http://malaysfreecommunities.webs.com/allah%20muhammad.JPG

Senin, 31 Desember 2012

terjemah Tafsiriah dalam timbangan


 
 
 
 
 
 
 
 
Beberapa waktu yang lalu disampaikan kepada kami sebuah buku susunan sahabat kami Al Ustadz Drs. Muhammad Thalib pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Yang satu berjudul Koreksi Tarjamah Harfiyah Al Qur’an Kemenag RI dan yang satunya lagi berjudul Al Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah. Buku pertama berisi “Kritikan” terhadap Al Qur’anul Karim terjemahan Departemen Agama RI karena dianggap merupakan terjemahan yang salah. Buku kedua merupakan Terjemahan Al Qur’an versi MMI.
Telah diketahui secara umum bahwa pengalih-bahasa-an Al Qur’an harus mengikuti aslinya. Terjemahan tersebut tidak dapat mentransfer seluruh pesannya melainkan hanya sekedar yang dapat dilakukan, karena betapa pun di dunia ini tidak ada satu pun buku terjemahan yang dapat mengalihkan secara sempurna kandungan yang terdapat pada aslinya. Hal ini mengingat setiap bahasa memiliki karakter, tata bahasa dan kaidah tersendiri yang tidak ada pada bahasa lainnya. Untuk ini dibutuhkan buku penjelas yang tak lain dari Tafsir. Hanya saja guna memberi kesempatan orang-orang yang tidak mengerti bahasa aslinya, terjemahan harfiyah atau lafzhiyah (tekstual) cukup banyak memberikan manfaat.
 Pada intinya, terjemahan lafziyah baik dilakukan, dengan catatan bila ingin memahami lebih dalam atau ketika mendapatkan kesulitan, hendaknya dikonsultasikan dengan para ahlinya. Adapun Terjemah Tafsiriyah sebagaimana yang dilakukan MMI menurut kami justru kurang baik, antara lain, karena:
 1. Menghilangkan sifat relatifisme Al Qur’an, yaitu perbedaan pendapat para Ulama dalam penafsiran.
 Sebagai misal adalah penafsiran Majelis Mujahidin tentang ayat:
 وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا (النساء:159)
 Dalam terjemahan Departemen Agama diartikan dengan:
 Artinya: “Tidak ada seorang pun dari ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka”. (An Nisa:159)
 Para Ulama berbeda pendapat tentang yang dimaksud oleh ayat ini. Sebagian Ulama mengatakan bahwa yang dituju oleh ayat di atas adalah bahwa “Pada saat turunnya Nabi Isa AS ke dunia nanti menjelang Hari Kiamat, seluruh penganut Yahudi maupun Nasrani akan beriman kepadanya dengan keimanan yang benar. Jadi maksud dari kata “Kematiannya” adalah “Kematian Nabi Isa AS”. Ini dipegangi oleh Mufassirin seperti Ath Thabari dan Ibnu Katsir.
 Pendapat lain mengatakan bahwa makna dari ayat ini adalah “Tidak ada seorang pun dari Ahlul kitab kecuali akan menyatakan keimanan kepada Nabi Isa AS saat si Ahlul Kitab itu akan wafat”. Jadi yang dimaksud dengan “kematiannya” adalah “Kematian Ahlul Kitab”. Dikatakan manakala seorang penganut Ahlul Kitab baik Yahudi maupun Nasrani mendekati ajalnya, akan didatangi Malaikat yang mengatakan kesalahan keimanan mereka tentang Nabi Isa AS. Pada saat itulah ia akan beriman dengan benar kepada Nabi Isa AS; orang Yahudi tidak menuduhnya anak Zina dan orang Nasrani pun tidak menganggapnya Tuhan. Ini antara lain dianut oleh Al Imam Al Baidhawi, Al Imam Asy Syaukani, As Sayyid Muhammad Rasyid Ridho, Syekh Muhammad Abduh. (Tafsir Al Manar Juz dan Syekh Ahmad Musthafa Al Maraghi (Tafsir Al Maraghi Juz 2 halaman 242)
 Kedua pendapat ini didasarkan kepada apa yang dapat mereka pahami dari Al Qur’an sesuai teksnya. Setiap orang berhak untuk menentukan pilihan mana yang diyakininya. Oleh karena itu, adalah cukup bijaksana ketika Tim Departemen Agama mencantumkan catatan di bawah ayat ini (catatan kaki nomor 380):
  “Tiap-tiap orang Yahudi dan Nasrani akan beriman kepada Isa sebelum wafatnya, bahwa dia adalah Rasulullah, bukan anak Allah. sebagian mufassirin berpendapat bahwa mereka mengimani hal itu sebelum wafat”.
 Sebagaimana dapat dilihat, penterjemahan yang dilakukan Departemen Agama telah menunaikan hak Al Qur’an dengan menterjemahkan apa adanya, sekaligus hak para Mufassirin yang berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Sedangkan MMI menterjemahkannya dengan:
 “Setiap orang Yahudi dan Nasrani kelak benar-benar akan beriman kepada Isa ketika Isa turun kembali ke dunia dan sebelum Isa wafat. Pada hari kiamat Isa menjadi saksi atas keimanan mereka”.
 Dengan terjemahan ini MMI telah menambah kata “ketika Isa turun kembali ke dunia”. Padahal kata tersebut tidak ada dalam ayat dan merupakan penafsiran satu versi. Terjemahan tambahan ini telah “mematikan” pendapat Ulama yang mengatakan bahwa makna “Qabla Mautihi ” adalah “Sebelum Kematian Ahlul Kitab” sebagaimana kami jelaskan di atas, sekaligus menghilangkan jejak adanya pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Isa tidak akan turun kembali ke dunia, padahal itu pun didapat dari pemahaman terhadap teks ayat dan tidak sedikit Ulama besar yang berpendapat demikian. Terjemahan model MMI akan memicu perasaan benar sendiri yang berakhir pada penindasan pemikiran kelompok lain. Dengan demikian terjemahan Departemen Agama dan yang semisalnya seperti terjemahan Prof. DR. Hasby Ash Shiddieqy, Drs. M. Rifa’i, A. Hassan dan lainnya yang selama ini beredar, sudah benar dan lebih baik.
2. Mudah terjatuh dalam pendapat yang salah. Firman Allah SWT:
 إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (البقرة:62)
 Departemen Agama menterjemahkan ayat ini dengan:
 “Sesungguhnya orang-orang Mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (Al Baqarah: 62)
 Adapun MMI menterjemahkannya dengan:
 “Orang-orang yang beriman kepada para nabi sebelum Muhammad, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang orang Shabi’in, lalu mereka beriman kepada Muhammad, mengesakan Allah dan beriman kepada hari akhirat, serta melaksanakan amal-amal shalih yang diajarkan Islam, mereka akan mendapatkan pahala di sisi Tuhan mereka. Mereka tidak akan merasa takut menghadapi hari akhirat dan tidak akan kehilangan kesenangan dunia”. (Al Baqarah: 62).
 Kalimat “Innalladzina amanu” yang oleh Departemen Agama dan seluruh penterjemah lain diartikan dengan “Sesungguhnya orang-orang mukmin” atau “Sesungguhnya orang-orang yang beriman” oleh MMI diterjemahkan dengan “Orang-orang yang beriman kepada para nabi sebelum Muhammad”. Benarkah yang dimaksud dengan “Orang-Orang beriman” pada ayat ini maksudnya demikian? Baiklah kita kutipkan pernyataan Ath Thabari:
 أما"الذين آمنوا"، فهم المصدقون رسول الله فيما أتاهم به من الحق من عند الله، وإيمانهم بذلك، تصديقهم به - على ما قد بيناه فيما مضى من كتابنا هذا.
 Artinya: Adapun yang dimaksud dengan “Alladzina amanu”, mereka itu adalah orang-orang yang membenarkan Rasulullah SAW berkenaan dengan kebenaran yang dibawa kepada mereka dari sisi Allah dan keimanan mereka terhadap hal itu, mereka membenarkan beliau sebagaimana telah kami jelaskan di permulaan kitab ini. (Tafsir Jami’ul Bayan karya Ath Thabari Juz 1 halaman 453. Lihat pula Tafsir Al Munir karya Wahbah Zuhaili pada Juz 1 halaman 178 dan Tafsir Al Maraghi Juz 1 halaman 77).
 Al Imam Asy Syaukani menulis dalam Fathul Qadir:
 والأولى أن يقال إن المراد الذين صدّقوا النبي صلى الله عليه وسلم ، وصاروا من جملة أتباعه ، وكأنه سبحانه أراد أن يبين أن حال هذه الملة الإسلامية وحال من قبلها من سائر الملل يرجع إلى شيء واحد ، وهو : أن من آمن منهم بالله ، واليوم الآخر ، وعمل صالحاً استحق ما ذكره الله من الأجر ، ومن فاته ذلك فاته الخير كله ، والأجر دِقُّه وجِلَّه .
 Artinya: Yang paling baik adalah pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “Alladzina amanu” adalah orang-orang yang percaya kepada Nabi Muhammad SAW dan menjadi ummatnya. Seakan-akan Allah SWT hendak menjelaskan bahwa keadaan ummat Islam ini dan ummat-ummat sebelumnya kembali kepada satu keadaan yang sama, yaitu: Siapa saja di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal saleh, maka ia layak mendapatkan pahala yang disebutkan Allah. Dan siapa yang absen dari melakukan itu, tidak akan mendapatkan semua pahala tadi baik besar maupun kecil” (Fathul Qadir, Juz 1 halaman 204).
 Syekh Muhammad Rasyid Ridho dalam Al Manar mengatakan:
 فقوله تعالى (ان الذين امنوا) مراد به المسلمون الذين اتبعوا محمدا صلى الله عليه وسلم والذين سيتبعونه الى يوم القيامة وكانوا يسمون المؤمنين والذين امنوا.
 Artinya: Maka yang dimaksud oleh firman Allah Ta’ala (Alladzina amanu) adalah orang-orang Islam yang mengikuti Muhammad SAW serta orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat. Mereka dinamakan dengan “Al Mu’minun” dan “Alladzina Amanu”. (Tafsir Al Manar, Juz 1 halaman 335) Jadi yang dimaksud dengan “Orang-Orang Beriman” dalam ayat ini adalah Ummat Muhammad SAW, bukan ummat terdahulu sebagaimana dikatakan MMI.
 Lantas dari manakah MMI menvonis bahwa yang dituju dengan “Alladzina Amanu” adalah “Orang-orang yang beriman kepada para nabi sebelum Muhammad”? Andakata saja MMI membiarkan terjemahan harfiyah atau lafziyah sebagaimana dilakukan Departemen Agama dan para Ulama tentulah lebih selamat karena tidak jatuh dalam “salah pasang”. Namun betapa pun saudara kami Al Ustadz Muhammad Thalib telah berbuat yang terbaik menurut keyakinannya. Kita harus menghargainya sebagai sebuah upaya mulia menyelamatkan Al Qur’an dari hal yang tidak diinginkan. Semoga tulisan ini menjadi wujud kasih-sayang kami terhadap saudara seiman, betapa pun yang nampak adalah perbedaan.
Wallahu A’lam
 KH Syarif Rahmat RA, SQ, MA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar