaklah menutup dengan hamdalah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur'an surat Yunus (10): 10:

... وَءَاخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Artinya: “... dan penutup doa mereka adalah “al-hamdulillahi Rabbil-‘aalamiin”.”

4. Ketika berdoa dianjurkan dengan mengangkat tangan. Anjuran ini didasarkan pada hadits berikut ini:

حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَلْمَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَرْفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ فَيَرُدَّهُمَا صِفْرًا أَوْ قَالَ خَائِبَتَيْنِ (رواه ابن ماجه: الدعاء: رفع اليدين فى الدعاء)

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyrin Bakar bin Khalafin, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adiyyi dari Ja'far ibnu Maimun dari Abu Utsman ra dari Salman dari Nabi saw beliau bersabda: Sesungguhnya Tuhanmu adalah "sangat malu" lagi Maha Pemurah, Dia merasa malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kedua tangannya kepada-Nya, kemudian ditolak-Nya sama sekali atau sia-sia." [HR. Ibnu Majah dan at-Tirmidzi]

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Kitab ad-Du'a, Bab Raf'u al-Yadain fi ad-Du'a dan diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dalam Kitab ad-Da'awaat 'an Rasulillah, Bab fi Du'a an-Naby. Imam al-Hafidz Abil Ali Muhammad Abdurrahman bin Abdur Rahim al-Kafury dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi bi Syarh Jami' at-Tirmidzi menjelaskan bahwa hadits tersebut menunjukkan dianjurkannya mengangat tangan ketika berdo'a, dan hadits yang menunjukkan hal tersebut jumlahnya cukup banyak.

Adapun permasalahan yang saudara tanyakan juga telah dijawab oleh Tim Fatwa pada tahun 2003, dan untuk lebih jelasnya kami akan kutipkan ringkasan dari jawaban permasalahan sebagai berikut;

1. Hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Nabi saw mengangkat tangan ketika berdoa baik ketika melaksanakan haji atau lainnya, di antaranya:

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا كَانَ يَرْمِي الْجَمْرَةَ الدُّنْيَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ ثُمَّ يُكَبِّرُ عَلَى أَثَرِ كُلِّ حَصَاةٍ ثُمَّ يَتَقَدَّمُ فَيُسْهِلُ فَيَقُومُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قِيَامًا طَوِيلاً فَيَدْعُو وَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ ثُمَّ يَرْمِي الْجَمْرَةَ الْوُسْطَى كَذَلِكَ فَيَأْخُذُ ذَاتَ الشِّمَالِ فَيُسْهِلُ وَيَقُومُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قِيَامًا طَوِيلاً فَيَدْعُو وَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ ثُمَّ يَرْمِي الْجَمْرَةَ ذَاتَ الْعَقَبَةِ مِنْ بَطْنِ الْوَادِي وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا وَيَقُولُ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُ [رواه البخاري، كتاب الحج، ج:1، ص:198]

Artinya: “Diceritakan dari Salim bin ‘Abdillah; bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar ra, melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju di tempat yang datar dan berdiri lama dengan menghadap ke qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya, lalu melempar jamrah wustha (tengah) sebagaimana (melempar jamrah pertama), lalu mengambil arah kiri di tempat yang datar dan berdiri lama dengan menghadap qiblat, lalu berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya, lalu melempar jamrah ‘aqabah (yang terakhir) dari arah lembah dan tidak berhenti, dan berkatalah ‘Abdullah Ibnu ‘Umar: ‘Demikianlah saya melihat Rasulullah mengerjakannya’.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy, Kitab al-Hajj, bab mengangkat kedua tangan, I:198]

Hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Nabi mengangkat kedua tangannya ketika berdoa jumlahnya cukup banyak seperti dalam kitab Shahih al-Bukhari, Kitab al-Jum'ah, Bab Raf'ul-Yadain, Shahih al-Bukhari, kitab al-Hajj, Jilid 1 hal. 198, kitab Shahih Muslim Kitab shalat al-Istisqa, kitab Manasik al-Hajj dan kitab Sunan at-Tirmidzi.

2. Hadits-hadits yang menerangkan bahwa Nabi berdoa tidak mengangkat tangan, di antaranya;

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ وَعَبْدُ اْلأَعْلَى عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي اْلاِسْتِسْقَاءِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ [رواه مسلم، كتاب صلاة الاستسقاء، نمرة: 5/895]

Artinya: “Diceritakan kepada kami oleh Muhammad bin al-Musanna, diceritakan kepada kami oleh Ibnu Abi ‘Adiy dan ‘Abdul A’la dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, bahwa Nabi saw tidak mengangkat kedua tangannya sedikit pun ketia berdoa, kecuali dalam istisqa’ (mohon air hujan) hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya.” [Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Shalat al-Istisqa,No 5/895]

Dari kedua hadits tersebut, di kalangan ulama ada dua pendapat, Pertama - Jumhur Ulama - menyatakan bahwa Nabi saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, dan Kedua, - sebagian ulama lagi - menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya, kecuali hanya pada waktu istisqa saja. Dan kedua dalil tersebut tampak adanya ta’arud (pertentangan). Karena pada dalil-dalil tersebut tampak adanya ta’arud, maka untuk mengambil keputusan perlu menggunakan metode al-jam’u wa at-taufiq (mengumpulkan dan mengkompromikan) antara kedua dalil yang tampak bertentangan.

Al-Qasthalaniy ketika mensyarah hadits al-Bukhariy tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa, mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan adalah sunnah, berdasarkan hadits-hadits tersebut. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Anas, yang menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya sedikit pun ketika berdoa, kecuali pada waktu istisqa’ (mohon hujan), dia menjelaskan bahwa yang ditiadakan ialah sifat khusus, yaitu al-mubalaghah fi ar-raf’i (melebihkan dalam mengangkat kedua tangan), bukan mengangkat tangan pada umumnya. Artinya, bahwa Nabi saw ketika berdoa juga mengangkat tangan, tetapi tidak setinggi ketika berdoa dalam istisqa’. (al-Qasthalaniy, Syarh al-Bukhariy, IV:68).

As-Shan’aniy, dalam kitabnya Subulus-Salam menjelaskan; bahwa hadits-hadits tentang mengangkat tangan, menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan ketika berdoa adalah mustahabb, dan hadits-hadits yang memerintahkan agar mengangkat kedua tangan ketika berdoa jumlahnya cukup banyak. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Anas, yang menyatakan bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali hanya ketika dalam istisqa’, dia menjelaskan bahwa yang dimaksudkannya ialah al-mubalaghah fi ar-raf’i (melebihkan dalam mengangkat kedua tangan), yaitu mengangkat kedua tangannya dengan amat tinggi, dan yang demikian itu tidaklah terjadi kecuali ketika berdoa dalam istisqa’. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa dua kelompok hadits tersebut tidaklah bertentangan (ta’arud), sebab kedua kelompok hadits tersebut masih dapat ditaufiqkan (dikompromikan).

Kesimpulan :
Mengangkat kedua tangan ketika berdoa adalah sunnah atau mustahabb, dan tidak perlu mengangkat tinggi-tinggi, kecuali pada waktu berdoa istisqa’. Adapun maksud dari hadits Anas yang menunjukkan bahwa Nabi saw ketika berdoa tidak mengangkat kedua tanganya kecuali dalam shalat istisqa’ adalah tidak berlebih-lebihan dalam mengangkat tangan. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam berdoa kita dianjurkan untuk mengangkat tangan yang tidak berlebih-lebihan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Dengan ini kami mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
Al Faqir Syarif Rahmat RA

KETIKA RASULULLAH SAW BERZIARAH

Teman-teman kami Jama’ah Masjid Al Muhajirin Cimone Mas Permai Tangerang menanyakan apakah Rasulullah SAW pernah ziarah ke Makam ibunya sebab menurut keterangan ibunda beliau itu wafat dalam keadaan Kafir. Berikut yang kami tahu. Semoga bermanfaat.

Al Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ. )رواه مسلم (

Artinya: Nabi Muhammad SAW berziarah ke makam ibunya lalu menangis yang menyebabkan orang-orang di sekelilingnya menangis pula. Lalu beliau bersabda: “Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak diizinkna. Dan aku memohon izin untuk mengunjungi kuburannya, maka Dia memberi izin kepadaku. Oleh karena itu berziarahlah sebab ziarah itu dapat mengingatkan kepada kematian”. (HR Muslim).

Hadis ini memberikan penjelasan bahwa:

Pertama, Rasulullah SAW berziarah ke makam ibundanya. Sebagaimana diketahui bahwa ibunda Rasulullah SAW itu bukanlah seorang Muslimah (setidaknya menurut yang dapat dipahami dari teks Hadis ini). Akan tetapi Allah mengizinkan beliau untuk menziarahinya. Ini menjadi landasan hukum bahwa berziarah ke kuburan orang Kafir tidaklah dilarang. Dengan demikian pertanyaan dari Al Muhajirin terjawab sudah. Semoga dianggap cukup.

Kedua, Rasulullah SAW pada kesempatan itu menganjurkan ummatnya untuk melakukan ziarah kubur karena merupakan alat untuk menyadarkan hati manusia akan datangnya kematian. Suatu amaliah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW disertai penyebutan hikmahnya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah Sunnah. Apabila telah diketahui bahwa ziarah kubur itu merupakan keta’atan yang berhukum Sunnah, maka ketika seseorang bernadzar akan berziarah kubur, maka ia wajib memenuhinya ketika yang dinadzarinya itu tercapai. Ini berbeda dengan fatwa Ibnu Taimiyah yang melarang orang bernadzar untuk Ziarah ke kubur Rasulullah SAW. Menurutnya menyengaja Ziarah Kubur Rasulullah SAW hanya dibenarkan manakala disertai dengan Ziarah ke Masjid Nabawi. Memang sulit dibayangkan ada manusia yang datang menziarahi kubur Rasulullah SAW tetapi tidak memasuki Masjidnya, pun sebaliknya rasanya belum pernah ada manusia beriman yang sampai di Masjid Nabawi tidak dilanjutkan dengan Ziarah ke kubur beliau. Tetapi itulah jalan pikiran manusia terkadang tidak mudah kita mencernanya dan tidak tahu pula ke mana arahnya.

Ketiga, dalam Hadis disebutkan bahwa ketika berziarah kubur, Rasulullah SAW menangis bahkan tangisan beliau diikuti para sahabatnya. Ini menjadi dalil bahwa menangis di kuburan tidaklah dilarang. Kandungan ini sekaligus menolak fatwa Wahhabi yang melarang kaum Muslimin menangis di kuburan Rasulullah SAW dan peringatan bagi para polisi Kerajaan Keluarga Saud yang mengusir atau mencambuk para peziarah yang menangis di makam beliau.

Keempat, bahwa seorang Muslim dilarang memohonkan ampun bagi orang-orang Kafir. Dengan demikian ketika seorang Muslim berziarah ke kuburan yang bukan Muslim, haram hukumnya memohonkan ampun dan membacakan do’a untuknya. Al Qur’an menegaskan hal ini dalam rangkaian ayatnya:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (التوبة:113-114)

Artinya: “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”. (At Taubah:113-114).

Pada ayat lain ditegaskan pula:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ (التوبة:84)

Artinya: “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik” (At Taubah:84).

Demikian semoga bermanfaat khusunya bagi Jama’ah Masjid Al Muhajirin dan umumnya bagi kita semua, Amin. Wallahu A’lam.

H. Syarif Rahmat RA

MELURUSKAN JALAN PIKIRAN


Pada umumnya para Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menetapkan bahwa para sahabat Rasulullah SAW adalah adil, kredibel dan segala amal perbuatannya layak dijadikan tuntunan. (Dikecualikan dalam hal ini adalah ada persoalan-persoalan yang menyangkut perseteruan di antara mereka). Dari sini dapat dipetik beberapa konsekuensi antara lain:

1. Apabila terdapat sebuah Hadis berupa sabda Nabi SAW menyebutkan tentang disyari’atkannya suatu amaliah kemudian para sahabat mengerjakannya, maka amaliah tersebutt menjadi tuntunan bagi ummatnya dan yang menyalahinya dianggap sebagai sebuah kesesatan. Akan tetapi menjadi lain masalahnya manakala ada seorang “Mujtahid” yang memiliki pemahaman lain, meskipun pemahaman tersebut lebih baik dihindari karena menyalahi praktek para sahabat Rasulullah SAW yang tentu saja lebih mengerti daripada orang-orang sesudahnya.

Sebagai misal adalah Hadis:

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Artinya: “Tidaklah satu kaum duduk di satu majelis untuk berdzikir kepada Allah kecuali Malaikat akan meliputi mereka, rahmat Allah akan menyelimuti mereka, ketenangan akan turun kepada mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan Malaikat yang ada di sisi-Nya” (HR Muslim pada bab Al Ijtima’ Ala Tilawatil Qur’an Wa ‘Ala Adz Dzikri, berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan Dzikir).

Berpijak kepada pesan ini – dan pesan-pesan lain yang disampaikan Rasulullah SAW – maka para sahabat biasa berkumpul berdzikir bersama. Sebuah Hadis menyebutkan:

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ.قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِى مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّى وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ « مَا أَجْلَسَكُمْ ». قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا. قَالَ « آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ ». قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلاَّ ذَاكَ. قَالَ « أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِى جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِى بِكُمُ الْمَلاَئِكَةَ ». (رواه مسلم)

Artinya: Suatu hari Mu’awiyah menemui riungan orang-orang dalam Masjid. Ia bertanya: “Apakah yang mendorong kalian berkumpul seperti ini?”. Mereka berkata: “Kami berdzikir kepada Allah” Mu’awiyah bertanya lagi: “Demi Allah hanya untuk itu kalian duduk-duduk di sini?”. Mereka menjawab: “Demi Allah tidak ada yang mendorong kami duduk di sini kecuali itu”. Mu’awiyah berkata: “Sungguh, aku meminta kalian bersumpah itu bukan karena menuduh yang bukan-bukan. Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang lebih sedikit menceritakan tentang Rasulullah SAW dibandingkan aku. Pada suatu hari beliau keluar menemui para sahabatnya yang duduk membentuk lingkaran, lalu bertanya kepada mereka: “Apakah yang mendorong kalian berkumpul seperti ini?”. Mereka berkata: “Kami berdzikir kepada Allah serta memuji-Nya karena Dia telah memberi petunjuk dan memberi nikmat kami hingga kami memeluk agama Islam” Rasulullah SAW bertanya lagi: “Demi Allah hanya untuk itu kalian duduk-duduk di sini?”. Mereka menjawab: “Demi Allah tidak ada yang mendorong kami duduk di sini kecuali itu”. Rasulullah SAW kemudian bersabda berkata: “Sungguh, aku meminta kalian bersumpah itu bukan karena menuduh yang bukan-bukan. Akan tetapi baru saja Jibril datang kepadaku mengabarkan bahwa Allah membanggakan kalian di hadapan para Malaikat-Nya” (HR Muslim).

Atas dasar ini maka para Ulama sepakat bahwa berdzikir berjama’ah itu Sunnat hukumnya, sebagaimana dikatakan Al Imam Abdul Wahhab Asy Sya’rani (W 972 H) dalam kitabnya Al Anwar Al Qudsiyah:

وَاَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ سَلَفًا وَخَلَفًا عَلَى اسْتِحْبَابِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى جَمَاعَةً فِي الْمَسَاجِدِ وَغَيْرِهَا مِنْ غَيِِْرِ نَكِيْرٍ اِلَّا اِنْ شَوَّشَ ذِكْرُهُمْ عَلَى ناَئمِ ٍاَوْ مُصَلٍّ اَوْ قَارِئٍ اَوْ نَحْوِ ذَلِكَ مِمَّا هُوَ مُقَرَّرٌ فِيْ كُتُبِ الْفِقْهِ.

Artinya: Para Ulama baik Salaf maupun Khalaf telah sepakat (Ijma’) atas sunnahnya dzikir berjama’ah baik di Masjid-Masjid ataupun di tempat lainnya tanpa ada seorang Ulama pun yang mengingkarinya kecuali jika dzikir mereka itu mengganggu orang yang tidur, orang yang shalat atau orang yang sedang membaca Al Qur’an sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab Fiqh (Lihat Kitab Al Anwar Al Qudsiyyah halaman 31)

2. Bila terdapat sebuah Hadis Qauli (Sabda Nabi SAW) yang menyebutkan tentang disyari’atkannya suatu amaliah, namun tidak diketemukan Hadis Fi’li (perbuatan) yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW melakukannya, maka orang yang berpikiran sehat akan melakukannya karena yakin bahwa Rasulullah SAW pun melakukannya sebab tidak mungkin beliau melanggar kata-katanya. Atau kalaupun beliau tidak melakukannya itu semata disebabkan ada yang menyebabkannya. Barang siapa menganggap bahwa amal perbuatan tersebut tidak disyari’atkan dengan dalih Rasul tidak melakukannya, maka ia telah melakukan tuduhan keji kepada Rasulullah SAW. (Justru dalam pikiranku, periwayatan sabda Nabi tersebut bisa jadi dikemukakan oleh sahabat pada saat ada di antara mereka yang yang melakukannya). Sebagai misal dapat dikemukakan sebuah Hadis tentang berdo’a berjama’ah:

لا يَجْتَمِعُ مَلأٌ فَيَدْعُو بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ سَائِرُهُمْ إِلا أَجَابَهُمُ اللَّهُ "

Artinya: “Tidaklah satu kelompok manusia berkumpul lalu salah seorang di antara mereka memanjatkan do’a dan yang lain mengaminkannya, kecuali Allah memperkenankan do’a mereka itu” (HR Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir. Dalam Majma’ Az Zawa’id dikatakan bahwa Rijal Hadis ini adalah Rijal Shahih kecuali Ibnu Lahi’ah dan orang ini Hasan Hadisnya).

Bila kita mencari dalam kitab-kitab Hadis sebuah keterangan yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sengaja mengumpulkan orang lalu melakukan hal tersebut, niscaya kita tidak akan menemukannya. Tetapi apakah patut kita mengatakan Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah melakukannya dan oleh sebab itu kita menetapkan bahwa perbuatan tersebut bid’ah?. Adalah menarik bahwa Hadis tersebut dikemukakan oleh Habib bin Maslamah Al Fihri – seorang yang mustajab do’anya – ketika bersama-sama dengan pasukan kaum Muslimin. Ini berarti ketika itu do’a bersama sedang dikerjakan oleh kaum Muslimin kalangan sahabat Rasulullah SAW.

Sejumlah Hadis bahkan mengisyaratkan beliau SAW pernah dan biasa berdo’a berjama’ah meskipun oleh penyusun kitab Hadis tidak dijuduli dengan “Do’a berjama’ah” (Dan ini yang dijadikan alasan kelompok anti do’a berjama’ah). Sebagai misal Hadis bersumber dari Anas bin Malik yang melaporkan:

أَتَى رَجُلٌ أَعْرَابِىٌّ مِنْ أَهْلِ الْبَدْوِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلَكَتِ الْمَاشِيَةُ هَلَكَ الْعِيَالُ هَلَكَ النَّاسُ . فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَدَيْهِ يَدْعُو ، وَرَفَعَ النَّاسُ أَيْدِيَهُمْ مَعَهُ يَدْعُونَ ، قَالَ فَمَا خَرَجْنَا مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى مُطِرْنَا ، فَمَا زِلْنَا نُمْطَرُ حَتَّى كَانَتِ الْجُمُعَةُ الأُخْرَى ، فَأَتَى الرَّجُلُ إِلَى نَبِىِّ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، بَشِقَ الْمُسَافِرُ ، وَمُنِعَ الطَّرِيقُ . (رواه البخاري ومسلم(

Artinya: Seorang laki-laki perkampungan datang menghadap Rasulullah SAW pada hari Jum’at lalu berkata: “Wahai Rasulullah, telah binasa keluarga dan masyarakat”. Maka Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dan orang-orang pun mengangkat kedua tangan mereka berdo’a bersama Rasulullah SAW. (Kata sahabat selanjutnya) “Belum lagi kami keluar dari Masjid hujan telah turun dan hujan terus turun kepada kami sampai Jum’at berikutnya. Laki-laki itu pun datang lagi menghadap Nabi SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, kami kesulitan untuk berpergian dan jalan kami terhambat karena hujan....” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu di seluruh dunia kaum Muslimin senantiasa berdo’a berjama’ah baik dalam Shalat ketika membaca Al Fatihah, ketika Qunut atau kesempatan lainnya termasuk di kuburan sebagaimana dikatakan Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, ketua komisi Fatwa Kerajaan Keluarga Sa’ud (Saudi Arabia):

قَدْ دَلَّتِ السُّنَّةُ الثَّابِتَةُ عَنِ الرَّسُوْلِ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَرْعِيَةِ الدُّعَاءِ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ الدَّفْنِ, فَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم اِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ: اِسْتَغْفِرُوْا لِأًَخِيْكُمْ وَاسْاَلُوْالَهُ التَّثْبِيْتَ فَاِنَّهُ الْاَنَ يُسْئَلُ.لَاحَرَجَ فِيْ اَنْ يَدْعُوَ وَاحِدٌ وَيُؤَمِّنُ السَّامِعُوْنَ اَوْ يَدْعُوَ كُلُّ وَاحِدٍ بِنَفْسِهِ لِلْمَيِّتِ..وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ

Artinya: Sunnah Rasul SAW yang kuat menunjukkan disyari'atkannya berdo'a untuk mayit setelah penguburannya. Nabi SAW biasanya apabila selesai menguburkan mayit berdiri dekat kuburan dan bersabda: "Mohonkanlah ampun bagi saudaramu ini dan mintakanlah ketetapan hati karena sekarang ia akan ditanya". Dan tidak mengapa jika salah seorang memanjatkan do'a lalu para pendengarnya mengaminkannya atau masing-masing orang berdo'a untuk si Mayit. Wallahu Waliyyut taufiq" (Lihat Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Syekh Bin Baz pada Juz 13 halaman 205).

Dan manakala ada orang yang mengharuskan adanya dalil lain sebagai penopang kesunnahanya berdo’a berjama’ah – selain Hadis di atas –, sesungguhnya hal tersebut terlalu mengada-ada.

H. Syarif Rahmat RA

Kamis, 29 November 2012

sebaik baiknya ucapan dan petunjuk


Sebaik-baik Ucapan dan Petunjuk



قَالَ رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا (صحيح البخاري
Sabda Rasulullah saw :
“Sungguh sebaik baik ucapan adalah Kitabullah, dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad saw, dan seburuk buruk perkara adalah perkara yang baru” (Shahih Bukhari)


ImageAssalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Limpahan Puji Kehadirat Allah Swt yang menjadikan pujian kehadirat Nya sebagai gerbang pembuka Rahmat dan Pengampunan Nya. Alhamdulillahi Rabbil Alamin gerbang pembuka kebahagiaan bagi hamba hamba Nya, pembuka rahasia Anugerah Nya Yang Kekal dan Abadi. Limpahan Puji Kehadirat Allah Swt Yang Maha Menerbitkan Matahari dan Bulan dan seluruh apa apa yang muncul dari keajaiban alam, yang kesemuanya merupakan bukti bahwa Allah Maha Agung, Maha Luhur, Maha Indah dan Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi.
Tunggal dalam Kesempurnaan, Tunggal dalam Keindahan, Tunggal dalam Kekuasaan, Tunggal dalam Keabadian, Tunggal Memiliki setiap jiwa dan jasad dan setiap ruh dan semua yang ada di alam semesta. Yang dengan menyebut Nama Nya teranglah jiwa, yang dengan banyak mengingat Nya maka jadilah hal itu rahasia kebahagiaan bagi hamba Nya. Ketika jiwa mengingat Allah, ketika jiwa berfikir kepada Allah, ketika jiwa rindu kepada Allah dan malu atas dosa dosanya kepada Allah. Hati sanubari yang seperti itu akan membawa efek dan keberkahan bagi dirinya dan bagi alam sekitarnya. Jiwa yang demikian kecil, tampaknya sanubari kita ini akan merubah keadaan sekitar jika ia bercahaya dengan Cahaya Allah Swt.
“Apabila penduduk masyarakat beriman dan bertaqwa maka akan Ku Limpahkan Keberkahan dari langit dan bumi”, (QS Al A'raf 96), kata Allah. Jelas sudah ketaqwaan muncul daripada jiwa yang bertaqwa maka mereka mereka itu keberadaannya membawa keberkahan dan membawa efek yang besar pada alam sekitarnya. Demikian dahsyatnya sanubari yang dipenuhi Cahaya Allah Swt berpengaruh di alam. Mewangikan alam dan memperindahnya. Semakin banyak maksiat dan kejahatan, makin rusaklah alam.
Demikian hadirin hadirat yang dimuliakan Allah,
Allah Swt telah berfirman di dalam hadits qudsi “tidak akan cukup untuk menampung Ku Langit Ku dan Bumi Ku itu, yang cukup menampung Ku adalah jiwa hamba Ku yang beriman”. Lebih luas dari alam semesta, sanggup menampung Allah Jalla wa Alla. Demikian indahnya hati kita, yang hanya berupa gumpalan daging yang kecil tapi tersimpan di dalamnya Cahaya Keagungan Allah, jika ia mau memupuknya dan memanfaatkannya pada hal yang benar.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah, Oleh sebab jiwa, Allah merubah alam semesta, Sifat yang telah baku dari Sunnatullah berubah dengan kehendak Ilahi karena kemuliaan hati.
Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, ketika Nabiyullah Ibrahim as, dilemparkan ke apinya Namrud maka Nabiyullah Ibrahim mengucapkan Hasbiyallahu wani'mal wakiil, “Cukup bagiku Allah dan semulia mulia tempat untuk bertawakkal”. Kalimat agung dari jiwa yang mulia ini merubah api sehingga turunlah firman Alah yang berbunyi Kuuniy bardan wa salaaman ala ibrahim.., Jadilah sejuk dan dingin dan membawa kesejahteraan kepada Ibrahim,. wahai api (QS Al Anbiya 69)”. Jadilah engkau wahai api sejuk dan membawa kesejahteraan bagi Ibrahim, Allah sudah ciptakan sifat api itu panas dan membakar sesuatu yang menyentuhnya, tapi Allah balikkan ketentuan Nya karena jiwa yang bermunajat, jiwa yang berdoa, jiwa yang mulia dengan Cahaya Allah Swt. Berbalik keadaan api menjadi sejuk.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah,
Demikian indahnya sanubari dan jiwa yang memuliakan Allah, semakin besar kemuliaan Allah di dalam hatinya maka semakin ia membawa kemuliaan dalam kehidupan, bagi dirinya dan bagi sekitarnya.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah,
Dan Allah Swt mengikat erat jiwa dan sanubari yang terikat pada Para Shalihin. Dan bicara mengenai Ibrahim, sedemikian mulianya. Bukan untuk Nabi Ibrahim sendiri tapi orang orang dan siapa pun yang mencintai Nabi Ibrahim as turut termuliakan.
Sekarang yang saya sampaikan bukan manusia tapi hewan. Diriwayatkan di dalam Syi'bul Iman oleh Al Imam Baihaqi juga di dalam tafsir Imam Qurthubi, ketika seekor katak tidak tahan melihat Nabi Ibrahim mau dibakar oleh Raja Namrud, (padahal) tidak bisa berbuat apa apa seekor katak, ia hanya menaruh air di mulutnya, Berapakah besar mulutnya katak mau memadamkan apinya Ibrahim? (Api menyala) lebih besar dari bukit, Katak mengambil air dari sungai dan melompat lompat dan menyemburkan air itu ke api, tidak berguna perbuatan katak itu, Tidak akan bisa memadamkan api, tapi Yang Maha Melihat, (tetap) melihat!! Allah Swt melihat jiwa seekor katak yang kecil yang tidak dilihat oleh makhluk lainnya. Allah Swt tahu niat daripada hamba Nya yang kecil itu, cintanya kepada Nabiyullah Ibrahim dan niatnya menyelamatkan Nabi Ibrahim (padahal Nabi Ibrahim sudah dilindungi oleh Allah) maka Allah mengharamkan katak untuk dibunuh sampai akhir zaman.
Semua katak, padahal ini perbuatan satu saja. Yang berbuat satu, semua katak sampai akhir zaman haram dibunuh. Sampai diriwayatkan lebih dari 20 hadits, pelarangan Nabi saw membunuh katak sehingga para sahabat datang kepada Rasul saw mengajukan pertanyaan “ada katanya jenis obat tapi diambil dari katak, harus membunuh katak” dan Rasul saw melarangnya. Jangan jadikan pengobatan dari katak. Kenapa? karena katak dilindungi sampai akhir zaman. Kenapa? satu diantaranya pernah ingin menyelamatkan Nabi Ibrahim as.
Lihat Allah menghargai keinginan mulia, walaupun tidak bisa berbuat apa apa, walaupun tidak bisa merubah keadaan tetapi hal itu dihargai oleh Allah dan dilihat.
Lebih lebih lagi orang orang yang mencintai Sayyidina Muhammad Saw, Pemimpin Para Nabi dan Rasul. Dan orang orang yang membantu apa apa yang diperjuangkan oleh Rasul saw.
Perbuatannya tidak berarti barangkali tapi itu usaha yang dihargai oleh Allah Swt.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah,
Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, bersabda Nabiyyuna Muhammad Saw “inna ahsanal kitab kitabullah” semulia mulia kitab adalah kalamullah (alqur’anul karim)”. “wa ahsanal hadyi hadyu Muhammad Saw” dan sebaik baik petunjuk dan bimbingan adalah petunjuk Nabi Muhammad Saw”. Sebaik baik ucapan adalah kitabullah, sebaik baik yang diucapkan adalah yang ada daripada kalamnya Allah Swt yaitu Alqur’anul karim. Maka perindah bibir kita dengan kalamullah dan sebaik baik petunjuk dan bimbingan adalah petunjuk Nabi Muhammad Saw.
Perindah bibir kita dengan kalamullah, perindah jiwa kita dengan cahaya kitabullah Swt. Semulia mulia petunjuk adalah bimbingan sang Nabi Muhammad Saw. Kita memahami petunjuk dan bimbingan itu banyak, ada yang memberikan bimbingan seperti ini, seperti itu kalau kita lihat semua, pilih yang mana? Bimbingan yang muncul dari Sayyidina Muhammad Saw itulah yang terbaik dari semua bimbingan yang ada. Bimbingan tidur, bimbingan makan, bimbingan hidup, bimbingan nikah, bimbingan bermasyarakat, bimbingan rumah tangga, dalam segala hal. Yang terbaik adalah bimbingan Nabi Muhammad Saw.
“wa syarral umur muhdatsaa tuhaa” seburuk buruk perkara adalah perkara yang baru”. Maksudnya hadits ini Al Imam Ibn Hajar di dalam kitabnya Fathul Bari bisyarah Shahih Bukhari mensyarahkan makna dari yang terakhir ini “perkara yang paling buruk adalah perkara yang baru”. Adalah hal hal baru yang bertentangan dengan syariah. Selama hal itu tidak bertentangan dengan syariah dan sunnah maka hal itu adalah hal yang baik. Disinilah munculnya istilah kalimat “Bid’ah” yang sering kita dengar dan sering kita bahas juga. Hadits ini bicara tentang hal ini. Imam Ibn Hajar menjelaskan tentunya bahwa yang disebut bid’ah itu adalah jika hal itu adalah hal hal yang baru dan tidak bertentangan dengan syari’ah dan sunnah maka hal itu tidak dilarang, tapi jika bertentangan dengan sunnah dan syari’ah maka hal itulah yang terlarang. Ini yang dimaksud hadits “Seburuk buruk perkara adalah perkara yang baru”, maka maksudnya yang bertentangan dengan syari’ah Nabi Muhammad Saw.
Oleh sebab itu dijelaskan oleh Al Imam Ibn Rajab di dalam Jami’ Al'ulum wal Hikam, juga di dalam Tuhfatul ahwadziy yang menukil ucapan Imam Ibn Rajab bahwa ia berkata “sudah cukup firman Allah yang berbunyi “(Innallaha ya'murukum bil adli wal ihsan….dst) Sungguh Allah memerintahkan kalian untuk berbuat keadilan dan kebaikan, menyambung hubungan dengan kerabat dan melarang hal hal yang munkar dan hina dan mewasiatkan kepada kalian untuk saling mengingatkan satu sama lainnya” (QS Annahl 90) . Ayat ini (dikatakan oleh Imam Ibn Rajab) dengan munculnya ayat ini sudah cukup memberi perintah semua hal yang baik baik. Apakah itu diajarkan oleh Sang Nabi saw atau belum diajarkan. Semua hal yang baik sudah diperintah di dalam ayat itu dan semua hal yang buruk sudah dilarang oleh ayat itu. itu ayat sempurna daripada penjelasan makna syari’ah dan sunnah. Semua hal yang baik diperintah disitu, selama tidak bertentangan dengan syari’ah dan sunnah Nabiyyuna Muhammad Saw. semuah hal yang buruk sudah dilarang. Jadi kalau zaman sekarang seseorang berkata hal hal seperti maulid dan hal hal yang baru di zaman sekarang dikatakan bid’ah munkarah tidak juga, karena semua hal yang baik sudah diperintah oleh Allah. Hal yang buruk sudah dilarang, narkoba di zaman yang lalu tidak ada, apakah kita tidak bisa mengharamkannya? karena di zaman Rasul saw tidak ada narkoba, tidak ada larangannya. Tentunya tidak demikian, kembali hal itu merusak dan memabukkan (qiyasnya kepada khamr) (kullu muskir haram : Semua yg memabukkan haram) maka haram secara mutlak.
Demikian hadirin hadirat, begtu pula dengan hal hal yang baik. Hal hal yang baik yang tidak bertentangan dengan syari’ah dan sunnah juga sudah diperintah oleh Allah dalam ayat itu. Jadi jika seseorang ingin mengenal mana bid’ah yang baik dan bid’ah yang buruk, sudah ada firman Nya (Allah Swt). Jadi dikatan oleh Imam Ibn Hajar, ayat itu sudah memerintah semua perbuatan baik diriwayatkan dalam hadits atau belum teriwayatkan dan sudah ada perintahnya pada ayat itu. dan juga ayat itu sudah melarang semua hal yang munkar yg ada di zaman Rasul saw atau belum ada di zaman Rasul saw.
Jelas sudah makna daripada bid’ah yang dijelaskan oleh Al Imam Ibn Hajar di dalam kitabnya Fathul Bari bisyarah Shahih Bukhari dan juga menukil banyak dari fatwa Imam yang lainnya.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah,
Hal hal yang baru setelah wafatnya Rasul saw banyak diperbuat oleh Sahabat. Diantaranya penjilidian Alqur’anul karim oleh Sayydina Abi Bakar Ashshiddiq dan Para Khulafaurrasyidin lainnya. Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari bahwa Sayyidina Umar datang kepada Sayyidina Abi Bakar Ashshiddiq yang menjadi Khalifah saat itu. “wahai khalifah, banyak dari orang orang yang hafal Alqur’an dibunuh maka alangkah baiknya kalau Alqur’an kita kumpulkan menjadi satu jilid jangan terpecah pecah”. Di masa itu Alqur’an terpecah pecah, ada yang ditulis, ada yang dihafal, ada yang ditulis di kulit onta, ada yang ditulis di tembok. Ayat ayatnya sudah diatur oleh Rasul saw. Surat ini, ayat ini, setelah surat ini adalah surat ini sudah diatur oleh Rasul tapi belum dijilidkan menjadi satu oleh Rasul saw.
Maka Sayyidina Umar berkata “jilidkan wahai Abi Bakar” maka Abu Bakar Ashshiddiq ra menjawab “bagaimana aku berbuat sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasul saw?” maka Sayyidina Umar berkata “tapi ini mengandung kebaikan, untuk umat nanti kalau seandainya yang hafal Alqur’an ini dibantai terus yang akhirnya habis para penghafal Alqur’an, tidak ada lagi orang yang mengenal Alqur’an setelah generasi kita”. Bahaya, maka demi menyelamatkan Alqur’an yang tentunya mengandung kebaikan maka dijilidkan Alqur’an itu baru dimulai di zaman Khalifah Abu Bakar Ashshiddiq ra. Dan belum selesai sampai beliau wafat lalu diteruskan di masa Sayyidina Umar dan baru selesai di masa Sayyidina Utsman bin Affan ra. Yang kemudian sekarang dikenal dengan “Mushaf Utsmani” yang selesai di masa Khalifah Sayyidina Utsman bin Affan ra. Dan disepakati oleh seluruh Sahabat termasuk Sayyidina Ali bin Abu Tholib, Sayyidina Abdullah bin Abbas dan juga beberapa sahabat lainnya (ra).
Hadirin hadirat beruntunglah jiwa yang mau memiliki kemuliaan, beruntunglah kita ini yang memiliki penuntun paling suci, manusia yang paling indah akhlaknya, manusia yang paling ramah, Sayyidina Muhammad Saw. kalau kita lihat tadi bagaimana api bisa menjadi sejuk oleh Nabi Ibrahim as dan doanya. Allah juga tundukkan hal hal di alam untuk Nabiyunna Muhammad Saw, diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, ketika Rasul saw memanggil bulan purnama di malam bulan purnama, Rasul saw keluar dari batas kota Makkah bersama orang orang kuffar Quraisy, Rasul saw menujuk bulan itu dan bulan itu datang bergulir di udara untuk mendatangi panggilan Nabi Muhammad Saw. lantas Rasul saw memerintahkannya terbelah maka terbelahlah dan terlihat betapa besarnya bulan yang dilihat bkan sekecil itu, ternyata bulan itu sedemikian besar. Mendekat dan mendekat ke bumi lantas diperintahkan terbelah di udara maka bulan itu terbelah di udara. Taat kepada perintah Rasulullah Saw. lalu bulan itu dikembalikan pada posisinya, lantas bulan itu bergulir ke udara menuju ke tempatnya.
Kita sudah memahami bahwa bulan itu punya rotasi yang tidak bisa berubah. Tidak mungkin bulan bisa berubah posisi sebagaimana yang disampaikan di dalam hadits tetapi jelas. Bulan itu ada yang mengatur rotasinya, ada yang mengatur putarannya, ada yang mengatur cahayanya, ada yang mengatur posisinya, Dialah Allah Swt, Jika Allah menghendaki maka bulan itu pun taat kepada Allah dengan perinah Nabi Muhammad Saw. Dan beliau (Nabi saw) adalah orang yang paling bertanggung jawab, paling perduli terhadap orang orang yang mencintai beliau dan membela beliau saw walaupun mereka barangkali lebih banyak berbuat salah.
Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, ketika paman beliau Abu Thalib yang disaat sakaratul mautnya diperintah oleh Sang Nabi saw untuk mengucap syahadatain dan Abu Thalib menolak. Karena apa? karena takut kalau ia mengucapkan, nanti orang orang kafir Quraisy makin menyiksa Nabi Saw. Jiwanya beriman tapi tidak mau mengucapkannya, maka Abu Thalib wafat, para Sahabat bertanya “Ya Rasulullah berarti perjuangan Abu Tholib sia sia? bukankah ia yang membelamu disaat semua orang mencaci dan menghinamu? apakah berguna perjuangan beliau yang demikian hebatnya berakhir dengan kematian yang tidak berarti dengan menolak mengucapkan syahadat”. Rasul saw merah padam wajahnya berkata “berguna..!" perjuangan Abu Tholib tidak sia sia, kalau bukan aku yang memperjuangkan, maka Abu Tholib sudah ada di jurang neraka yang terdalam”. (Shahih Bukhari).
Diriwayatkan juga pada Shahih Bukhari, Abu Thalib ada di pantainya neraka. Kenapa bisa ada di pantai neraka? karena di syafa’ati oleh Nabi Muhammad Saw dari dasar neraka. Kenapa bisa di dasar neraka?
Bukan mati dalam kekufuran, sebagaimana tuduhan sebagian saudara kita yang mengatakan Abu Thalib mati kafir karena menolak syahadat. Tentunya kalau ia mati dalam kekufuran, Rasul saw tidak akan mensyafa’atinya. Rasul saw mensyafa’atinya berarti ia wafat dalam iman walaupun tidak mengucapkannya.
Kalau tidak, Rasul saw tidak akan mensyafa’atinya. Dan disini kenapa ia masuk ke jurang neraka, karena menolak perintah Rasul saw mengucap syahadat. Karena disini bukan lagi antara paman dan keponakan, Abu Thalib pamannya Nabi saw. Ini bukan paman dan keponakan tapi ini antara hamba dengan utusan Allah. Kalau seseorang diperintah oleh Rasul saw dg perintah langsung, yaitu langsung diucapkan dan ia mendengar perintah dihadapannya, lalu tidak ia perbuat, maka ia mati di dalam kekufuran (dosa besar).
Nah ini Abu Tholib diperintah oleh Rasul saw mengucapkan syahadat tidak mau, bukan karena menentang Nabi saw tapi karena takut nanti Rasul saw makin disiksa oleh orang orang semacam Abu Lahab dan lainnya. berkata Abu Thalib : "Aku tidak mau mengucapkannya" demi menjaga Sang Nabi saw, tapi ketidak taatannya kepada perintah Nabi saw terkena dosa besar. Maka Rasul saw mensyafa’ati Abu Thalib.
Hebat sekali ucapan Sang Nabi saw “kalau bukan karena aku yg mensyafa’atinya…”. Demikian perjuangan Sang Nabi saw membela orang orang yang memperjuangkan dan mendukung beliau (Nabi saw) sehingga di limpah ruahkanlah kemuliaan pengampunan kepada umatnya (Nabi saw).
Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, bagaimana Rasul saw memaafkan dan menyampaikan pengampunan Allah. Demikian mudahnya. Ketika seorang pemuda datang dengan airmata yang mengalir untuk bertaubat kepada Nabi saw “Ya Rasulullah aku sudah banyak berbuat dosa, aku minta dihukum”. Rasul saw berkata, Allah Swt yang menjawab “sungguh perbuatan perbuatan pahala menghapus dosa dosa”, maka gembira pemuda ini dan berkata “Ya Rasulullah apakah ini untukku sendiri?”, Rasul saw menjawab “ini untukmu dan untuk seluruh umatku (Nabi Saw)”. Mereka yang memperbanyak pahala, Allah akan hapuskan dosa dosanya.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah,
Carilah pengampunan Allah dalam segala hal daripada sunnah Nabi Muhammad Saw. Diantara shalat satu dengan shalat lainnya terdapat pengampunan. Kita shalat dhuhur lalu shalat ashar dan diampuni dosanya antara dhuhur dan ashar. Diantara satu shalat ke shalat lainnya maka penuh pengampunan diantara shalat jum’at satu ke shalat jum’at berikutnya terdapat pengampunan. Di setiap dzikir, di setiap selesai shalat terdapat pengampunan. Bahkan diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari, barangsiapa yang mengucap “aamiin” disaat imam mengucapkan “ghairilmaghdhu bi alaihim waladhdhollin” ia mengucap “aamiin” maka malaikat akan meng “aamiin” kan ucapan sang imam dan Allah akan mengampuni dosa dosanya yang terdahulu karena ucapan amin saja, meng “amin” kan ucapan imam. Jika bersatu dan bersamaan aminnya dengan aminnya para malaikat tentunya amin yang yang teratur ketika imamnya mengucapkan “waladdhaallin”, ia berhenti beberapa detik lalu mengucapkan “aamiin”. Disaat itu pengampunan Allah turun atas mereka. Demikian hadirin hadirat indahnya pengampunan Allah muncul pada kalimat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw dan perbuatan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw.
Hadirin saya tidak berpanjang lebar karena kita akan berdzikir bersama untuk berdoa kepada Allah Swt untuk seluruh wilayah muslimin muslimat. Hadirin beberapa hari yang lalu saya kembali dari Denpasar, Bali. Dakwah disana semakin makmur namun butuh doa dan munajat dari kita agar Allah Swt tidak memecah belah muslimin disana agar jiwa mereka bersatu dan mereka terus diberi kemudahan apa apa yang muncul daripada kejadian semacam berlakunya Undang Undang Pornografi dan semacamnya sempat memberatkan posisi muslimin di Bali. Akan tetapi ketabahan mereka, membuat permasalahan itu dapat diredam oleh saudara saudara kita.
Dan acara di malam itu diteruskan dengan ziarah ke makam Ratu Khadijah (seorang muslimah) yang sebagian menjelaskan sebagai wanita muslimah pertama yang mati syahid di Bali. Kenapa? karena ia adalah seorang putri Raja dari Kerajaan Badungan yang menikah dengan seorang pangeran dari Madura. Masuk islam tanpa sepengetahuan Ayahnya, Ayahnya adalah Raja. Maka ketika putri ini diketahui oleh Ayahnya telah berubah aqidah maka diperintahkan untuk diikuti dan dibunuh. Maka putri itu telah mengetahui bahwa ia akan dibunuh karena ketahuan melakukan shalat maka ia pun berkata “kalau seandainya kalian ingin membunuh aku silahkan tapi tolong jasadku jangan dibakar, kalau seandainya nanti aku meninggal setelah dibunuh lalu muncul wangi maka jangan dibakar tubuhku tolong dikubur saja”. Mereka tidak tahu cara orang mati itu dikubur dan di masa itu ya dibakar, tentunya belum mengetahui ajaran islam. Tolong jangan bakar tubuh saya nanti kalau saya wafat keluar wewangian. Demikian doanya Ratu Khadijah ini dibunuh sebab karena ia melakukan shalat dan setelah ia wafat seluruh wilayah pemecutan itu wangi dengan semerbak yang tidak diketahui asalnya maka tubuhnya tidak dibakar, tubuhnya dimakamkan. Dan muncullah pohon yang besar dalam semalam itu,. Pohon itu tumbuh dalam satu hari yang tumbuh di atas makamnya dan menutup makamnya agar tidak bisa diambil jasadnya. Demikian doa yang dimunculkan oleh Ratu Khadijah kepada Allah agar tubuhnya tidak dibakar, Allah muliakan ia sebagai wanita yang syahidah. Wanita yang mati syahid dibunuh karena melakukan shalat, Allah jadikan tubuhnya wangi bagi alam sekitar dan Allah jaga tubuhnya agar tidak dibakar.
kita kembali bermunajat kepada Allah Swt untuk kemaslahatan dakwah saudara saudari kita di Denpasar, Bali juga saudara saudari kita yang di Manokwari, Irian Barat dan juga kita berdoa untuk kemaslahatan muslimin di bumi Jakarta khususnya mulai masuk musim hujan kita berdoa kepada Allah semoga musim hujan ini dijauhkan dari musibah yang menimpa bumi Jakarta dan sekitarnya. Ya Rahman Ya Rahim Ya Dzaljalali wal ikram kami bertawassul dengan Keagungan Nama Mu Ya Allah, agar Kau jauhkan fitnah dan musibah bagi muslimin khususnya di bumi Jakarta, Ya Rahman Ya Rahim jauhkan fitnah dan musibah dari bumi Jakarta, kami telah melihat dahsyatnya musim hujan tahun lalu yang menenggelamkan sebagian bumi Jakarta. Ya Rabb jadikan tahun ini hujan pembawa berkah, Ya Rahman Ya Rahim kami yakin setiap bibir yang menyebut Nama Mu, Kau ringankan musibah bagi muslimin, disini ada ribuan bibir yang akan memanggil Nama Mu, Ya Rahman Ya Rahim angkatlah musibah bagi muslimin