Sebagaimana saya sering jelaskan,
bahwa mereka (salafy wahhabi) itu hanya bisa mengunting dan menambal,
mereka menggunting ucapan para ulama dengan tujuan debat saja, ucapan
Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar itu ada kelanjutannya pada halaman yang
sama, memang ucapan itu adalah fatwa Imam Ibn hajar, yang juga
menjelaskan fatwa Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, namun Huujatul Islam Al
Imam Ibn Hajar menjelaskan pula setelah itu bahwa “hal yang terkuat
yang dijadikan dalil bagi shalat Qabliyyah jum’at adalah merupakan
hujjah umum sebagaimana hadits yang di shahih kan oleh Ibn Hibban dari
hadits Abdullah bin Zubair dengan riwayat Marfu : “Tiadalah shalat
fardhu terkecuali sebelum dan sesudahnya terdapat shalat sunnah yaitu
Qabliyah dan Ba’diyah (Fathul Baari Al Masyhur Juz 2 hal 426).
Dijelaskan pula bahwa mereka yang
melarang itu mereka tak punya dalil pelarangan kecuali larangan shalat
diwaktu zawal, namun dari segi umum, sedangkan secara khusus maka hari
jum’at memiliki kekhususan tersendiri, dan larangan akan hal itu secara
mutlak tidak berlandaskan dalil, maka kesimpulannya shalat Qabliyah
Jum’at merupakan hal yang dianjurkan melakukannnya (Aunul Ma’bud Juz 3
hal 335).
Berkata Al Muhaddits Al Imam Ibn Majah ra
: “mengenai shalat Qabliyah Jumat merupakan hal yang kuat untuk
diperbuat (tsabitah), walaupun diingkari oleh sebagian Muhadditsin”
(sunan Ibn Majah hadits no.1130 juz 1 hal 79).
Demikian hal ini merupakan Ikhtilaf para
Muhadditsin, dan dalam madzhab syafii melakukannya, maka bagi yg tak
ingin melakukannya mereka tak punya sandaran untuk mengharamkannya, Cuma
mereka saja meributkan hal – hal remeh seperti ini,
Sebagaimana sabda Nabi saw bahwa akan
muncul kelak suatu kaum, membaca dan mempelajari Alqur’an namun tak
melebihi tenggorokannya, mereka menjauh dari agama sebagaimana
menjauhnya anak panah dari busurnya, mereka memerangi orang muslim dan
membiarkan penyembah berhala, bila kujumpai mereka akan kuperangi
sebagaimana diperanginya kaum ‘aad (shahih Bukhari hadits no.3166)
Anda lihat mereka mereka itu?, mereka tak
ribut mengenai penyembah berhala, mereka justru memerangi muslimin yang
rukuk dan sujud pada Allah,
Kaum wahabisme sibuk mengharamkan hal
yang tak ada nash untuk dilarang, kenapa ribut melarang orang melakukan
qabliyah jumat?, kapan para wahabi melarang orang menyembah berhala?
Kapan mereka ini dakwah ke Bali mengajak
mereka untuk masuk islam? Saya ke Bali saya temukan disana para wahabi
sibuk memerangi tahlil dan maulid, mereka tak berdakwah pada hindu, tapi
sibuk merebut masjid ahlussunnah waljamaah, saya ke Manokwari Irian
Jaya, kota yang akan dijadikan kota injil, namun mereka sibuk memerangi
kyai – kyai yang maulidan, demi memerangi orang – orang yang baca ratib
di masjid – masjid, mereka biarkan rumah peribadatan di bangun dengan
megahnya dan terus berkembang di wilayah muslimin, mereka tak perduli
itu, mereka sibuk dengan memusyrikkan orang muslim.
Mereka hanya sibuk memfitnah para ahli
tauhid sebagai musyrik, padahal Nabi saw telah marah pada Usamah bin
Zeyd ra yang membunuh seorang jahat dari kaum kafir yang berpura – pura
syahadat, tentunya kita percaya pada Usamah bin Zeyd, mustahil ia
membunuh orang yang bersyahadat dengan sungguh – sungguh, pastilah ia
membunuh karena orang itu berpura – pura, sebagaimana ucapan Usamah ra :
dia hanya berpura pura wahai Rasulullah.., namun Rasul saw menjawab :
Apakah kau belah dadanya..??, (Shahih Muslim)
Menunjukkan bahwa bila seorang sudah
mengucap syahadat maka haramlah menuduhnya musyrik, lalu bagaimana
dengan wahabi yang ribut memusyrikkan orang yang istighatsah padahal
Istighatsah adalah sunnah, tawassul adalah sunnah, ziarah kubur adalah
sunnah, tabaruk adalah sunnah, lalu wahabi dengan kedangkalan
pemahamannya mengingkari itu semua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar