http://malaysfreecommunities.webs.com/allah%20muhammad.JPG

Sabtu, 29 Desember 2012

tafsir dari mana ?

Pernyataan: “Kebenaran itu milik Allah (QS 2 ayat 147), bukan milik orang Mekah atau orang manapun. Kebenaran bukan pula milik orang banyak. Bahkan Allah berfirman bahwa orang banyak itu menyesatkan menggunakan belaka dan pembohong (lihat QS 6 ayat 116). Beribadah itu berdasarkan dalil Al Qur’an dan Hadis, bukan berdasarkan orang Mekah atau orang banyak” (SMS 08971499056 tgl 17-07-2012).
Pernyataan ini sekilas benar adanya akan tetapi jika direnungkan mengan-dung bahaya yang sangat besar. Seleng-kapnya tanggapan kami adalah sebagai berikut:
 
Pertama, pernyataan anda bahwa “kebenaran itu milik Allah” adalah tidak tepat sebab seharusnya “kebenaran itu dari Allah”. Untuk lebih jelasnya perha-tikan firman Allah;
 
الْحَقُّمِنْرَبِّكَفَلَاتَكُونَنَّمِنَالْمُمْتَرِينَ (البقرة:147)
 
Artinya: “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (Al Baqarah: 147).
 
Kata “milik” sangat berbeda denganKata “milik” sangat berbeda dengan “dari”, sebab kalau milik hanya me-nunjukkan adanya sehingga akan timbul pemahaman kebenaran itu ada di sisi Allah dan tidak ada kaitan de-ngan manusia. Sedangkan bila “dari” menunjukkan kebenaran itu harus di-lakukan oleh manusia. Sekiranya ke-benaran itu milik Allah, maka tidak ada keharusan manusia melakukannya.
 
Kedua, anda menulisakan “QS 2” pa-dahal itu tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Hadis, sebab yang dikenal dalam keduanya pada masa Rasulullah SAW dan Salaf adalah nama Surat bukan nomor Surat. Sebagai contoh dalam Al Qur’an disebutkan;
وَلَقَدْآَتَيْنَاكَسَبْعًامِنَالْمَثَانِيوَالْقُرْآَنَالْعَظِيمَ (الحجر:87)
 
Artinya: “Dan Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung” (Al Hijr: 87).
 
Dalam sebuah Hadis disebutkan:
 
عَنْأَبِىمَسْعُودٍالْبَدْرِىِّ - رضىاللهعنه - قَالَقَالَرَسُولُاللَّهِ - صلىاللهعليهوسلم - «الآيَتَانِمِنْآخِرِسُورَةِالْبَقَرَةِمَنْقَرَأَهُمَافِىلَيْلَةٍكَفَتَاهُ» . (رواه البخاري ومسلم)
 
Artinya: “Barangsiapa membaca dua ayat dari akhir Surat Al Baqarah dalam satu malam, maka ia akan dicukupinya” (HR Al Bukhari dan Muslim)
 
Di sini jelas Rasulullah SAW menyebut surat urutan kedua itu dengan nama “Surat Al Baqarah”. Lalu mengapa anda menggunakan nomor surat? Bukankah itu — sesuai dengan kaidah anda – berarti anda telah melakukan bid’ah?
 
Ketiga, berkenaan dengan ayat yang anda katakan sebagai “QS 6 ayat 116” – yang itu adalah bid’ah sesuai kaidah anda  karena seharusnya “Surat Al An’am ayat 116” – baiklah kami cantumkan selengkapnya;
 
وَإِنْتُطِعْأَكْثَرَمَنْفِيالأرْضِيُضِلُّوكَعَنْسَبِيلِاللَّهِإِنْيَتَّبِعُونَإِلاالظَّنَّوَإِنْهُمْإِلايَخْرُصُونَ (الانعام:116)
Artinya: “Dan jika kamu (Muhammad) menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mere-ka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah me-ngikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al An`am: 116).
 
Pernyataan anda dalam menafsirkan ayat ini bahwa “Bahkan Allah berfir-man bahwa orang banyak itu menye-satkan menggunakan belaka dan pembohong” adalah menyesatkan ka-rena dua sebab;
 
Sebab pertama, ayat di atas ditujukan khusus kepada Rasulullah SAW karena menggunakan lafazh Mufrad. Yang dituju dengan “kebanyakan orang-orang yang di muka bumi”, adalah orang-orang Kafir. Membawa dalil khusus kepada dalil umum tanpa Qarinah adalah kesesatan. Bagaimana pula anda menggunakan ayat yang ditujukan kepada orang-orang Kafir sebagai dalil bagi menuduh sesat mayoritas kaum Muslimin? 
 
Sebab kedua, Rasulullah SAW sendiri telah menyatakan:
 
أخبرنايَزِيدُبْنُهَارُونَ،أخبرنابَقِيَّةُبْنُالْوَلِيدِ،أخبرنامُعَانُبْنُرِفَاعَةَالسَّلامِيُّ،عَنْأَبِيخَلَفٍالأَعْمَى،عَنْأَنَسِبْنِمَالْكٍ،قَالَ : قَالَرَسُولُاللهِ - صلىاللهعليهوسلم - : إِنَّأُمَّتِيلَنْتَجْتَمِعَعَلَىضَلالَةٍ،فَإِذَارَأَيْتُمُالاخْتِلافَفَعَلَيْكُمْبِالسَّوَادِالأَعْظَمِ. (رواه  ابن ماجة وعبد بن حميد)
 Artinya: “Sesungguhnya ummatku tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Maka jika kalian menyaksikan perselisi-han, berpeganglah kepada kelompok yang paling banyak jumlahnya” (HR Ibnu Majah dan Abd Ibn Humaid).
 
Imam As Suyuthi Rahimahullah berkata:
 
( اَلسَّوَادُالْأَعْظَمُ ) أَيْالْجَمَاعَةُالْكَثِيْرَةُ . فَإِنَّاتِّفَاقَهُمْأَقْرَبُإِلَىالْإِجْمَاعِ . قَالَالسُّيُوْطِيُّفِيْتَفْسِيْرِالسَّوَادِالْأَعْظَمِأَيْجَمَاعَةُالنَّاسِوَمُعْظَمُهُمْالَّذِيْنَيَجْتَمِعُوْنَعَلَىسُلُوْكِالْمَنْهَجِالْمُسْتَقِيْمِ . وَالْحَدِيْثُيَدُلُّعَلَىأَنَّهُيَنْبَغِيْالْعَمَلُبِقَوْلِالْجُمْهُوْرِ
 
Artinya: Yang dimaksud dengan As Sawad Al A’zham adalah kelompok yang banyak karena kesepakatan mereka itu mendekati Ijma’ (konsensus). As Suyuthi berkata dalam menafsirkan kata As- Sawad al a’zham itu: “Yaitu kumpulan mayoritas manusia yang sepakat mengikuti jalan yang lurus. Hadis ini menun-jukkan seyogyanya beramal itu  de-ngan pendapat mayoritas”.
 
Sebab ketiga, para Ulama sepakat bahwa Ijma’ (kesepakatan Ulama) menjadi hujjahsetelah Al Qur’an dan Hadis. Apakah anda akan menyatakan sesat kepada para Ulama Madzhab karena mereka lebih memilih sesuatu yang disepakati ketimbang orang perorang yang itu artinya mengu-tamakan yang banyak dari yang sedikit?
 
Baiklah kita ikuti jalan pikiran anda bahwa mayoritas manusia itu me-nyesatkan, lalu bagaimana pendapat anda tentang pemilihan Abu Bakar ash Shiddiq yang ditentukan oleh suara terbanyak? Apakah seluruh sahabat ketika itu tersesat? Bagai-mana pula pemilihan Utsman yang ditentukan oleh suara terbanyak dalam Syura, apakah para sahabat yang memilihnya itu tersesat? Bagai-mana pula menjadikan Shahih Al Bukhari dan Muslim sebagai rujukan utama setelah Al Qur’an; apakah itu kesesatan karena merupakan penda-pat terbanyak? Pemahaman seperti itulah yang membuka pintu bagi lahir-nya aliran-aliran sempalan dalam Islam. Hasbunallah
 
Syarif Rahmat RA

silahkan di nilai

Salah satu syarat sebuah hadis dianggap Shahih adalah bila para perawinya kredibel; adil dan sempurna hafalan.Namun kenyataannya dari puluhan ribu Rawi yang namanya tercantum dalam kitab-kitab Rijalul Hadis hanya sebagian kecil saja memenuhi syarat.Dan dari sebanyak itu pun hanya sebagian kecil Rawi yang disepakati kredibilitasnya, sementara yang diperselisihkan jauh lebih banyak jumlahnya. Maka,sesungguhnya  penetapankeabsahan suatu Hadis tidaklah cukup “hanya” dengan mengandalkan buku-buku Rijalul Hadis. Ada hal lain yang harus diperhatikan ketika hendak mengamalkan sebuah Hadis. Lembaran ini tidak cukup membahasnya. Oleh karena itu, para Ulama sepakat bahwa tashih dan tadh’if suatu Hadis merupakan hak para Hafizh sekelas Ibnu Hajar Al Asqallani, Ad Dimyathi, An Nawawi, Adz Dzahabi atau Jalaluddin As Suyuthi. Dan bila sebuah Hadis dishahihkan seorang Hafizh, tidak ada hak bagi orang awam menelitinya sebab hak mereka hanyalah “Taqlid” kepada Huffazh.Betapa tidak? Sebab kenyataannya tidak sedikit Ulama yang sudah diterima kredibilitasnya oleh kaum Muslimin bahkan telah diteladani perilakunya ternyata  dianggap tidak kredibel oleh para peneliti Hadis.
 
Sebagai misal adalah Al Imam Abu Hanifah Radhiyallahu Anhu. Pendiri madzhab Hanafi yang wafat pada tahun 150 Hijriyah ini dikatakan:
 
وَقَالَالنَّسَائِيُّاَلنُّعْمَانُبْنُثَابِتٍأَبُوْحَنِيْفَةَكُوْفِىٌّلَيْسَبِالْقَوِيِّثَنَااَحْمَدُبْنُحَفْصٍثَنَااَحْمَدُبْنُسَعِيْدٍالدَّارِمِيُّقَالَسَمِعْتُالنَّضْرَبْنَشُمَيْلٍيَقُوْلُكَانَأَبُوْحَنِيْفَةَمَتْرُوْكُالْحَدِيْثِلَيْسَبِثِقَةٍ (الكامل في ضعفاء اللرجال ج 9 ص 4)
 
Artinya:Dan An Nasa’I berkata: “An Nu’man bin Tsabit Abu Hanifahorang Kufah bukan Rawi yang kuat”.  Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hafsh, menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’id Ad Darimi, ia berkata: aku mendengar An Nadhr bin Syamil berkata: “Abu Hanifah itu seorang Rawi yang Matrukul Hadis (ditinggalkan Hadisnya) lagi tidak tsiqat” (Lihat Al Kamil Fi Dhu’afa Ar Rijal juz 9 halaman 4).
 
As Subki menceritakan dalam kitabnya Thabaqat asy Syafi’iyyah bahwa Yahya bin Ma’in mengatakan: “Imam Syafi’i itu tidak Tsiqat”. Para ahli Hadis mengatakan bahwa Al Imam Malik Faqih Darul Hijrah Madinah itu (tidak kredibel) sebab banyak meriwayatkan dari orang-orang yang diperbincangkan pribadinya”. Demikian juga paraahli hadis membicarakan Imam Ahmad bin Hanbal dan mereka mengatakan: “Ia meriwayatkan dari orang-orang seperti itu pula seperti Amir bin Abdillah bin Az Zubair”. Ibnu Ma’in berkata: “Ahmad bin Hanbal itu telah gila karena iameriwayatkan dari Amir” (Lihat kata pengantar Musnad Al Imam Zaid bin Ali, halaman 15).
 
Nah, apakah kita akan begitu saja menerima pernyataan tersebut di atas lalu menyimpulkan para Ulama panutan Ummat sedunia itu sebagai “orang-orang yang tidak patut diikuti”?Lalu bagaimana hadis-hadis yang diriwayatkan atau dinisbatkan kepada mereka, apakah juga akan dibuang semuanya? Apakah kita akan buang kitab Musnad Abi Hanifah, kitab Al Muwaththa karya Imam Malik, Musnad  Al Imam Asy Sayafi’i dan AlMusnadkarya Ahmad bin Hanbal?
 
Selanjutnya ketahuilah bahwa Al Qur’an yang ada dan paling banyak dibaca di dunia Islam hari ini adalah berdasarkan riwayat Al Imam Hafsh yang mengambilnya dari Al Imam Ashim.Tetapi tahukah kita bahwa Imam ini – menurut para peneliti Hadis – merupakan orang orang yang tidak kredibel? Perhatikan pernyataan Al Mizzi dalam TahdzibulKamal:
 
قَالَ أَبُوْ قُدَامَةَ السَّرْخَسِىُّوَ عُثْمَانُ بْنُ سَعِيْدٍ الدَّارِمِىُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ مَعِيْنٍ : لَيْسَ بِثِقَةٍ.وَ قَالَ عَلِىُّ ابْنُ الْمَدِيْنِىِّ : ضَعِيْفُ الْحَدِيْثِ ، وَ تَرَكْتُهُ عَلَى عَمْدٍ . وَقَالَ إِبْرَاهِيْمُ بْنُ يَعْقُوْبَ الْجَوْزُجَانِىُّ : قَدْ فَرَغَ مِنْهُ مِنْ دَهْرٍ .وَ قَالَ الْبُخَارِىُّ : تَرَكُوْهُ .وَ قَالَ مُسْلِمٌ : مَتْرُوْكٌ .وَ قَالَ النَّسَائِىُّ : لَيْسَ بِثِقَةٍ ، وَلَا يُكْتَبُ حَدِيْثُهُ . وَ قَالَ فِىْ مَوْضِعٍ آخَرَ : مَتْرُوْكٌ .وَقَالَ صَالِحُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْبَغْدَادِىُّ : لَا يُكْتَبُ حَدِيْثُهُ ، وَ أَحَادِيْثُهُ كُلُّهَا مَنَاكِيْرُ .
 
Artinya: “Abu Qudamah As Sarkhasy dan Usman bin Sa’id Ad Darimi bersumber dari Ibnu Ma’in mengatakan:  “Hafsh itu tidak kredibel”. Ali Ibnul Madini berkata: “Hafsh adalah orang yang dha’ifhadisnya dan aku sengaja meninggalkannya”. Ibrahim bin Ya’qub Al Jauzujani berkata: Sudah sejak lama aku meninggalkannya”. Al Bukhari mengatakan: “Para Ulama Hadis meninggalkannya”. Muslim mengatakan: “Hafsh ditinggalkan hadisnya”. Berkata An Nasa’i: “Tidak kredibel dan tidak ditulis Hadisnya”. Dan pada kesempatan lain ia berkata: “Ditinggalkan Hadisnya”. Shalih bin Muhammad Al Baghdadi mengatakan: “Hadisnya tidak ditulis karena semua Hadisnya itu munkar….”.
 
Nah, apakah berbekal pernyataan ahli Hadis ini kitaakan meninggalkan Al Qur’an yang selama ini kita baca dengan alasan  pembawanya orang yang tidak dapat dipercaya periwayatannya? Setelah itu marilah kitamembaca kitab Hadis Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim;
 
عَنْإِبْرَاهِيمَعَنْعَلْقَمَةَقَالَدَخَلْتُفِىنَفَرٍمِنْأَصْحَابِعَبْدِاللَّهِالشَّأْمَفَسَمِعَبِنَاأَبُوالدَّرْدَاءِفَأَتَانَافَقَالَأَفِيكُمْمَنْيَقْرَأُفَقُلْنَانَعَمْ . قَالَفَأَيُّكُمْأَقْرَأُفَأَشَارُواإِلَىَّفَقَالَاقْرَأْ . فَقَرَأْتُ ( وَاللَّيْلِإِذَايَغْشَى * وَالنَّهَارِإِذَاتَجَلَّى * وَالذَّكَرِوَالأُنْثَى ) .قَالَأَنْتَسَمِعْتَهَامِنْفِىصَاحِبِكَقُلْتُنَعَمْ . قَالَوَأَنَاسَمِعْتُهَامِنْفِىالنَّبِىِّ - صلىاللهعليهوسلم - وَهَؤُلاَءِيَأْبَوْنَعَلَيْنَا .(رواه البخاري ومسلم)
 
Artinya: Ibrahim bin Alqamah berkata: aku masuk ke dalam rombongan Abdullah di Syam. Ketika itu Abud Darda mendengar ada di antara kami yang membaca Al Qur’an. Kemudian ia menghampiri kami dan mengatakan: “Apakah di antara kalian ada yang bisa membaca ?”Kami katakana: “Ya, ada”. Ia mengakatan lagi: “Siapa yang bisa membaca?”.Orang-orang menunjuk kepadaku.Lalu aku pun membaca “Wallaili Idza Yaghsya.Wannahari idza tajalla.Wadz Dzakari Wal untsa”. Abud darda berkata: “Engkau mendengarnya dari mulut sahabatmu?” aku katakan:”Ya”. Abud Darda kemudian mengatakan: “Akupun mendengranya dari mulut nabi SAWseperti itu”. Tapi orang-orang tidak suka kepada kami” (HR Al Bukhari dan Muslim).
 
Hadis ini adalah Shahih tidak ada persoalan. Isinya menyebutkan bahwa pada surat Al Lail ayat 3 itu  berbunyi : “Wadz Dzakari Wal Untsa”(وَالذَّكَرِوَالأُنْثَى) padahal pada Mushaf Al Qur’an yang kita baca setiap hari – yang bersumber dari riwayat Hafsh tertulis “Wama Khalaqadz Dzakara Wal Untsa” (وَمَاخَلَقَالذَّكَرَوَالْأُنْثَى). Kita telah kemukakan bahwa Hafsh itu Rawi yang tidak kredibel bahkan ditolak periwayatannya.Itu berarti Al Qur’an yang kita baca adalah berasal dari riwayat yang dha’if bahkan mendekati palsu. Nah, apakah setelah ini semua kita akan segera mencetak ulang Mushaf Al Qur’an kita denganmenukar ayat versi Hafsh ini dengan versi Al Bukhari?
 
Kami tidak akan membahas tentang Qira’at lain yang para Imamnya juga dinyatakan tidak kredibel oleh para Ahli Hadis. Masalah kita sangat sederhana; apakah –karena para pembawa Qira’at itu orang-orang tidak kredibel– lantas bacaan Al Qur’an mereka kita tinggalkan dan mengoreksinya dengan keterangan para penyusun kitab Hadis?
 
Hal lain yang patut kita renungkan adalah bahwa Agama Islam sudah berjalan dan diamalkan oleh ratusan ribu orang sebelum lahirnya Imam Al Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah. Kitab-kitab Fiqh yang menerangkan tatacara beribadah telah disusun berdasarkan praktek yang diwarisi dari generasi ke generasi.Barangsiapa membaca kitab-kitab Fiqh yang besar akan mengetahui bahwa apa yang dituliskan atau diajarkan para Imam Madzhab itu tak lebih dari sekedar menjelaskan apa yang diterimanya dari para gurunya yang menerima dari gurunya pula terus bersambung hingga Rasulullah SAW, serta yang disaksikannya sepanjang hidupnya. Demikian pula perbedaan pendapat para Ulama, pada umumnya merupakan warisan dari generasi sebelumnya.Apakah kita akan meninggalkan apa yang telah dilakukan oleh ratusan ribu orang dari generasi ke generasi hanya “gara-gara” membaca sebuah laporan yang dibawa satu-dua orang? Ataukah kita akan menolak laporan itu dengan alasan bertentangan dengan kenyataan yang sudah ada sejak zaman awwal?Silahkan renungkan baik-baik semoga Allah membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya, amin.Wallahu A’lam.
 
KH Syarif Rahmat RA, SQ, MA

mungkinkah???

Sejumlah sahabat menanyakan kepada kami; bagaimana caranya kita mengembalikan orang-orang yang sudah terlanjur terbawa oleh aliran baru yang suka merasa benar sendiri dan menghukumi Bid’ah kepada selain mereka ? untuk menjawab pertanyaan ini cukuplah buat kita cerita Syekh Muhammad bin Isma’il An nabhani berkenaan dengan  seorang Ulama besar bernama Syekh Thahir Sunbul Al Hanafi bin Al Allamah Syekh Muhammad Sunbul Asy Syafi’i. Syekh ini menyusun sebuah kitab berjudul “Al Intishar Li Al Auliya Al Abrar”. Kepada An nabhani Ulama ini berkata:
لعل الله ينفع به من لم تدخل بدعة النجدي في قلبه. واما من دخلت في قلبه فلا يرجى فلاحه لحديث البخاري: يمرقون من الدين ثم لا يعودون فيه.
Artinya: “Semoga saja Allah berkenan memberikan manfaat kitab ini bagi orang yang belum terkena bid’ahnya (Muhammad bin Abdul Wahhab) orang Najd itu. Adapun yang hatinya telah dimasuki bid’ah orang tersebut, maka tiadalah akan dapat diharapkan ada manfaatnya karena (Nabi Muhammad SAW sendiri telah bersabda) sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Al Bukhari: “Mereka meluncur dari agama  kemudian tak akan kembali lagi” (Lihat Syawahidul Haq Fi Al Istighatsah Bisayyidil Khalq halaman 68).
 
Hadis yang dikutip itu selengkapnya berbunyi:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ » . قِيلَ مَا سِيمَاهُمْ . قَالَ « سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ » . أَوْ قَالَ « التَّسْبِيدُ » . (رواه البخاري)
 
Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda: “Kelak akan keluar sekelompok orang dari arah timur (sebelah timur kota Madinah, pen) yang membaca Al Qur’an namun tidak melewati kerongkongannya. Mereka melesat dari Agama Islam sebagaimana  panah melesat dari busurnya. Mereka tidak akan kembali lagi ke dalam Agama sampai anak panah itu dapat kembali ke busurnya”. Lalu ada yg  bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah ganda tanda mereka?”. Rasulullah SAW bersabda: “Ciri ciri mereka adalah menggundul rambut Kepalanya” (Shahih Al Bukhrai Juz 4 halaman 311).
 
Sungguh orang orang yang sudah terjebak oleh faham ini akan sulit menerima fatwa atau nasehat Ulama manapun karena hati mereka telah dipenuhi oleh perasaan benar sendiri. Barangkali ini pula yang menyebabkan Syekh Muhammad Bakhit Al Hanafi Al Muthi’I mengingatkan kaum Muslimin dalam kitabnya “Tathirul Fu’adMin Danasil I’tiqad” (Membersihkan Hati dari Keyakinan Yang Kotor):
 
وهذاالفريق قد ابتلي المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا فكانواوصمة وثلمة في المسلمين وعضوافاسدا يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي فهو كالمجذوم يجب الفرار منه فانهم فريق يلعبون بدينهم  يذمون العلماء سلفا وخلفا ويقولون انهم غير معصومين فلا ينبغي تقليدهم..
 
Artinya: Aliran (Wahhabi) ini telah banyak melukai  ummat Islam baik Salaf maupun Khalaf. Mereka itu bagiakan cacat dan cela di tubuh ummat Islam serta tak ubahnya anggota badan yang rusak yang harus diamputasi agar tak menular ke bagian tubuh yang lain. Maka dia itu tak ubahnya seperti orang Kolera yang mengharuskan orang menjauh darinya, lantaran mereka itu orang orang yang mempermainkan Agama. Mereka mencela para Ulama baik Salaf maupun Khalaf dan mengatakan “Ulama itu kan tidak terpelihara dari kesalahan, maka tidak patut mengikuti mereka…”. (Lihat kitab Risalatu Ahlis Sunnah Wal Jama’ah karya KH Hasyuim Asy’ari yang dikumpulkan Isham Hadziq halaman 10).
 
Merenungkan pesan Rasulullah SAW dan para Ulama di atas, sungguh nampaknya kami tidak mengetahui obat penyembuh bagi anak-anak yang sudah “masuk” dan “terjebak” dalam lingkrana aliran tersebut. Satu-satunya cara adalah kitamembentengi anak-anak kita yang belum terbawa agar jangan mendekat atau menghampiri mereka baik melalui buku-buku, pertemuan ataupun media lainnya yang gencar mereka suarakan.  Wallahu A’lam

refernsi dan tradisi

Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Sunni) dan Wahhabi sama dalam referensi. Selain Al Qur’an, keduanya menggunakan kitab-kitab Hadis semacam Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Kutubus Sittah dan lainnya. Sedangkan kaum Syi’ah berbeda, sebab kitab Hadis mereka adalah Al Kafi, Al Istibshar, Man La Yahdhuruhul Faqih dan lainnya.
 
Tetapi dalam tradisi keislaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah memiliki banyak kesamaan dengan Syi’ah. Misalnya tradisi Dzikir berjama’ah, Ziarah Kubur, Tawassul, Hadiah pahala dan istighatsah serta peringatan hari-hari besar Islam. Kaum Wahhabiyah menganggap semua yang dikemukakan ini adalah Bid’ah. Demikian pula dalam bidang Akidah, kedua madzhab ini ada persamaannya terutama tentang sifat Allah. Ahlus Sunnah dan Syi’ah sepakat mengi’tikadkan bahwa Allah SWT tidak berada di satu tempat. Sementara Wahhabi meyakini bahwa Allah itu bertempat tinggal di Arasy di atas langit. Dari sinilah kemudian ada orang yang salah paham dengan mengatakan bahwa kaum Muslimin Indonesia generasi awal adalah penganut Syi’ah.
 
Yang membedakan antara Ahlus Sunnah Wal Jama;’ah dengan Wahhabiyah kaitannya dengan referensi itu adalah pemahaman dan penafsirannya. Satu hadis bisa saja diterima oleh keduanya, tetapi dalam menafsirkannya mereka berbeda. Pada umumnya Ahlus Sunnah mengikuti apa yang disampaikan para Huffazh generasi sebelumnya karena menurut mereka agama itu adalah warisan dan bukan hasil pemikiran apalagi penemuan. Sedangkan Wahhabiyah memaknai Hadis sesuai kemampuannya, karena menurut mereka manusia diberi kemampuan yang sama. Itu sebabnya meskipun sama referensinya, Ahlus Sunnah dan Wahhabiyah banyak perbedaannya.
 
Yang membedakan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah adalah  sumber pengambilan. Bagi Ahlus Sunnah, semua sahabat Rasulullah SAW adalah orang-orang jujur yang dapat diambil riwayat atau laporannya menyangkut Rasulullah SAW dan agama yang dibawanya. Sementara bagi Syi’ah secara umum –kecuali beberapa orang saja– sahabat Rasulullah SAW tidak dapat dipercaya. Bahkan tiga orang Khalifah pertama (Abu Bakar, Umar bin Khattab serta Utsman bin Affan) adalah perampok kekuasaan yang menjadi hak Ali bin Abi Thalib. Dikecualikan dalam hal ini adalah Syi’ah Zaidiyah, karena Syi’ah ini masih menganggap Kekhilafahan Abu Bakar, Umar dan Utsman sebagai Khilafah yang sah meskipun menurut mereka akan lebih baik kalau Ali bin Abi Thalib  yang jadi Khalifah pertama. Adapun Syi’ah di Indonesia sepengetahuan kami tidak ada yang Zaidiyah. Itu sebabnya dalam buku-buku mereka penuh dengan caci maki terhadap para sahabat Rasulullah SAW terutama tiga Khalifah pertama dan Abu Hurairah. Di mata Syi’ah yang dikomandani oleh seorang pakar komunikasi dari Bandung itu, para sahabat tadi adalah manusia-manusia terkutuk yang nanti akan dibangkitkan kembali pada masa Imam Mahdi (yang sekarang sedang menghilang) untuk dihakimi dan diberi hukuman berat. Wallahu A’lam.

analisa kh syarif


هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ (7) رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ (ال عمران:7-8)
 
Artinya: “Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat, Itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) Muta-syabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka me-reka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya me-lainkan Allah, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengam-bil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)". (Ali Imran: 7-8)
Ayat-ayat  ini   jelas  menyebutkan bahwa di dalam Al  Qur’an  itu   ter-dapat ayat-ayat Muhkamat dan a-yat-ayat Mutasyabihat.  Departemen Agama Republik Indonesia menjelaskan makna keduanya sebagai berikut;
 
“Ayat yang Muhkamat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipaha-mi dengan mudah. Termasuk dalam penger-tian ayat-ayat Mutasyabihat; ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang penger-tiannya hanya Allah yang mengetahui seper-ti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang menge-nai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain”.
 
Sejak lebih dari seribu tahun para Ulama berselisih tentang masalah Mutasyabihat sampai bahkan ada yang saling mengkafir-kan satu dengan yang lain. Setelah cukup lama kami (Sy) memikirkan masalah ini, pada akhirnya kami menemukan beberapa hal sebagai berikut;
 
Pertama, bahwa ayat-ayat Al Qur’an itu ada yang muhkamat dan ada yang mutasyabi-hat. Yang dituju dengan muhkamat adalah ayat-ayat yang sudah jelas maknanya yang setiap orang membacanya akan memahami maksudnya. Adapun Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang tidak jelas apa yang ditu-junya, baik karena memang tidak pernah di-pergunakan manusia (seperti huruf-huruf potong di permulaan surat), atau karena ti-dak disebutkan hakekatnya sehingga me-nimbulkan kesamaran. Akibat kesamaran inilah kemudian muncul dugaan orang bahwa maksud ayat ini adalah ini dan menurut yang lain maksudnya adalah itu.
 
Kedua, bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang dalam hatinya terdapat kecondongan kepada kesesatan adalah orang-orang Kafir, bukan Muslim sama se-kali. Menisbatkan kata ini kepada orang-orang Mukmin yang melakukan ta’wil ter-hadap ayat-ayat mutasyabihat adalah sebu-ah kesesatan. Mereka itulah yang berhak menyandang status sebagai “Kuffar” atas perbuatannya itu.
 
Ketiga, bahwa ayat-ayat mutasyabihat itu yang tahu maknanya hanyalah Allah. Arti-nya apa? Artinya, Allah SWT-lah yang ber-hak menjelaskannya. Nah, persoalannya apakah Allah memberikan penjelasan ten-tang ayat-ayat itu? Menurut hemat kami, adalah dzalim manakala Allah tidak mem-berikan penjelasan sebab Al Qur’an itu diturunkan untuk diamalkan, bukan sekedar bacaan atau hiasan. Jika ternyata penjelasan itu tidak terdapat dalam Al Qur’an maka ia pasti terdapat dalam penjelasan Rasulullah SAW. Hanya saja di mana letak penjelasan itu, hanya orang-orang “Rasikhun” (yang mendalam) pemahaman pengetahuannya yang dapat menangkapnya.
 
Bersama ini kami sajikan beberapa contoh ta’wil yang dapat kami ketemukan. Tentu saja kami berharap jika terdapat kesalahan, kiranya ada yang meluruskan karena ini me-rupakan hasil analisa  kami semata. Al-hamdu Lillah.
 
Allah SWT berfirman:
 
الم . ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (البقرة:1-2)
 
Artinya: “Alif Laam Miin. Kitab (Al Qur`an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Al Baqarah: 1-2)
 
Tentang “Alif-Lam-Mim” yang terdapat di permulaan surat ini para Ulama mengata-kan:
 
“Ialah huruf-huruf abjad yang terletak pada permulaan sebagian dari surat-surat Al Quran seperti: Alif Laam Miim, Alif Laam Raa, Alif Laam Miim Shaad dan sebagainya. Di antara ahli-ahli tafsir ada yang menye-rahkan pengertiannya kepada Allah karena dipandang termasuk ayat-ayat mutasya-bihat dan ada pula yang menafsirkannya. Golongan yang menafsirkannya ada yang memandangnya sebagai nama surat, dan ada pula yang berpendapat bahwa huruf-hu-ruf abjad itu gunanya untuk menarik per-hatian Para Pendengar supaya memper-hatikan Al Quran itu, dan untuk mengi-syaratkan bahwa Al Quran itu diturunkan dari Allah dalam bahasa Arab yang tersusun dari huruf-huruf abjad, kalau mereka tidak percaya bahwa Al Quran diturunkan dari Allah dan hanya buatan Muhammad saw se-mata-mata, maka cobalah mereka buat se-macam Al Quran itu”.
 
Padahal menurut kami, penjelasan tentang huruf-huruf tersebut terdapat dalam surat itu juga yakni pada ayat 255 yang dikenal dengan ayat kursi. Jelasnya  “Alif-Lam-Mim” itu adalah kependekan dari kalimat:
 
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ
 
Artinya: “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makh-luk-Nya)…” (Al Baqarah:255)
 
Makna ini diperkuat oleh ayat permulaan surat berikutnya (Ali Imran) yang menggan-dengkan kata “Alif-Lam-Mim” dengan kali-mat tersebut. Perhatikan:
 
الم  . اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (ال عمران:1-2)
 
Artinya: “Alif Laam Miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya”. (Ali Imran: 1-2)
 
Melalui kedua ayat ini seakan Allah hendak menjelaskan bahwa makna “Alif-Lam-Mim” adalah “Allahu La ilaha Illa Huwal Hayyul Qayyuum”.
 
Contoh lain dari ayat Mutasyabihat adalah firman Allah: وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ كُلَّمَا أَوْقَدُوا نَارًا لِلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللَّهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ (المائدة:64)
 
Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya ta-ngan merekalah yang dibelenggu dan mere-kalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan me-nambah kedurhakaan dan kekafiran bagi ke-banyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat ke-rusakan di muka bumi dan Allah tidak me-nyukai orang-orang yang membuat keru-sakan”. (Al Ma’idah: 64)
 
Ungkapan “tangan Allah terbelenggu” da-lam ayat ini tidak berarti untuk menye-butkan Allah punya tangan sebagaimana manusia karena itu merupakan ”Tajsim” atau “Tasybih”, menyerupakan Allah de-ngan makhluk-Nya, padahal hal itu tidak mungkin. Untuk memahami kata “tangan Allah” yang merupakan metafora itu kita harus mencari ayat metafora lain yang menggunakan kata “tangan” pula. Di antara ayat tersebut adalah firman Allah:
 
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا (الاسراء:29)
 
Artinya: “Dan janganlah kamu jadikan ta-nganmu terbelenggu pada lehermu dan ja-nganlah kamu  menghamparkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”. (Al Isra: 29)
 
Kata “tanganmu terbelenggu” tentu tidak dapat dipahami bahwa Allah melarang orang beriman meletakkan tangan di tengkut, sebab ini akan menjadi dalil haramnya Olah Raga Scot Jump. Demikian pula kata “janganlah kamu menghampar-kannya” bukan berarti kita dilarang meng-hamparkan tangan sebab itu akan berarti dilarang mengangkat tangan dalam berdo’a. Makna yang benar dari kata “tangan ter-belenggu” adalah kikir dan makna dari kata “tangan terhampar” adalah terlalu murah. Hal ini karena biasanya manusia kalau mem-pergunakan tangan. Nah, apakah dengan demikian dapat diartikan bahwa Allah pun ketika “memberi” kepada manusia “meng-gunakan tangan” yang itu berarti Allah punya tangan? Sungguh tak ada satu pun ayat atau Hadis yang menyebutkan “Allah bertangan”. Kata “tangan” yang dikaitkan dengan Allah selalu menjadi Idhafat; “tangan Allah”. Kita semua mengerti mak-na dari bentuk kalimat seperti itu.
 
Kita pun –sepengetahuan kami– insya-Allah tidak akan menemukan kata “Allah bermata” atau “Allah berkaki” baik dalam Al Qur’an maupun Hadis. Yang ada bia-sanya “Mata Allah” atau “Kaki Allah” yang tentu saja tidak dimaksudkan untuk me-nyatakan adanya anggota badan bagi Allah. Dengan penjelasan ini dapat dipa-hami sesungguhnya apa yang dlakukan para Ulama mentakwilkan ayat-ayat mu-tasyabihat tak lain dari “Mentakwilkan de-ngan Ta’wil Allah” bukan mentakwilkan dengan kesesatan.
Termasuk dalam kategori “Mutasyabihat” menurut analisa kami adalah ayat-ayat yang menceritakan sebuah kisah namun tidak menyebutkan secara jelas nama tokohnya. Hal ini biasanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan yaitu orang-orang Kafir untuk menafsirkannya sesuai ajarannya. Misalnya ayat tentang Nabi Isa AS, Allah berfirman:
 
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ  … (النساء:171)
Artinya: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan  kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya…” (An Nisa: 171)
 
Ayat ini dijadikan pintu masuk oleh orang-orang Nasrani untuk mengklaim bahwa ketuhanan Nabi isa itu terdapat dalam Al Qur’an karena Nabi Isa dinyatakan sebagai “Firman Allah”. Mereka kemudian membandingkannya dengan ayat Bible:
 
“Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah”. (Yohannes: 1)
 
Padahal Ta’wil dari kata “kalimat Allah” itu hanya Allah Yang tahu dan Dia telah menjelaskan dalam firman-Nya yang lain:
 
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (ال عمران:59)
 
Artinya: “Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (Ali Imran: 59)
 
Jadi pengertian “kalimat Allah” dalam ayat itu bukan “kalam itu Tuhan” sebagaimana versi Bible melainkan dengan firman Allah “Jadilah”, maka ia pun tercipta. Nah, apa yang dilakukan orang-orang Nasrani terhadap ayat Al Qur’an itulah yang dimaksud dengan “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya”.
 
Sejenis dengan mereka adalah penganut Ahmadiyah. Ketika mereka mendapatkan ada sebuah nama dalam Al Qur’an:
 
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ (الصف:6)
 
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Isa Ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata; "Ini adalah sihir yang nyata". (Ash Shaf: 6)
 
Sampai di sini ayat ini mutasyabihat karena menyebutkan kata “Ahmad” tanpa memberikan penjelasan. Maka Rasulullah SAW pun memberikan Ta’wilnya:
 
إِنَّ لِى أَسْمَاءً ، أَنَا مُحَمَّدٌ ، وَأَنَا أَحْمَدُ ، وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِى ، وَأَنَا الْعَاقِبُ  (رواه البخاري ومسلم)
 
Artinya: “Aku memiliki lima nama; aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al Mahi (Sang Penghapus) yang denganku Allah menghapus kekufuran, aku adalah Al Hasyir (sang pengumpul) yang pada hari kiamat nanti seluruh manusia dikumpulkan di belakangku, dan aku adalah Al Aqib (Sang Pamungkas)”. (HR Al Bukhari dan Muslim)
 
Jelas menurut Ta’wil Nabi SAW bahwa yang dimaksud dengan “Ahmad” dalam ayat Al Qur’an itu adalah dirinya. Akan tetapi Mirza Ghulam Ahmad memanfaatkan celah ini untuk memproklamirkan kenabiannya. Maka perbuatannya itu  termasuk dalam firman “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya”. Dan dengan itu jelaslah kekafirannya. Wallahu A’lam.

bingung sendiri

Di antara kaum Muslimin ada yang beranggapan bahwa segala sesuatu yang tidak ada pada masa Rasulullah SAW adalah bid’ah, sesat dan masuk neraka. Tetapi dalam kenyataannya kelompok ini pun tidak selalu kompak dalam menetapkan kebid’ahan suatu amaliah meskipun sudah jelas tidak ada pada masa Rasulullah SAW. Sebagai contoh adalah masalah:
1.       Makan dan minum di keluarga Mayit.
Dalam sebuah Hadis (mauquf) disebutkan:
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنْ النِّيَاحَةِ (رواه احمد وابن ماجة)
Artinya: “Kami (para sahabat, pen) menganggap bahwa berkumpul ke keluarga mayit dan membuat makanan setelah penguburannya itu termasuk meratap” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Hadis ini secara sepintas mengesankan bahwa berkumpul di keluarga mayit atau menyantap hidangan baik makanan maupun minuman di keluarga mayit itu adalah haram karena termasuk meratap. Tetapi dalam kenyataannya di seluruh dunia pada umumnya kaum muslimin kalau berta’ziyah itu duduk dan mereguk air minum yang disediakan keluarga mayit. Lantas apakah yang mereka lakukan itu termasuk Bid’ah? Ternyata para Ulama yang mengatakan bahwa “Segala yang baru itu bid’ah” atau “segala yang tidak ada pada masa Rasulullah SAW dan Salaf itu bid’ah” berbeda pendapat. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syekh Jibrin memperbolehkan. Syekh Bin Baz mengatakan:
اذا حضر المسلم وعزى اهل الميت فذلك مستحب لما فيه من الجبر لهم والتعزية. واذا شرب عندهم فنجان قهوة اوشاي او تطيب فلا بأس كعادة الناس مع زوارهم
Artinya: Apabila seorang Muslim datang dan berta’ziyah kepada keluarga mayit, itu adalah perbuatan disukai (sunnah) karena hal tersebut dapat menghibur dan menguatkan kepada keluarga mayit. Dan apabila ia minum segelas kopi atau teh atau hidangan, itu tidak apa-apa seperti kebiasaan manusia bersama orang-orang yang mengunjunginya”.
Adapun Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, muridnya, berpendapat lain. Ia mengatakan:
ان اجتماع اهل الميت لاستقبال المعزين هو ايضا من الامور التي لم تكن معروفة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم حتى ان بعض العلماء قال انه بدعة. ولهذا لا نرى ان اهل الميت يجتمعون لتلقي العزاء بل يغلقون ابوابهم...
Artinya: Sesungguhnya berkumpulnya keluarga mayit untuk menyambut para pentakziyah, ini pun termasuk yang tidak dikenal pada masa Nabi SAW sehingga ada di antara Ulama yang mengatakan bahwa hal tersebut Bid’ah. Oleh karena itu kami berpendapat tidak sepatutnya keluarga mayit berkumpul untuk menerima para pentakziyah bahkan sebaiknya mereka menutup pintu-pintu rumah mereka…”.
2.       Memasang Garis Pada Sajadah
Telah diketahui bahwa Rasulullah SAW –apabila hendak Shalat– biasa menyuruh para sahabatnya untuk meluruskan Shaf. Dalam sebuah Hadis disebutkan:
 
عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اسْتَوُوا وَلاَ تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ.. (رواه مسلم)
Artinya: Rasulullah SAW itu biasa menepuk bahu kami ketika hendak Shalat seraya bersabda: “Luruskanlah dan jangan berselisih yang mengakibatkan berselisihnya hati kamu” (HR Muslim).
Tetapi hari ini hampir seluruh Masjid menggunakan karpet atau hambal yang dipasangi garis. Pemasangan garis tersebut diketahui tidak ada pada masa Rasulullah SAW sehingga dapat dikatakan sebagai Bid’ah. Tetapi bagaimanakah hukumnya membuat garis tersebut, para Ulama kelompok ini pun berbeda pendapat. Komisi Al Lajnah Ad Da’imah Kerajaan Saudi Arabia ditanya:
  ما حكم عمل خط على الحصير أو السجاد بالمسجد، نظرا إلى أن القبلة منحرفة قليلا بقصد انتظام الصف؟
Artinya: Bagaimana hukumnya membuat garis di karpet atau sajadah yang berada di dalam masjid mengingat arah kiblatnya sedikit agak melenceng dengan tujuan merapihkan Shaf ?
Komisi yang diketuai oleh Syekh Bin Baz itu menjawab:
ج: لا بأس بذلك وإن صلوا في مثل ذلك بلا خط فلا بأس؛ لأن الميل اليسير لا يضر. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Artinya: Itu tidak apa-apa. Dan andaikata pun mereka shalat dalam masjid yang melenceng seperti itu, pun tidak masalah karena melenceng sedikit tidak merusak (keabsahan Shalat). Wabillahit taufiq. Semoga Shalawat dan Salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad SAW berserta keluarga dan sahabatnya.
Syekh Utsaimin mengatakan:
البدعة هي التعبد لله عز وجل بغير ما شرع. وعلى هذافالبدع لا تدخل في غير العبادات بل ما احدث من امور الدنيا ينظر فيه هل هو حلال ام حرام ولا يقال انه بدعة ..... ومن ذلك ما حدث اخيرا في مساجدنا من الفرش التي فيها خطوط من اجل اقامة الصفوف وتسويتها فان هذا وان كان حادثا ولكنه وسيلة لامر مشروع فيكون جاءزا او مسروعا لغيره
 
Artinya: yang namanya Bid’ah itu adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyari’atkan. Oleh karena itu maka bid’ah itu tidak masuk kepada selain ibadah. Segala sesuatu yang diada-adakan berkaitan dengan perkara dunia harus dilihat dulu apakah hal tersebut halal atau haram dan tidak dapat dikatakan bahwa hal tersebut adalah Bid’ah …........ Contohnya adalah perkara baru yang belakangan ini terjadi di masjid-masjid kita berupa pemasangan tikar yang ada garisnya untuk meluruskan dan menyamakan barisan. Hal tersebut – walaupun barang baru – akan tetapi merupakan sarana bagi sesuatu yang disyari’atkan, maka hukumnya adalah boleh atau disyari’atkan karena yang lainnya.
 
Tetapi Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albani menfatwakan bahwa perbuatan tersebut adalah Bid’ah dan sesat. Beliau mengatakan:
 
هذه خطوط التي بدئت تنتشر في مساخد المسلمين منذ سنوات قليلة هذا يشبه اذانكم الموحد من حيث انه مخالف للشر......اذا الخط في المسجد او الخطوط في المساجد هذه يجب ان تكون بدعة ضلالة باجماع العلماء
Artinya: Garis-garis yang tersebar di masjid-masjid kaum Muslimin semanjak beberapa tahun belakangan ini tak ubahnya seperti Adzan yang dilakukan secara bersama-sama, sama menyalahi Syari’atnya …. Oleh karena itu garis yang ada dalam Masjid itu tak dapat tidak adalah Bid’ah menurut kesepakatan Ulama.
 
Lantas, bagaimanakah dengan kaidah yang mereka tetapkan “Segala yang tidak ada pada zaman Nabi atau Ulama Salaf adalah Bid’ah, sesat dan masuk Neraka” ?.  Wallahu A’lam.

kesetaraan dalam islam

Hampir setiap agama memiliki kasta dalam kehidupannya, kecuali Islam karena dalam Islam menusia itu –bila dilihat dari  penciptaannya– adalah sama, setara tak ada kelas yang membedakannya.
 
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات:13)
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al Hujarat: 13)
 
 
حَدَّثَنِي مَنْ سَمِعَ خُطْبَةَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي وَسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ ، أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى عَجَمِيٍّ ، وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ ، وَلاَ أَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ ، وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ ، إِلاَّ بِالتَّقْوَى أَبَلَّغْتُ ، قَالُوا : بَلَّغَ رَسُولُ اللهِ ، ثُمَّ قَالَ : أَيُّ يَوْمٍ هَذَا ؟ قَالُوا : يَوْمٌ حَرَامٌ ، ثُمَّ قَالَ : أَيُّ شَهْرٍ هَذَا ؟ قَالُوا : شَهْرٌ حَرَامٌ ، قَالَ : ثُمَّ قَالَ : أَيُّ بَلَدٍ هَذَا ؟ قَالُوا بَلَدٌ حَرَامٌ ، قَالَ : فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ بَيْنَكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ ـ قَالَ : وَلاَ أَدْرِي قَالَ : أَوْ أَعْرَاضَكُمْ ، أَمْ لاَ ـ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَبَلَّغْتُ ، قَالُوا : بَلَّغَ رَسُولُ اللهِ ، قَالَ : لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ.
 
Artinya: Rasulullah SAW bersabda di tengah hari Tasyriq: “Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahwa Tuhanmu itu satu, bapakmu juga satu, ketahuilah tidak ada kelebihan orang arab atas orang selain arab, tidak pula orang merah atas orang hitam atau orang hitam atas orang merah kecuali karena ketaqwaannya. Wahai sudahkah aku sampaikan?”. Orang-orang menjawab: ”Engkau telah menyampaikannya, wahai Rasulullah”. Kemudian beliau bersabda: “hari apakah ini?”. Orang-orang menjawab: “Hari haram”. Beliau bertanya lagi: “Bulan apakah ini?”.  “Bulan haram”, jawab mereka. Beliau bersabda lagi: “Di negeri apakah ini?”. “Tanah haram”, kata mereka. Beliau lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan darah dan harta di antara sesama kalian seperti haramnya harimu ini, di bulanmu ini dan di negerimu ini. Wahai sudahkah aku sampaikan?”. Mereka menjawab: “Rasulullah telah menyampaikannya”. Rasulullah SAW lalu bersabda: “Hendaklah orang yang datang menyampaikannya kepada yang tidak datang”. (HR Ahmad)
 
Dalam Islam, seluruh manusia itu turunan Adam, sementara Adam terbuat dari tanah. Satu-satunya kemuliaan yang dapat dibanggakan hanyalah ketaqwaan. Sementara ketaqwaan itu tiada terlihat karena ia ada dalam dada.
 
لتَّقْوَى هَاهُنَا - وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (رواه احمد)
 
Artinya: “Taqwa itu di sini”. Beliau mengucapkannya sambil memegang dadanya sebanyak tiga kali. (HR Ahmad)
 
Jadi kalaupun kita hendak memuliakan orang, muliakanlah ia karena akhlak dan kebajikannya, bukan nasab atau gelar-gelar yang dibuatnya.
 
Hasbunallah
 
KH Syarif Rahmat RA, SQ, MA