http://malaysfreecommunities.webs.com/allah%20muhammad.JPG

Sabtu, 29 Desember 2012

memelihara persatuan


Islam datang ketika seluruh dunia kemanusiaan tenggelam dalam perseteruan yang disebabkan oleh persoalan keturunan, kekuasaan, kesukuan dan lainnya. Perhatikan Aus dan Khazraj. Ketika Islam datang mereka berubah menjadi bersaudara, tak ada lagi permusuhan. Untuk ini Allah mengingatkan agar kehidupan Jahiliyah jangan terjadi lagi di tengah ummat ini.
 
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (ال عمران:103)
 
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk” (Ali Imran: 103).
 
Islam sangat menghargai kebersamaan. Oleh karena itu setiap kali ada amaliah dikerjakan dengan cara “bersama-sama” atau “melibatkan pihak lain” selalu ada penghargaan khusus bagi pelakunya. Shalat misalnya bila dilakukan secara bersama-sama akan dihargai dengan 27 kali lipat dibandingkan bila hanya dilakukan sendirian. Rasulullah SAW bersabda:
 
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً ». (رواه البخاري ومسلم)
 
Artinya: “Shalat berjamaah itu 27 kali lipat lebih baik dari Shalat sendirian” (HR Al Bukhari dan Muslim).
 
Masih dalam Shalat, ketika seorang Makmum mengucapkan Amin di belakang Al Fatihah yang dibaca Imamnya, maka ia akan dihargai dengan sebuah jaminan ampunan dosa. Rasulullah SAW bersabda:
 
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
 
Artinya: “Apabila Imam membaca amin, bacalah amin oleh kalian karena siapa yang amin-nya bersamaan dengan amin-nya Malaikat, niscaya akan diampuni dosanya yang lalu” (HR Al Bukhari dan Muslim).
 
Perhatikan bagaimana bergabungnya Malaikat memberikan pengaruh terhadap do’a kita. Kalau saja tak ada dalil lain selain ini, sesungguhnya cukup menjadi dalil disyari’atkannya berdo’a berjama’ah. Terdapat sebuah Hadis yang secara tegas menyebutkan dianjurkannya do’a berjama’ah:
 
حَدَّثَنَا بِشْرُ بن مُوسَى ، حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُقْرِئُ ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ ، حَدَّثَنِي ابْنُ هُبَيْرَةَ ، عَنْ حَبِيبِ بن مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيُّ وَكَانَ مُسْتَجَابًا أَنَّهُ أُمِّرَ عَلَى جَيْشٍ فَدَرَّبَ الدُّرُوبَ ، فَلَمَّا لَقِيَ الْعَدُوَّ ، قَالَ لِلنَّاسِ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : " لا يَجْتَمِعُ مَلأٌ فَيَدْعُو بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ سَائِرُهُمْ إِلا أَجَابَهُمُ اللَّهُ " ، ثُمَّ إِنَّهُ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ احْقِنْ دِمَاءَنَا وَاجْعَلْ أُجُورَنَا أُجُورَ الشُّهَدَاءِ ، فَبَيْنَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ إِذْ نَزَلَ الْهِنْبَاطُ أَمِيرُ الْعَدُوِّ ، فَدَخَلَ عَلَى حَبِيبٍ سُرَادِقَهُ ،  
Artinya: Dari Habib bin Maslamah Al Fihri – ia adalah seorang yang mustajab do’anya – bahwasanya ia ditugaskan menjadi panglima perang. Ia pun kemudian kemudian menempuh perjalanan. Ketika bertemu dengan musuh, ia berkata kepada mereka: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah sekelompok orang berkumpul lalu salah seorang di antara mereka membaca do’a dan yang lain mengaminkannya kecuali Allah akan memperkenankan do’a mereka itu”. Kemudian Habib bin Maslamah mengucapkan Hamdalah dan memuji Allah lalu berdo’a: “Ya Allah, hentikanlah darah kami dan jadikanlah pahala kami sebagai pahala Syuhada”. Seketika tiba-tiba komandan musuh turun dan menemui Habib di tengah kepungan  (HR Ath Thabarani dalam Al Kabir dan Al Hakim).
 
Shalat merupakan sarana untuk berdzikir kepada Allah. Firman-Nya:
 
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي (طه:14)
 
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku” (Thaha: 14).
 
Disyari’atkannya Shalat berjama’ah sesungguhnya mengisyaratkan disyari’atkannya dzikir berjama’ah. Dalam sebuah Hadis disebutkan:
 
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ عَلَى حَلْقَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَمَا كَانَ أَحَدٌ بِمَنْزِلَتِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَلَّ عَنْهُ حَدِيثًا مِنِّي وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمْ الْمَلَائِكَةَ.رواه مسلم
 
Artinya: “Mu’awiyah keluar menuju satu riungan di Masjid. Ia bertanya kepada orang-orang: “Apa yang mendorong kalian duduk berkumpul di sini ?”. Mereka berkata: “Kami duduk di sini berdzikir kepada Allah”. Mu’awiyah bertanya lagi: “Benarkah tak ada yang mendorong kalian duduk di sini selain dzikrullah ?”. Mereka menjawab: “Demi Allah, tak ada yang mendorong kami duduk di sini kecuali dzikrullah”. Mu’awiyah berkata: “Sungguh, aku tidak menyumpah kalian karena ragu-ragu, tetapi karena ada suatu kejadian pada Rasulullah SAW ketika beliau keluar tiba-tiba mendapatkan sahabatnya duduk dalam satu riungan. Rasulullah SAW bertanya: “Apakah yang mendorong kalian melakukan hal ini ?”. Mereka menjawab: “kami duduk berdzikir dan memuji Allah karena hidayah yang telah diberikan-Nya kepada kami sehingga kami memeluk Agama Islam”. Nabi kemudian bertanya: “Demi Allah kalian tidak duduk duduk selian karena itu ?”. Mereka menjawab: “Demi Allah kami tidak duduk kecuali karena itu”. maka beliau SAW bersabda: “Aku menyumpah kalian bukan karena ragu-ragu, melainkan karena barusan Jibril datang kepadaku memberitahukan bahwa Allah Azza Wajalla membanggakan kalian semua di hadapan para Malaikat-Nya”. (HR Muslim)
 
Dalam sebuah Hadis disebutkan:
 
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ  .(رواه الترمذي)
 
Artinya: “Jika kalian melalui taman-taman Surga, singgahlah”. para sahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud dengan taman-taman Surga itu ?” Rasulullah SAW bersabda: “Riungan Dzikir”.(HR At Tirmidzi)
 
Sebuah Hadis yang panjang menyebutkan adanya Malaikat yang setiap saat menelusuri bumi mencari cari Majelis Dzikir. Lalu disebutkan bahwa di antara kemuliaan Majelis itu adalah bahwa, “Mereka adalah orang-orang yang berangsiapa duduk bergabung dengan mereka tak akan celaka” (HR Muslim).
 
Guna menyelamatkan kebersamaan dan mewujudkan pemerataan, dalam Zakat ada Amilin (lihat surat At Taubah ayat 60). Sebuah Hadis menyebutkan:
 
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - لَمَّا بَعَثَ مُعَاذًا - رضى الله عنه - عَلَى الْيَمَنِ قَالَ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ ، فَإِذَا عَرَفُوا اللَّهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا فَعَلُوا ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهُمْ زَكَاةً { تُؤْخَذُ } مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ (رواه البخاري ومسلم)
 
Artinya: Ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz ke Yaman beliau bersabda “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Hal pertama yang harus engkau lakukan adalah mengajak mereka agar menyembah Allah. Beritahukan kepada mereka bahwa telah diwajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Apabila mereka telah melakukan itu, beritahukan kepada mereka bahwasanya Allah memerintahkan mereka membayar Zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diserahkan kepada orang-orang Fakir di antara mereka….”. (HR Al Bukhari dan Muslim)
 
Demi memelihara kebersamaan dalam ibadah Haji ada Amirul Haj yang harus diikuti seluruh Jama’ah kaum Muslimin. Dalam sebuah Hadis disebutkan:
 
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ صَلَّى أَرْبَعًا قَالَ فَقِيلَ لَهُ عِبْتَ عَلَى عُثْمَانَ ثُمَّ صَلَّيْتَ أَرْبَعًا قَالَ الْخِلاَفُ شَرٌّ. (اخرجه ابو داود والبيهقي)
 
Artinya: Bahwasanya Abdullah bin Mas’ud shalat 4 raka’at lalu ditanyakan kepadanya: “Anda menyalahkan Utsman (karena Shalat 4 raka’at) lalu mengapa anda shalat 4 raka’at juga?”. Ibnu Mas’ud berkata: “Berselisih itu tidak baik” (HR Abu Dawud dan Al Baihaqi).
 
Al Qur’an telah menetapkan ketentuan tentang puasa Ramadhan: 
 
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ...(البقرة:185)
 
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,….” (Al Baqarah:185).
 
Agar supaya tidak terjadi perselisihan dan agar Kaum Muslimin bersama sama dalam puasa, maka Rasulullah SAW menetapkan:
 
« صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُبِّىَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ »(رواه البخاري ومسلم)
 
Artinya: “Berpuasalah dengan melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal. Dan jika ternyata bulan tidak Nampak olehmu, sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari” (HR Al Bukhari dan Muslim).
 
Bila terlanjur terdapat perbedaan permulaan puasa maka diupayakan shalat idul fitrinya bersama-sama.
 
عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ رَكْبًا جَاءُوا إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَشْهَدُونَ أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلاَلَ بِالأَمْسِ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يُفْطِرُوا وَإِذَا أَصْبَحُوا أَنْ يَغْدُوا إِلَى مُصَلاَّهُمْ. (رواه ابو داود)  
 
Artinya: “Bahwa serombongan orang berkendaraan datang menghadap Nabi SAW dan bersaksi bahwa mereka telah melihat hilal pada hari kemarin. Maka Nabi SAW memerintahkan agar mereka membatalkan puasanya hari itu. Dan esok paginya mereka berangkat menuju tempat Shalat (Idul Fitri) mereka” (HR Abu Dawud).
 
Penundaan Shalat Hari Raya hingga tanggal 2 Syawal adalah dalam rangka memelihara kebersamaan kaum Muslimin. Andaikata saja para pemimpin Organisasi Islam di negeri ini mengerti dan mau mengerti pesan Hadis ini, niscaya mereka akan menunaikan Shalat Idul Fitri bersama saudaranya yang lain dan tidak ada 2 Hari Raya. Tetapi adakah mereka mengetahui akan hal ini? tetapi apakah mereka mau menerima Hidayah ini?. Hasbunallah.
 
Syarif Rahmat RA
 
Pertanyaan: Assalamu Alaikum. Pak Kyai Syarif saya Alfiyan dari Kalibata. Mohon maaf ganggu Pak Kyai. Pak Kyai, mohon penjelasannya tentang Shalat taraweh tdk boleh dikerjakan 4 Roka’at sekali salam? Mohon penjelasannya pak Kyai. Terimakasih. Hasbunallah. Wassalamu alaikum wrwb. (085679751xx)
 
Jawaban: Rasulullah SAW sudah menetapkan untuk kita sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadis:
 
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ صَلاَةِ اللَّيْلِ فَقَالَ « مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِرَكْعَةٍ ». (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Shalat malam, maka Rasulullah SAW bersabda: “Shalat malam itu dua-dua. Dan jika kamu takut waktu subuh segera datang, witirlah dengan satu Raka’at” (HR Al Bukhari dan Muslim).
 
Dengan demikian mengerjakan 4 raka’at satu salam adalah tidak mendengarkan dan menuruti perintah Rasulullah SAW. Wallahu A’lam.
 
Pertanyaan: Assalamu alaikum Kyai. Saya Wahyu dari BALI. Mau Tanya. Kalo kita sebagai laki-laki keluar mani gak sengaja masih boleh neruskan puasa kan? Tadi pagi gak tahu kenapa pas mau pipis saya lihat celana saya basah sepertinya ada keluar mani gak sengaja, itu bagaimana puasanya? Dan apa saya harus mandi?. (0813387713xx)
 
Jawaban: Rasulullah SAW bersabda:
 
عَنْ أَبِى ذَرٍّ الْغِفَارِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ ». (رواه ابن ماجة)
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak memberikan sanksi kepada ummatku terhadap apa yang mereka lekukan karena tidak sengaja, lupa atau yang mereka dipaksa melakukannya” (HR Ibnu Majah).
 
Jadi puasa anda tidak batal dan dapat terus dilanjutkan. Tetapi apabila akan Shalat anda harus mandi. Allah berfirman:
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا...(النساء:43)
 
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub –  terkecuali sekedar berlalu saja  hingga kamu mandi….” (An Nisa: 43). 
 
Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar